Assalamualaikum ww

Kan merokok itu hukumnya haram?

Dizaman Rasulullah rokok atau tembakau itu bisa jadi belum dikenal jadi tidak 
ada hadist tentang rokok namun dengan merokok siperokok telah 
menzholimi/menganiaya dirinya sendiri/membunuh dirinya sendiri secara pelan2 
termasuk impotensi, nah disitu letaknya menzholimi diri sendiri itulah yang di 
haramkan sehingga matematikanya merokok itu haram hukumnya

Trus dengan merokok siperokok tanpa disadari telah mengganggu ketenangan orang 
lain dengan asap rokoknya yg mengandung bermacam2 racun itu bisa mengakibatkan 
kerusakan janin dalam perut ibu2 hamil, menimbulkan berbagai penyakit bagi 
orang2 lain yang terpapar asap rokok yang beracun itu (perokok pasif), belum 
lagi dengan bau badannya yang hangik termasuk bau mulutnya yg aduhai sangat 
mengganggu ketenangan orang lain apalagi ketika sholat berjamaah, 
wuuuiiihh...ondeh mandeh...nah sang perokok tersangkut pidana menzalimi atau 
perbuatan tidak mengenakkan orang lain

Suatu hari ibu2 kompleks perumahan caltex muntah kayak sa-jadi2nyo ketika 
menaiki bus shopping yang menjemput dan mengantar ibu2 tsb dari depan rumah2 ke 
terminal bus utk belanja kepasar yg tidak jauh dari terminal tsb, kenapa ibu2 
itu pada mual dan ada yg muntah segala? Ternyata ruang bus yang ber AC itu 
hangik baun asok rokok yg lengket di gordein dan sarung jok/bangku bus itu, 
pasalnya bus itu jam 630 kan menjemput para karyawan dari depan rumah ke t4 
kerja / kantor masing dan bapak2 yg perokok itulah biang keroknya, merokok 
dalam 
bus tanpa peduli orang lain, selanjutnya bapak2 itu turun tanpa membawa bau 
asap 
rokoknya dan meninggalkan bau tengik itu menempel ber-hari2 diruang/interior 
bus, lagi2 sebuah penzaliman terhadap orang lain, zalim dan menzalimi orang 
laun 
itulah yang haram....

Nah kalau gitu adat Minang yang mengatur dimulainya suatu "rundiangan" atau 
"pasambahan adat/petatah petitih adat/gayuang basambuik kato bajawab" itu perlu 
revisi juga yaa....tersangkut bahaya rokok ini tentunya, itupun kok iyo kito ka 
ba ABSSBK tu juo.....hiick..3x

wasalaam

abp


________________________________
Dari: "[email protected]" <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Sen, 30 Mei, 2011 10:17:56
Judul: [R@ntau-Net] Paisok


Dalam tata cara di Minangkabau. Suatu rundiangan baru bisa dikatangahkan kalau 
alah salasai makan jo minum, rokok alah diisok, siriah alah dicabiak

Dalam kehidupan sehari-hari, maisok rokok merupakan salah satu pengisi waktu 
istirahat

Untuk istirahat kerja sekitar jam 10-11 sebelum makan siang sering disebut 
sebagai : "Kawa lu" atau "Isok-an ciek lu". 


Maksudnya berhenti untuk minum kawa/kopi-teh atau maisok rokok ciek dulu

Begitu juga ucapan untuk istirahat sore sekitar waktu ashar

Bagaimana ini ???
Tapi rokok sekarang sudah berganti Kretek yang pabrikan Raksasanya sudah 
dimiliki Yahudi
Jadi boleh saja berhenti merokok itu. Supaya jangan terus mensubsidi 
Yahudi...he...he

---------------------------------

Perokok Indonesia Ketiga Terbesar Dunia

May 30th, 2011 by idris



JAKARTA (RP)- Jumlah perokok di Indonesia merupakan terbesar ke-3 di dunia.

Bahkan, kini pertumbuhan konsumsi rokok di kalangan generasi muda Indonesia 
merupakan yang tercepat di dunia, sedang di negara maju lainnya makin turun.

‘’Berdasar data WHO, angka kematian akibat kebiasaan merokok di Indonesia telah 
mencapai 400 ribu orang per tahun. Untuk itu, Pemda harus akt\if mencegah 
dengan 
memperluas zona larangan merokok,’’ ujar Ketua Komisi Nasional Pengendalian 
Tembakau (Komnas PT) Farid Anfasa Moeloek dalam aksi damai memperingati Hari 
Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Jakarta, Ahad (29/5).

Moeloek menuturkan, meski data empiris sudah memaparkan dampak buruk rokok bagi 
kesehatan, namun justru iklan dan promosi rokok dibebaskan secara nyata.

Kondisi ini menjadikan anak-anak sebagai target perokok baru, terbukti dengan 
naiknya perokok pemula. Kenaikan tertinggi sebesar 4 kali lipat terjadi pada 
kelompok umum 5-9 tahun, sedang peningkatan pada kelompok 15-19 tahun adalah 
144 
persen selama periode 1994-2004.

Dari penelitian Universitas Hamka dan Komnas Anak di tahun 2007, menunjukkan 
hampir semua anak (99,7 persen) melihat iklan rokok di televisi dan 68,2 persen 
memiliki kesan positif terhadap iklan rokok, serta 50 persen remaja perokok 
lebih percaya diri seperti dicitrakan iklan rokok.

Masalah adiksi rokok di kalangan pelajar di Indonesia pun sudah di tingkat yang 
mengkhawatirkan.

Moeloek banyak mendapat laporan dari remaja yang dipaksa jadi perokok pasif, 
baik ketika mereka ada di tempat umum atau transportasi umum, bahkan di 
lingkungan rumahnya sendiri.

‘’Negeri kita juga disoroti dunia mengenai adanya balita merokok di Indonesia. 
Selain itu, masyarakat minim pengetahuannya tentang bahaya laten merokok dan 
menghisap asap rokok orang lain,’’ terangnya.

Rokok adalah faktor risiko nomor satu penyebab epidemik penyakit tak menular 
seperti jantung, kanker paru, stroke, asma tak murni dan masih banyak penyakit 
lainnya. Karena itu, Komnas PT menuntut para pemimpin bangsa segera menetapkan 
peraturan pengendalian tembakau yang betul-betul memihak kesehatan rakyat.

Mantan Menteri Kesehatan ini menegaskan, hak hidup sejahtera lahir-batin adalah 
tanggung jawab pemerintah, sesuai UUD 1945 pasal 28H ayat 1. Hak ini harus 
dijamin melalui jaminan warga untuk memiliki tempat tinggal, mendapat 
lingkungan 
hidup baik dan sehat, serta memperoleh layanan kesehatan.

‘’Tanpa perdebatan, pemerintah harus segera mengeluarkan UU atau peraturan yang 
mengatur peredaran dan penggunaan rokok,’’ tegasnya.(wok/jpnn
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke