Djufri Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan 
Kamis, 07 April 2011 01:40

PADANG, HALUAN – Mantan Walikota Bukittinggi Djufri yang kini anggota DPR RI 
mangkir,  tanpa alasan dan kabar berita.  Dia tak me­menuhi panggilan tim 
penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar untuk menjalani peme­riksaan sebagai 
tersangka, Rabu (6/4).
...
Sementara untuk upaya paksa, menurut Fachmi, belum akan dilakukan.  "Upaya 
paksa, rasanya belum perlu dilakukan. Namun jika memang diper­lukan untuk 
memperlancar pemeriksaan, tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan cekal 
terhadap Djufri," ujarnya.

See Haluan:
http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=3349:djufri-tak-penuhi-panggilan-kejaksaan&catid=1:haluan-padang&Itemid=70


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke