Para Jenderal Purnawirawan TNI AD Sudah Muak dengan Kondisi Bangsa Ini
 Kamis, 5 Mei 2011 | 17:56
        
                        
                                                                                
                
                                        Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri        
                                                                        

                            
                                Berita Terkait
                    Masyarakat Bengkulu Dukung Amendemen KonstitusiTata Ulang 
Sistim Kenegaraan dan KemasyarakatanDPD Segera Sampaikan Draf Amandemen UUD 
1945  
                
                                                
                
                        
                
                        
            
                                                                                
                                                                                
                                                                                
                        [JAKARTA] Para jenderal puraniwaran TNI 
Angkatan Darat sudah muak dengan situasi dan kondisi bangsa yang semakin
 memprihatinkan saat ini. Pasalnya terjadi begitu banyak kebohongan 
konstitusional yang menyebabkan bangsa ini menjadi kerdil.

Demikian
 benang merah diskusi pengurus Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat
 (PPAD) dengan redaksi Suara Pembaruan di Jakarta, Kamis (5/5). Pengurus
 PPAD itu dipimpin oleh Ketua Umumnya Letjen TNI (Purn) Suryadi dan 
Sekretaris Umum Mayjen TNI Suhardo. Hadir juga antara lain Ketua DPP 
bidang Pengkajian Letjen TNI Kiki Syahnakri.

... dst lihat Sumber Suara Pembaruan.. 
http://www.suarapembaruan.com/home/para-jenderal-purnawirawan-tni-ad-sudah-muak-dengan-kondisi-bangsa-ini/6410

-- Makngah
Sjamsir Sjarif

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke