OLEH ARI FEBRIANTO Mahasiswa Sejarah Fakultas Sastra Unand PEREMPUAN Minangkabau sudah lama menyadari bahwa hanya dengan jalan pendidikanlah kedudukan dan peran perempuan dapat ditingkatkan dalam keluarga dan masyarakat. Jika di Pulau Jawa, RA Kartini memperjuangkan harkat dan martabat kaum perempuan melalui pendidikan, di Minangkabau juga terdapat tokoh permpuan Minangkabau yang berpikir memajukan kaumnya melalui pendidikan khusus kaum hawa, yaitu Rahmah El Yunusiyah.
Rahmah El Yunisiyyah, yang bercita-cita memperbaiki kedudukan kaum perempuan melalui pendidikan modern berdasarkan prinsip agama. Untuk mewujudkan cita-citanya tersebut, maka pada 1 November 1923, Rahmah mendirikan perguruan khusus perempuan, yaitu Diniyah Puteri School Padangpanjang. Tujuannya adalah membentuk putri berjiwa Islam dan ibu pendidik yang cakap, aktif dan bertanggung jawab tentang kesejahteraan keluarga masyarakat dan tanah air atas dasar pengabdian kepada Allah SWT. Sebagai seorang perempuan Rahmah telah memperlihatkan bahwa kaum hawa pantas diperhitungkan dan dapat berkarya seperti layaknya laki-laki. Ia memberikan pelajaran berharga kepada perempuan-perempuan Indonesia khususnya perempuan Minang tentang pelajaran hidup dan pentingnya mengecap pendidikan bagi kaumnya. Pola pikir masyarakat Minang selama ini masih sangat primitif karena masih beranggapan “Ndak usah sekolah tinggi-tinggi besok ka dapua juo.” Pemikiran seperti ini sampai sekarang masih melekat di benak sebagian masyarakat kita dewasa ini. Tapi Rahmah telah membawa suatu angin perubahan bagi perkembangan perempuan dalam rangka mensejajarkannya dengan laki-laki. Peran Politik Ternyata Ummi Rahmah El Yunusiyyah, tidak hanya berjasa dalam dunia pendidikan bagi kaum hawa, tetapi juga berjasa dalam perjuangan tanah airnya, dengan satu tujuan yaitu mengusir penjajah dan merdeka, Rahmah bersama tokoh-tokoh lain bahu membahu memperjuangkan bangsa tercinta ini dari kolonialisme. Di masa pendudukan Jepang di Minangkabau tahun 1942-1945, Rahmah bersama beberapa perempuan lainnya di Sumatera Tengah mendirikan anggota Daerah Ibu (ADI). Organisasi ini didirikan dengan tujuan menentang pemerintah Jepang mempergunakan perempuan-perempuan Sumatera Tengah untuk dijadikan penghibur tentara Jepang di rumah-rumah kuning yang didirikan di setiap kota di Minangkabau. Akibat tuntutan ini, Jepang terpaksa mendatangkan wanita penghibur dari Singapura dan Korea. Disamping itu Rahmah juga menjadi ketua Ha ha Nokai dari Gyugun Ko En Kai di Sumatera Tengah atau “Organisasi Kaum Ibu” di Padangpanjang. Organisasi ini didirikan untuk membantu para pemuda Indonesia yang berada dalam pasukan Gyugun agar dapat dijadikan alat perjuangan bangsa. Ditambah lagi, Rahmah El Yunusiyyah mempelopori berdirinya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di Padangpanjang dengan memanggil dan mengumpulkan laskar Gyugun yang dikenalnya. Pembentukan TKR ini dilakukannya dengan biayanya sendiri, termasuk biaya makan dan keperluan lainnya. Di masa perang kemerdekaan dan agresi militer Belanda II, Rahmah juga ikut dalam perang gerilya dan sempat ditangkap tanpa diadili dan diintrogasi, akhirnya Rahmah dibebaskan dan kembali ke Padangpanjang. Rahmah menjadi panutan bagi masyarakat, terutama perempuan Minang yang telah berhasil membawa spirit bagi kaum perempuan dan menorehkan namanya sejajar dengan Kartini. Kalau perempuan Jawa memiliki Kartini, maka perempuan Minang memiliki Rahmah El Yunusiyyah. Menjelang abad ke21, gaung emansipasi, perempuan bekerja, dan perempuan modern makin menanjak pada posisi yang semakin diakui dalam masyarakat. Gerakan kemajuan kaum perempuan dewasa ini bukan hanya sekedar untuk mendapatkan persamaan hak-haknya dengan kaum laki-laki, tetapi juga dimaksudkan untuk meningkatkan peranannya dalam semua sektor, baik di dalam kehidupan keluarga maupun di dalam masyarakat dan bangsanya, bahkan diramalkan abad ke-21 ini sebagai abad perempuan, tetapi di sisi lain juga ada tuntutan agar perempuan tidak melupakan kodratnya sebagai istri dari suaminya dan ibu bagi anak-anaknya. Melihat perkembangan peran perempuan dewasa ini, di mana perempuan dituntut memiliki sikap mandiri di samping suatu kebebasan untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia sesuai dengan bakat yang dimilikinya. Di sisi lain perempuan dihadapkan pada situasi, di mana partisipasi mereka di dalam ekonomi rumahtangganya menjadi lebih berarti, tanpa melupakan kodratnya sebagai perempuan yang melahirkan, menyusui dan merawat anak serta melayani suami. E-Paper Harian Haluan, KAMIS, 21 APRIL 2011 Wassalam Nofend/34+/M-CKRG => MARI KITA RAMaIKAN PALANTA SESUAI DENGAN VISI-NYA!! Forum komunikasi, diskusi dan silaturahmi menggunakan email ini sangat dianjurkan selalu dalam koridor topik: yang berhubungan dengan Ranah Minang, Urang Awak di ranah dan rantau, Adat dan Budaya Minangkabau serta Provinsi Sumatera Barat. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
