Ingki Rinaldi | Agus Mulyadi | Senin, 9 Mei 2011 | 20:47 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera
Barat Nasroen Haroen ditahan di Rutan Padang, Senin (9/5/2011). Ia ditahan
seusai sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan
Negeri Padang.

Nasroen diadili sebagai terdakwa dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan
dana APBD Sumbar tahun 2004 dengan anggaran dari Biro Pemberdayaan Sosial
Pemuda dan Olahraga (Sospora) Sekretariat Provinsi Sumbar. Kerugian negara
diperkirakan Rp 470,6 juta atau sekurangnya Rp 241,5 juta. 

Ketua majelis hakim, Asmuddin, dalam persidangan menyebutkan, penahanan
dilakukan sesuai dengan KUHAP selama 30 hari ke depan atas dasar
kekhawatiran upaya penghilangan barang bukti dan melarikan diri oleh
terdakwa. 
"Keputusan majelis hakim untuk melakukan penahanan dinilai tidak arif karena
hanya berpedoman pada surat dakwaan jaksa," kata anggota tim penasihat hukum
terdakwa, Wilson Saputra. 

Modus dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan dalam bentuk aliran dana
untuk kegiatan MUI Sumbar, seperti pembinaan keagamaan dan dai di Kabupaten
Kepulauan Mentawai, perjalanan dinas, dan rapat koordinasi. 

Pada 4 Oktober lalu, Nasroen mengembalikan uang sisa dana kegiatan sebesar
Rp 110 juta kepada penyidik.  

http://regional.kompas.com/read/2011/05/09/20474099/Mantan.Ketua.MUI.Sumbar.
Ditahan

Wassalam
Nofend/34+/M-CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke