Satpol PP Sita 1 Drum Tuak
 

LIMAPULUH KOTA, HALUAN — Penyakit masyarakat (pekat) memang tak habis 
habisnya. Selasa, (12/4) Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten 
Limapuluh Kota berhasil menyita 1 drum dan 2 ember tuak yang ditakar seluruhnya 
mencapai 300 liter. Tuak tersebut diproduksi oleh pelaku bernama Ardison alias 
Cun (40) warga Kenagarian Sikabu-kabu Kecamatan Luak

Penangkapan Ardison dan tuaknya berawal dari patroli rutin yang dilakukan 
Satpol PP Limapuluh Kota ke berbagai nagari. Di Kena­garaian Taram, Satpol PP 
mendapati pasangan pelajr sedang bermain main di tepi air. Di duga para pelajar 
tersebut bolos pada jam belajar. Satpol PP membubarkan para remaja tersebut.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke