Pencurian BTP Super Hall Harus Terungkap Jika tidak, Investor Takut Masuk Solok
Solok, Singgalang Pencurian besi tiang pancang (BTP) bangunan gedung Super Hall Kota Solok tahap pertama yang dibiayai dana APBD Kota Solok tahun 2010 harus terungkap. Jika tidak, investor takut masuk Solok, karena Kota Solok dinilai tidak aman untuk penanaman investasi. Hal itu dikemukakan Walikota Solok H.Irzal Ilyas Dt Lawik Basa, Senin (9/5) menjawab Singgalang usai membuka secara resmi pelaksanaan Musda GOW (Gabungan Organbisasi Wanita) Kota Solok di Gedung Kubuang Tiga Baleh. Percurian itu menurut Walikota memang telah berjalan sekian hari sebagaimana laporan yang diterima, Polresta Solok beserta jajaran telah berusaha untuk melakukan penyelidikan, tetapi sampai saat ini belum lagi memberikan tanda-tanda akan terungkap. Namun bagi Pemerintah Kota (Pemko) Solok kejadian itu bukan hanya merugikan terhadap rekanan pelaksana pekerjaan semata-mata, tetapi juga Pemko dan masyarakat Kota Solok. Sebab dana yang dialokasikan untuk merealisasikan pembangunan Super Hall representatif di kota yang terletak di pintu gerbang jalur Lintas Sumatra Sabang-Marauke dan merupakan estalase masyarakat Sumatra Barat Bagian Tengah. Kepada masyarakat, Walikota minta agar ikut membantu Polresta dan jajaran, sehingga perilaku kalangan tertentu mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain ini bisa dimusnahkan di Kota Solok. “Masak besi tiang pancang bangunan tahap pertama gedung Super Hall diambil dengan cara mengergaji besi-besi tiang pancang yang ada, padahal harga besi per kilogram tidak seberapa jika dibandingkan dengan kerugian rekanan pelaksana pekerjaan, Pemko dan masyarakat Kota Solok. Raib beberapa potong besi-besi tiang pancang itu bukan hanya memperlambat penye lesaikan pekerjaan pembangunan gedung Super Hall Kota Solok,” kata Walikota Solok itu. Sementara Ketua Komisi B DPRD Kota Solok, Sani Mariko minta agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) beserta jajaran terkait untuk secepatnya menuntas persoalan itu dengan rekanan pelaksana pekerjaan. Sebab pembangunan gedung Super Hall dalam perencanaannya melalui anggaran tahun jamak seperti tahun 2010, tahun 2011 dan selanjutnya. Akibat pencurian besi-besi penyangga yang hilang, jika pelaksanaan pekerjaan dilanjutkan kemungkinan mengkhawatirkan terhadap kualitas pekerjaan, karena ketahanannya berkurang. Kepala Dinas PU Haydar tidak bisa kejadian itu dilarikan ke bencana alam, kebiasaan selama ini hendaknya dimusnahkan, karena pencurian besi itu bukan bencana alam, melainkan ulah dan perilaku kalangan tertentu yang meng gantungkan hidupnya pada penjualan besi baik tua maupun baru. “Seharusnya pelaksanaan pekerjaan tahun jamak ini selalu diawali dengan menempatkan Satpol PP atau petugas keamanan lainnya, sehingga langkah maling untuk mencuri besi-besi penyangga terhambat dan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 milyar tidak terjadi. Bahkan PT Pakta Nusa Cipta Nugraha dengan pekerjaan tahun jamak juga juga menempatkan petugas keamanan di sana,” pukas Sani Mariko. (209/404) Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
