Dari Tajuk Rencana Suara Pemaruan kita baca:

Merpati Perlu Diaudit Forensik
Senin, 9 Mei 2011 | 12:13

Pemerintah perlu meminta auditor independen untuk melakukan audit forensik 
terhadap  manajemen dan keuangan PT Merpati Nusantara Airlines. Jatuhnya 
pesawat MA 60 buatan Xian Aircraft Company Ltd Tiongkok  mengindikasikan 
korupsi di tubuh maskapai penerbangan tersebut.

Mengapa Merpati memaksakan diri membeli dan mengoperasikan pesawat yang tidak 
jelas kualitasnya ini patut dipertanyakan.   Terlebih pesawat ini  belum 
mendapat sertifikasi dari Federal Aviation Administration (FAA),  badan di 
bawah Departemen Transportasi AS yang bertugas mengatur dan mengawasi 
penerbangan sipil di negara itu, namun lisensinya menjadi acuan dunia 
penerbangan internasional.

Apalagi  di saat rencana pembelian pesawat jenis ini mengemuka pada tahun 2009 
lalu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menolak dengan alasan kelayakan, 
termasuk soal belum adanya sertifikat dari FAA tersebut.  Namun penolakan itu 
tidak diindahkan dan proses pembelian jalan terus. Sedikitnya ada 13 pesawat 
buatan Tiongkok ini yang kini  dioperasikan Merpati, yakni di Medan 2 unit,  
Bali (2), Kupang (2), Makassar (2), Ambon (1), Papua (2), dan Surabaya 2 unit.

Pemaksaan operasional dengan kondisi pesawat seperti itu telah mengakibatkan 
terjadinya beberapa kecelakaan dalam kurun waktu berdekatan. Sebelum kecelakaan 
maut di Kaimana, Papua Barat,  yang menewaskan seluruh 25 awak dan 
penumpangnya, pesawat MA 60 juga pernah tergelincir keluar landasan di Bandara 
Eltari Kupang, pada Februari 2011 lalu. 

... dst lihat Tajuk Rencana Suara Pembaruan:
http://www.suarapembaruan.com/tajukrencana/merpati-perlu-diaudit-forensik/6517

--MakNgah
Sjamsir Sjarif


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke