Disiko masih ado penghargaan pado kaum Paderi

Sayang...kini penghargaan itu mulai digoyang. Karano dianggap Radikal dan 
melanggar HAM. Ujungnya nanti dianggap TERORIS (?)

---TR
------------------------------------
Bandit-bandit di Minangkabau Masa Kolonial 


Ditulis oleh Teguh    

Haluan Minggu, 08 May 2011 01:19 

‘Para penjahat’ atau ‘kaum kriminalis’ adalah kelompok masyarakat yang menjadi 
bagian dari struktur sosial. Mereka ada sepanjang masa dan turut mempengaruhi 
sejarah masya­rakat. Bahkan tidak jarang peristiwa besar meledak karena dipicu 
oleh kelompok ini.

Gerakan Padri, di antara­nya terjadi karena merebaknya begundal-begundal 
pengadu ayam dan pejudi, maling-samun, para rampek-rauik dalam masyarakat adat 
pedalaman Minangkabau akhir abad ke-18. Cristine Dobbin dalam Gejolak Ekonomi, 
Kebangkitan Islam, dan Gerakan Padri mencatat bahwa akibat me­nanjaknya 
gelombang krimina­litas ini, laju-gerak perdagangan antar pekan jadi terganggu. 
Pasar tidak aman lagi. Pamor penghulu turun karena tak mampu mengembalikan 
keten­traman. Bahkan tidak jarang beberapa elit adat sendiri terlibat dalam 
praktek kejaha­tan itu. Di saat seperti itulah beberapa ulama padri muncul 
menggantikan peran penghulu menyelesaikan persoalan krimi­nalitas ini. 
Turun-tangannya kaum padri dalam membe­rantas para bandit ini menu­runkan pamor 
politik para penghulu. Sehingga memuncul­kan ketegangan di antara keduanya di 
kemudian masa. 

Setelah kekuasaan kolonial tegak-berdiri, upaya mengen­dalikan 
penjahat-kriminalis atau para begundal ini tetaplah merupakan agenda utama 
elit-elit nagari. Tuanku Laras dan Angku Palo menempatkan ‘keamanan nagari’ 
sebagai prioritas kebijakan. Dalam buku Kelah Sang Demang: Jahja Datoek Kajo 
dikatakan, bahwa keberhasilan pejabat kolonial dinilai dari, di antara­nya dan 
yang terpenting, keber­hasilan menjaga keama­nan negeri dengan menekan angka 
kriminalitas ke titik paling rendah di daerah kekuasaan masing-masing.

Setelah lepas dari kolonial, keberadaan kaum kriminalis ini tetap menjadi 
perhatian masyarakat dan negara. Dalam sejarah Orde Baru, pada tahun 1983-1985, 
negara men­spon­sori penembak misterius untuk menanggulangi krimina­litas. 
“Gelombang pasang kejaha­tan”, tulis M. C. Ricklefs dalam kitab Sejarah 
Indonesia Modern, “dihadapi dengan pembunuhan negara tanpa jalur pengadilan 
terhadap 5.000 tersangka kriminal di seluruh negeri”. Penembakan Misterius ini 
dilaksanakan oleh polisi dan militer, yang kemudian mem­buang mayat-mayat di 
tempat umum sebagai peringatan. Soeharto dalam otobiografinya menyebut ini 
sebagai ‘terapi kejut’.

Namun se­ja­rah seringkali melupakan, mi­sal­nya, siapa be­gundal-begundal ini, 
atau bagai­mana kisah keja­tahan mereka, dan serta bagai­mana mereka 
diperlakukan ke­­ku­asaan? Se­jarah lebih suka mencatat para ‘hero’. Sehingga 
kelompok ma­syarakat seperti penjahat (baik bandit, garong, maling, be­gundal, 
preman, dan lain sebagainya) hanya dilihat sebagai bayang hitam di tengah 
cerita orang besar.

Maka tulisan ini akan menuturkan tentang beberapa penjahat-kriminalis pada 
suatu rentang periode kolonial di Minangkabau, bagaimana kebi­jakan pemerintah 
mengha­dapi mereka, dan nasib mereka setelah itu. Tulisan ini hanya bersifat 
selayang-pandang.

 

Urang Bagak dan Para Parewa

Di Minangkabau, urang bagak sering meresahkan masyarakat nagari. Mereka (baik 
berkomplot atau per­orangan) membuat rusuh, melakukan perampokan, pem­bunuhan, 
dan terkadang penyik­saaan. Atau tidak jarang me­mungut iuran dengan 
sewe­nang-wenang di pasar. Pendu­duk takut kepada mereka. Korban mereka 
terutama adalah kaum pedagang yang seringkali menjadi korban rampok-rampas. 
Pepatah Mi­nang tentang yang terakhir ini menyebutkan, “galeh takam­bang urang 
bagak datang!”

Urang bagak kadang disebut juga dengan istilah parewa. Dua istilah ini 
berkonotasi negatif, digunakan untuk menyebut ‘para penjahat’, kriminalis, atau 
bandit-begundal di Minangkabau. Sekalipun pernyataan ini tidak sepenuh­nya 
tepat, sebab sebagian dari parewa pernah menjadi tokoh yang menggerakkan 
perlawan­an terhadap penjajah atau orang kaya yang menjerat masyarakat kecil 
dengan hutang. Menurut Gusti Asnan dalam Kamus Sejarah Minangkabau, parewa itu 
di antaranya bernama Patai (? – 1927) yang memimpin sekelompok pemuda Pauh 
membunuh beberapa pegawai Belanda, menyerang kantor polisi, dan mengancam akan 
menduduki Padang.

Namun, masih dalam masa kolonial, sebagian dari parewa (yang biasanya memiliki 
ilmu hitam dan suka berjudi) banyak difungsikan ke arah yang mirip fungsi 
preman masa sekarang. Mereka dimanfaatkan oleh orang kaya, cukong China, dan 
penguasa Eropa sebagai kaki tangan untuk menjual candu, memungut hutang, 
terlibat sindikat perdagangan gelap, dan sebagai tukang pukul. Itulah kenapa 
parewa dimasukkan ke dalam golongan pelaku krimi­nal.

Angku Palo dalam kaba-klasik Minang, Gadih Rantih, misalnya, memanfaatkan para 
urang bagak untuk menying­kirkan Bujang Saman, tunangan Gadih Rantih. Urang 
bagak suruhan Angku Palo itu ber­hasil mengirim Bujang Saman berodi ke Malalak. 
Tidak disebutkan memang siapa nama urang bagak yang diupahi itu.

Dalam Sengsara Membawa Nikmat, Kacak yang “Angku Muda dan Orang Kaya keme­nakan 
Tuanku Laras” meng­upah seorang parewa untuk membunuh Midun. Parewa itu bernama 
Lenggang. Sekalipun tak berhasil membunuh Midun, tapi dia berhasil membuat 
Midun dipenjara di Muaro Padang selama empat bulan. Sementara dia sendiri juga 
di penjara di tempat yang sama sebelum dibuang ke Betawi.

Satria Panjang Tangan

Di antara golongan krimi­nalis lain yang ter­kenal di tengah ma­syarakat 
Minang­kabau adalah “satria panjang ta­ngan”; ba­ik itu urang maliang, pencacak 
(pencuri, dalam orang ramai), pentatak, maupun penyamun.

Dalam kaba La­reh Sima­wang, yang dituliskan dalam bentuk prosa ber­untai oleh 
Syamsoedin St Rajo Endah, maling yang terkanal itu bernama Si Amaik. Lakunya: 
sarupo musang jan­tan/siang lalok ma­lam bajago. Akibat prilakunya: banyak 
urang nan kahilangan/kain tarampai ilang/ tandeh sagalo ayam di kandang/ 
cubadak pupuih dari batang. 

Melihat kerjanya itu, Si Amaik, menurut tukang kaba, tiada lain harus tangkap 
dan dipenjarakan. Disebutkan, cingkariang elok dikuduang/ pado marimbo dalam 
padi/ urang maliang elok dikurung/ pada manyeso dalam nagari. 

Si Amaik akhirnya me­mang dilumpuhkan. Para dubalang Tuanku Laras berhasil 
menang­kapnya. Dia lalu dikirim dan dikurung di paseban Bukittinggi. Di sana, 
Si Amaik: marasai badan patang-pagi/ dicambuik disipak Angku Jaksa/ sakik 
sagalo pasandian/ ramuak sagalo tulang badan//.

Dalam Sengsara Membawa Nikmat, maling yang “dikenal di mana-mana karena 
kejahatannya” bernama Ma Atang. Ma Atang, tulis Tulis St. Sati, “kebal dan 
tidak luput oleh senjata ... kepandaiannya bersilat sebagai terbang di udara”.

Ma Atang yang sudah tiga kali jadi orang rantai karena perampokan dan 
pembunuhan itu, sekali, bersama kom­plotannya Ma Atang me­ram­pok rumah Kacak. 
Midun dan Maun melum­puhkan mereka,  dihadapkan ke Angku Jaksa di Fort de Kock 
untuk diadili. Tidak jelas nasib Ma Atang setelah itu, tapi melihat gejala 
kekerasan dalam tansi masa itu, barangkali nasibnya tak akan jauh berbeda 
dengan Si Amaik.

Beberapa Kriminalis Lain

Beberapa kriminalis lain dicatat oleh seorang pengarang Roman Pergaoelan yang 
pernah menjadi tahanan politik (Poli­tiek Isolatie) Belanda. Maisir Thaib dalam 
outobiografinya Pengalaman Seorang Perintis Kemerdekaan Generasi Terakhir 
Menempuh Tujuh Penjara menuliskan bahwa dia pernah satu penjara dengan beberapa 
kriminalis di penjara Muaro Padang. Kriminalis itu adalah: Tiga orang maling 
dan seorang perempuan yang menjadi tukang tadah hasil curian.

Martha juga mengisahkan tentang seorang kepala nagari yang bergelar Datuk Rajo 
Bulan yang tertuduh korupsi pajak sebanyak 300 Gulden. Kisah yang terakhir ini 
rasanya agak lucu. Uang korupsi telah dikembalikan ke kas negara oleh sang 
kepala negeri. Sementara beberapa ekor kerbau dan sawah telah pula dijual untuk 
membayar advokat. Sudah habis tandas kekayaan untuk mengurus pengadilan. Namun 
sang kepala nagari itu tetap juga diganjar hukuman tiga bulan penjara.

Sang kepala nagari yang di kampungnya biasa dihormati dan hidup senang dengan 4 
istri, dalam penjara dibuat ‘menangis malam’, terisak-isak karena perlakukan 
para sipir. Sebab di penjara dia dikerja-paksa sepanjang hari sambil telanjang 
seperti para kriminalis bisa lain. Tidur di lantai dingin tanpa tikar dan makan 
nasi-jagung yang berkutu. Nah, bagaimana jika dibandingkan dengan koruptor masa 
sekarang? Wallahu’alam.


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke