Kenapa Tidak Rohana Kuddus OLEH UNDRI Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang
MEMIKIR ulang, rethinking tentang kenapa perjuangan Raden Ajeng Kartini dijadikan sebagai embrio atau peletak dasar emansipasi wanita Indonesia memang sudah selayaknya dilakukan. Walaupun sudah dianggap umum dan tak bisa terbantahkan sampai sekarang ini terhadap hal tersebut. Bila kita sandingkan dengan perjuangan Kartini misalnya, tak kalah rasanya dengan perjuangan yang dilakukan oleh Rohana Kuddus dalam memperjuangkan nasib kaum dan bangsanya dalam belenggu ketertindasan, ketertinggalan dan keterbelakangan. Wanita perkasa dari Koto Gadang Sumatera Barat ini telah berjuang dalam bidang pendidikan-mengangkat harkat martabat khususnya kaum perempuan, pers dengan mendirikan surat kabar Sunting Melayu dan sebagainya. Nasib Rohana Kuddus saja yang tidak begitu seberuntung Kartini sebetulnya. Rohana Kuddus lahir tanggal 20 Desember 1884 di Koto Gadang Sumatera Barat. Sedangkan Kuddus diembeli dibelakang namanya, ketika ia dipersunting Abdul Kuddus gelar Pamuncak Sutan tahun 1908. Dibandingkan dengan Kartini lebih tua umurnya. Tidak seperti Kartini, anak bupati, pendidikannya lebih tinggi dan pergaulannya luas dengan orang-orang Belanda. Namun Rohana Kuddus tak pernah mendapat pendidikan formal, ia anak desa yang biasa waktu kecilnya dan ayahnya seorang jaksa bernama Muhammad Rasyad gelar Maraja Sutan. Ayahnya banyak sekali mengalami perpindahan tempat bekerja. Setelah empat tahun di Talu, kemudian pindah ke Rao menjadi jaksa. Kemudian pindah lagi ke Talu dalam jabatan yang sama. Pindah lagi menjadi ajun jaksa hoofd ke Padang Panjang, kemudian ke Padang, kemudian pindah ke Medan dan meninggal di kota ini. Adapun Rohana tidak lagi mengikuti ayahnya ketempat-tempat perpindahan ayahnya, tetapi dari Simpang Tonang Talu, ia pindah ke kampung halamannya Kota Gadang. Di kampung ini Rohana mengumpulkan anak-anak membuka taman pendidikan dan pengajaran di rumahnya sendiri. Mulai dari pelajaran tulis baca, pelajaran agama dan jahit menjahit. Sehabis pelajaran, setiap malam dibacakannya surat kabar di depan muridmuridnya. Demikianlah bertahun-tahun lamanya Rohana asyik dengan perjuangannya yang mulia ini. Menurut Tamar Djaja (1987), Rohana juga mendirikan sebuah perkumpulan dan diberi nama Keradjinan Amai Setia (KAS) tanggal 11 Februari 1911. Adapun tujuan perkumpulan ini adalah memajukan wanita Koto Gadang dalam berbagai aspek kehidupan, dalam rangka mencapai kemuliaan seluruh bangsa. Tidak berhenti disitu saja aktivitasnya, Rohana juga mendirikan sekolah. Hal ini akibat dari semakin banyaknya anak-anak yang belajar. Rohana menjadi guru pada sekolah tersebut. Kemudian ditambah dengan guru lainnya, yakni Zaiza dan Lela. Sekolah itu bernama Keradjinan Amai Setia, sama dengan nama perkumpulannya. Rumah sekolah itu, didirikan di atas tanah Rohana sendiri. Sampai sekarang, rumah sekolah itu masih ada dan dapat disaksikan. Di sekolah inilah dibentuk jiwa kewanitaan Koto Gadang serta kepandaian puteri yang menyebabkan nama Koto Gadang kemudian menjadi termashur, sebagai satu-satunya kampung intelektuil di seluruh Indonesia. Kalau di Jawa ada Kartini School, maka di Sumatera ada Rohana School. Kartini School didirikan orang setelah Kartini meninggal dnia, sedangkan Rohana School berdiri sewaktu Rohana masih hidup. Sekolah Rohana School sendiri ia dirikan di Kota Bukittinggi setelah pindah tahun 1916 dari Koto Gadang. Sekolah yang baru itu amat sederhana, tapi cukup mendapat murid dari berbagai kampung. Tidak saja dari sekitar kota murid berdatangan, tetapi dari negeri-negeri di luar kota pun banyak yang pula mendaftar. Disamping mengajar ia pun memimpin Surat Kabar Sunting Melayu. Inilah surat kabar pertama di seluruh Indonesia untuk kaum wanita. Dianggap sebagai pelopor bersama Zubaidah Ratna Juita dalam kewartawanan wanita Sumatera yang mempelopori dunia kewartawanan wanita Indonesia. Gugahan aktifitas ini dilakukan Rohana karena melihat nasib kaumnya yang masih jauh ketinggalan dibelakang kemajuan zaman. Ia ingin mengejar ketinggalan itu. Dengan alasan itulah ia kemudian mendirikan perkumpulan, mendirikan sekolah, dan mendiri surat kabar tersebut. Rohana dalam segala macam pekerjaannya, tidak luput dari percobaan dan penderitaan. Selama memimpin Keradjinan Amai Setia dan mengajar gadisgadis di Koto Gadang tidak sedikit rintangan yang ia hadapi. Bahkan ia dituduh menghabiskan uang perkumpulan. Sampai ia diperkarakan ke muka landraad Bukittinggi. Beberapa kali ia menjalani sidang akhirnya Rohana diputuskan tidak bersalah. Kenapa tidak eksistensi Rohana Kuddus dijadikan landasan emansipasi wanita Indonesia. Kenapa pemerintah meletakkan keberadaan Kartini sebagai landasan emansipasi wanita Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa bila disandingkan dengan perjuangan Kartini, Rohana Kuddus tidak kalah besarnya berjuang demi emansipasi wanita. Persoalan mengenai ini pun terjadi kontroversi. Sifat kontroversial hampir selalu ada dalam sejarah. Hal ini disebabkan oleh pertama, sejarah senantiasa berproses dan bukan sebagai suatu hal yang sudah selesai, sehingga ada kecenderungan munculnya fakta-fakta dan interpretasi-interpretasi yang berbeda tentang suatu peristiwa sejarah. Begitu juga dengan penetapan embrio emansipasi wanita yang berfondasikan kepada eksistensi Kartini bukan yang lainnya. Ini terjadi akibat perbedaan pandangan tentang suatu peristiwa di kalangan sejarawan atau masyarakat yang dilandasi perbedaan perolehan sumber sampai dengan masalah interpretasi yang berbeda. Kedua, historiografi yang bersifat Jawasentris yang ada selama ini khususnya masa Orde Baru. Sebuah corak penulisan sejarah yang “berkiblat” kepada Jawa. Jawa dianggap sentral dalam penulisan sejarah. Sehingga dengan hal tersebut telah memungkinkan Kartini sebagai seorang wanita yang lahir di Jawa dibesar-besarkan sedangkan diluar Jawa merasa terpinggirkan. Ketiga, adanya kemungkinan terbentuknya satu konstruk pemikiran yang kuat dalam masyarakat tentang satu pemahaman sejarah, walaupun belum tentu pemahaman yang selama ini diyakini benar adanya. Pemahaman ini terbingkai oleh bibliografi yang beredar di masyarakat. Seperti dalam buku sejarah, penonjolan Kartini mendapat perioritas utama bila berbicara masalah emansipasi wanita. Itu juga tidak salah memang Kartini telah berjasa dalam hal ini namun wanita lain diluar Jawa pun terpinggirkan jua akhirnya. Keempat, disebabkan oleh pengendalian sejarah tergantung pada “dapur” tempat sejarah itu diolah, siapa penguasa, lembaga mana dan sebagainya. Makin independen lembaga/pribadi dan netralnya otoritas penguasa maka akan menghasilkan sebuah gagasan yang baik pula. Ditambah lagi bahwa historiografi nasional juga merupakan sebuah kegiatan yang menyederhanakan berbagai macam kisah masa lalu dan menghapuskan sejarah tandingan, narasi otonomi lokal dan menonjolkan sebuah metanarasi baru dari negara bangsa. Tidaklah salah ketika Kartini yang ada dalam buku-buku sejarah lebih ditonjolkan bila dibandingkan dengan wanita perkasa dari daerah lain. Walaupun masih “terpinggirkan” selama ini, namun Rohana Kuddus memang wanita perkasa dari Sumatera Barat. Wanita yang menghembus nafas terakhir tanggal 17 Agustus 1972 dalam usia 88 tahun ini dapat menjadi tauladan khususnya kaum wanita dalam hal semangat untuk bangkit dari belenggu ketertindasan, ketertinggalan dan keterbelakangan. Mudah-mudahan ini terinspirasi dan terwujud dalam mengisi pembangunan bangsa ini ke depannya. E-Paper Harian Haluan, KAMIS, 21 APRIL 2011 Wassalam Nofend/34+/M-CKRG => MARI KITA RAMaIKAN PALANTA SESUAI DENGAN VISI-NYA!! Forum komunikasi, diskusi dan silaturahmi menggunakan email ini sangat dianjurkan selalu dalam koridor topik: yang berhubungan dengan Ranah Minang, Urang Awak di ranah dan rantau, Adat dan Budaya Minangkabau serta Provinsi Sumatera Barat. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
