Dari Tajuk Rencana Suara Pemaruan kita baca: Merpati Perlu Diaudit Forensik Senin, 9 Mei 2011 | 12:13
Pemerintah perlu meminta auditor independen untuk melakukan audit forensik terhadap manajemen dan keuangan PT Merpati Nusantara Airlines. Jatuhnya pesawat MA 60 buatan Xian Aircraft Company Ltd Tiongkok mengindikasikan korupsi di tubuh maskapai penerbangan tersebut. Mengapa Merpati memaksakan diri membeli dan mengoperasikan pesawat yang tidak jelas kualitasnya ini patut dipertanyakan. Terlebih pesawat ini belum mendapat sertifikasi dari Federal Aviation Administration (FAA), badan di bawah Departemen Transportasi AS yang bertugas mengatur dan mengawasi penerbangan sipil di negara itu, namun lisensinya menjadi acuan dunia penerbangan internasional. Apalagi di saat rencana pembelian pesawat jenis ini mengemuka pada tahun 2009 lalu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menolak dengan alasan kelayakan, termasuk soal belum adanya sertifikat dari FAA tersebut. Namun penolakan itu tidak diindahkan dan proses pembelian jalan terus. Sedikitnya ada 13 pesawat buatan Tiongkok ini yang kini dioperasikan Merpati, yakni di Medan 2 unit, Bali (2), Kupang (2), Makassar (2), Ambon (1), Papua (2), dan Surabaya 2 unit. Pemaksaan operasional dengan kondisi pesawat seperti itu telah mengakibatkan terjadinya beberapa kecelakaan dalam kurun waktu berdekatan. Sebelum kecelakaan maut di Kaimana, Papua Barat, yang menewaskan seluruh 25 awak dan penumpangnya, pesawat MA 60 juga pernah tergelincir keluar landasan di Bandara Eltari Kupang, pada Februari 2011 lalu. ... dst lihat Tajuk Rencana Suara Pembaruan: http://www.suarapembaruan.com/tajukrencana/merpati-perlu-diaudit-forensik/6517 --MakNgah Sjamsir Sjarif -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
