Wa'alaikumussalam wr.wb.

Sanak St. Sinaro dan dusanak kasadonyo.

Komuniti Islam di Indonesia bukankah sudah jelas  sama-sama Islam dan sama-sama 
mengakui sebagai WNI. Kalau kedua komuniti berbeda ideologi filosofis ( 
bertolak belakang ) maka kenapa terjadi demikian? Apakah karena perumpamaan 
yang diambil ibarat sebuah koin?  Kalau sudah sama ideologi filosofisnya apakah 
ibarat sebuah koin nya bisa dilupakan?

Saya pernah membaca komuniti Islam didunia filosofi ideologisnya  terbagi 3 
yaitu : Keras, Moderat dan Lunak padahal destinasinya sama karena pegangannya 
sama-sama Al Qur'an dan al Hadist. 

Dalam keadaan darurat biasanya yang bicara hati nurani, makanya sering kita 
saksikan manusia minta pertolongan Allah SWT. Sepakat karena kepentingan sama 
yaitu membentuk NKRI.  Komuniti Islam yang diwakili 8 orang mengalah dan setuju 
mencoret 7 kata dalam Piagam Jakarta. Sebenarnya komuniti Nasrani dan Hindu 
juga mengalah karena menerima kalimat tauhid: KeTuhanan Yang Maha Esa padahal 
Tuhannya 3.. Saya kira pada zaman Nabi Muhammas SAW hal mengalah semacam itu 
pernah terjadi dalam perdamaian Hudabiyah, sanak pasti lebih tahu dari saya.

Pembukaan UUD-45  berisi Proklamasi, Deklarasi, Ideologi Filosofis dan 
Destinasi bangsa Indonesia  yang disepakati oleh semua komuniti bangsa dalam 
kerangka NKRI.  Bila berubah maka NKRI bubar. Kalau direnungkan keempat 
paragraphnya bernafaskan Islam., boleh didiskusikan yang mana yang tidak 
Islami. Sekali lagi komuniti lain mengalah dan menerimanya.

Batang Tubuh UUD-45 terbuka untuk perubahan dengan syarat dijiwai oleh 
Pembukaan UUD-45. Semua komuniti yang ada di NKRI akan berusaha untuk merubah 
sesuai dengan kepentingan masing-masing, termasuk komuniti Islam. Maka 
persoalannya adalah bagaimana memenangkan kepentingan Islam.
Tentulah jawabannya : Komuniti Islam harus berusaha dulu menyamakan ideologi 
filosofisnya, berarti harus keluar dari koin agar tidak bertolak belakang.
Bukankah komuniti Islam mayoritas 90% sangat berpeluang untuk menang. Disitulah 
hebatnya kearifan para Founding Fathers kita yang mayoritas Islam, berhasil 
meng abstraksi Al Qur'an dan al Hadist kedalam Pembukaan UUD-45 karena diterima 
komuniti diluar Islam 
. 
Soal terminologi kaffah saya sependapat, makanya anggota MPR RI yang mayoritas 
Islam harus lebih dahulu benar-benar kaffah agar bisa memenangkan kepentingan 
Islam.. Kita bisa juga mempertanyakan komuniti Islam di Timur Tengah apakah 
sudah kaffah?  Kenapa kalah dengan komuniti Israel yang hanya 5%.
Mereka pasti tahu firman Allah: "wa'tasimu bihablillah jamii a', wala 
tafarraquu" ( maaf kalau salah  tulis.).

Semoga menjawab semua pertanyaan yang sanak sampaikan. 
  
Wassalam,

Asmardi Arbi



From: Sutan Sinaro 
Sent: Wednesday, May 25, 2011 1:17 PM
To: [email protected] 
Subject: Re: [R@ntau-Net] Komuniti Islam di Indonesia


      Assalamu'alaikum. w.w.
      Pak Asmardi yang saya hormati dan dunsanak kasadonyo,
      terima kasih atas respons nya yang cepat dan bagusnya pandangan bapak 
tentang komuniti ini. Hanya saja pertanyaan demi pertanyaan bermunculan dari 
pandangan itu.
      Mungkin karena kurang detail atau kurang mendasar. Semoga ini dapat kita
      diskusikan dengan baik untuk menghilangkan keragua-raguan yang ada selama 
ini.
      Mari kita lihat satu persatu. 
      (Tulisan bapak dibawah diangkat ke atas dengan tanda >, untuk 
didiskusikan satu
      persatu)


      >Kedua komuniti sama-sama beragama Islam dan sama-sama berwarganegara 
Indonesia.

      Dilihat dari sini,  ya sama pak, ibarat uang logam, benda nya satu juga, 
akan tetapi
      secara filosofis bertolak belakang. Sayangnya komuniti tidak persis sama 
dengan uang
      logam, karena komuniti adalah himpunan. Kalau uang logam, satu muka masuk 
kantong,
      maka muka yang lain juga masuk kantong, meskipun yang satu menghadap ke 
kiri dan
      yang lain menghadap ke kanan. Tetapi tidak untuk komuniti, kalau satu 
bagian
      menghadap ke kiri dan yang lain menghadap ke kanan, maka keduanya tidak 
akan pernah
      sama destinasinya. Yang melihat kekiri, tidak melihat ke sebelah kanan 
alias buta dan
      sebaliknya. Jelas ini tidak sama seperti dinyatakan 
      "Tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat" (QS:35:19). 
      "Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidak 
pula sama
      orang yang beriman serta mengerjakan amal shaleh dengan orang yang 
durhaka. Sedikit
      sekali kamu mengambil pelajaran". (Qs:40:58).
       "Tidaklah sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni jannah; 
      penghuni-penghuni jannah itulah orang-orang yang beruntung." (QS:59:20).
      Bereferensi ke sini, ternyata ndak sama dia pak. Gimana kira-kira ?.

      >Kedua komuniti melalui 8 wakilnya yang beragana Islam dari  panitia 9 di 
 KNIP sepakat
      >untuk  menerima Panca Sila  sebagai ideologi filosofis dan UUD-45  
sebagai dasar >negara NKRI yang di deklarasikan pada tgl.18 Agustus 1945 sehari 
setelah Proklamasi
      > Kemerdekaan. Pembukaan UUD-45 dimana ada ideologi filosofis Panca Sila 
tidak boleh
      > berubah karena akan berakibat berubahnya  NKRI yang telah disepakati. 

      Menurut sejarah, kesepakatan yang dibuat adalah dalam keadaan darurat 
(emergency),
      bahkan sampai kepada bentuk kabinet harus diubah menjadi perlementer demi
      mendahulukan tercapainya kemerdekaan. Dan janji Soekarno akan 
mengembalikan
      kepada keadaan semula setelah tercapainya kemerdekaan. Nah, apakah dalam 
hal ini
      setelah keadaan emergency itu tidak ada lagi, kita masih memakai 
kesepakatan
      emergency ?. Ketika air tidak kita temukan, kita boleh bertayamum, karena 
emergency.
      Tetapi tayamum tidak dipakai lagi bila keadaan emergency sudah tidak ada 
lagi. 
      Apakah tidak demikian halnya pak ?.


      berubah karena akan berakibat berubahnya  NKRI yang telah disepakati. 
Sedang Batang Tubuh UUD-45 terbuka untuk berubah sesuai perkembangan  zaman.  
Panca Sila adalah ideologi filosofis untuk urusan dunia komuniti manusia 
Indonesia dalam wilayah NKRI termasuk manusia Indonesia yang beragama  Islam. 
Semua Sila dalam Panca Sila adalah ajaran Islam, sedang UUD-45 dijiwai oleh 
Panca Sila. Jadi masalahnya apakah manusia Indonesia yang mayoritas beragama 
Islam apakah sudah benar-benar beragama Islam secara kaffah? Kalau sudah maka 
kedua komuniti akan selamat. Insya Allah, NKRI juga selamat sesuai janji dan 
kesepakatan Founding Fathers NKRI. "Janji adalah  amanah, barangsiapa yang 
melanggar amanah maka tunggulah saat kehancurannya" (sabda nabi). 
        "dan bermusyawarahlah kamu dalam urusan dunia, bila sudah membulatkan 
tekad maka bertawaqallah kepada Allah" (firman Allah SWT). Maaf kalau ada yang 
salah dan kurang tepat.

        Wassalam,

        Asmardi Arbi ( 69+, Tangsel )       



        From: Sutan Sinaro 
        Sent: Tuesday, May 24, 2011 8:40 PM
        To: [email protected] 
        Subject: [R@ntau-Net] Komuniti Islam di Indonesia


              Assalamu'alaikum. w.w.

              Secara ideologis filosofis komuniti Islam di Indonesia terbagi 
dua, yakni manusia Islam 

     


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke