Djufri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan Kamis, 07 April 2011 01:40 PADANG, HALUAN – Mantan Walikota Bukittinggi Djufri yang kini anggota DPR RI mangkir, tanpa alasan dan kabar berita. Dia tak memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (6/4). ... Sementara untuk upaya paksa, menurut Fachmi, belum akan dilakukan. "Upaya paksa, rasanya belum perlu dilakukan. Namun jika memang diperlukan untuk memperlancar pemeriksaan, tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan cekal terhadap Djufri," ujarnya.
See Haluan: http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3349:djufri-tak-penuhi-panggilan-kejaksaan&catid=1:haluan-padang&Itemid=70 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
