Satpol PP Sita 1 Drum Tuak LIMAPULUH KOTA, HALUAN — Penyakit masyarakat (pekat) memang tak habis habisnya. Selasa, (12/4) Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota berhasil menyita 1 drum dan 2 ember tuak yang ditakar seluruhnya mencapai 300 liter. Tuak tersebut diproduksi oleh pelaku bernama Ardison alias Cun (40) warga Kenagarian Sikabu-kabu Kecamatan Luak
Penangkapan Ardison dan tuaknya berawal dari patroli rutin yang dilakukan Satpol PP Limapuluh Kota ke berbagai nagari. Di Kenagaraian Taram, Satpol PP mendapati pasangan pelajr sedang bermain main di tepi air. Di duga para pelajar tersebut bolos pada jam belajar. Satpol PP membubarkan para remaja tersebut. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
