Dunsanak kasadonyo, kito taruihkan mambaco ... Bab 11 : Pengamalan Pancasila pada masa rezim Soekarno
BAGAIMANA Soekarno sebagai Presiden pertama Republik Indonesia menerapkan Pancasila sebagai dasar idiologi negara Republik Indonesia? Untuk mengetahui jawabannya, marilah kita ikuti penilaian Mr. Mohammad Roem yang beliau sampaikan dalam risalah pidato Dies Natalisnya pada UISU, Januari 1969. Mr. Mohammad Roem menyatakan: Dalam perkembangan negara kita selama 24 tahun ini,21) maka terjadilah satu tragedi besar. Ir. Soekarno sebagai pemimpin rakyat pada saat yang bersejarah dalam usaha mencari dasar luas yang sama-sama dapat disetujui, yaitu Pancasila, kemudian sebagai Presiden terbawa oleh kekua-saan, yang manusia memang sifatnya tidak mampu memikul terlalu lama, meninggalkan kata sepakat itu. Pengikut-pengikut Lenin, yaitu orang-orang Komunis, diterima sebagai Pancasilais, sebagai orang yang ber-Tuhan, sedang dalam filsafatnya tidak ada tempat untuk percaya kepada Tuhan. Tidak saja kaum Komunis diterima sebagai Pancasilais malah dalam gagasan Nasakom, kaum Komunis menjadi golongan mutlak, di samping golongan Agama dan Nasionalis. Dalam 5 azimat Revolusi, Nasakom menjadi azimat nomor satu. Dalam kata pengantar dari “Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 45” yang ditulis pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno menerangkan “bahwa Undang-undang Dasar 45 itu sungguh-sungguh suatu ciptaan Nasional, yang dipercik oleh 62 orang putra/putri Indonesia”. Ke-62 orang itu ialah anggota-anggota Badan Penye-lidik Usaha Persiapan Kemerdekaan dan terdiri dari pemimpin-pemimpin yang terkenal dari segala lapisan seluruh kepulauan Indonesia, termasuk juga pemimpin dari golongan keturunan Arab, Tionghoa dan Belanda. Pengetahuan bahwa Pancasila itu kata sepakat dari karya 62 orang “de beste zonen van het land”, lebih menimbulkan rasa kepercayaan daripada anggapan yang di masa Orde Lama di indok-trinasikan, bahwa penggalian Pancasila hanya dikerjakan oleh satu orang saja. Dan kata sepakat itu dicapai dengan jalan yang sulit. Pertukaran pikiran berlangsung berhari-hari, kadang-kadang tegang. Tetapi senantiasa dalam suasana per-damaian, dengan penuh keikhlasan, didorong oleh kesadaran bahwa dalam saat yang bersejarah itu, mereka harus mendapatkan dasar bagi negara yang akan merdeka, yang tahan uji berabad-abad akan datang. Kalau ada yang harus kita akui dari Ir. Soekarno sendiri ialah nama dari lima dasar itu, yaitu “Pancasila”. Tetapi kemudian pada bagian akhir Ir. Soekarno mengadakan “perasan”. Pertama lima sila itu diperas menjadi tiga, yaitu “Kebangsaan dan Perikemanusiaan” diperas menjadi “Sosionalisme”, “Demokrasi dan Keadilan sosial” menjadi “Sosiodemokrasi”, Ketuhanan tetap Ketuhanan. Perasan lebih lanjut ialah tiga sila itu menjadi hanya satu, maka Ketuhanan yang Maha Esa pun musnah, dan satu sila itu ialah “Gotong-Royong”. Meskipun waktu Ir. Soekarno mengucapkan : “Alangkah hebatnya negara Gotong- Royong”, dengan gaya yang semua kita dapat bayangkan dapat tepuk tangan riuh rendah, tetapi alhamdulillah “perasan-perasan” itu tidak sampai masuk di preambule UUD 45. Lebih-lebih waktu gagasan “Gotong-Royong” itu terjalin rapat sekali dengan gagasan Presiden tentang Nasakom, gagasan berakhir dengan peristiwa “Lubang Buaya”. Tentu tidak ada orang yang menolak dasar ‘Gotong-Royong”. Gotong-Royong adalah ciri atau sila tersendiri yang hidup dalam masyarakat Indonesia sejak berabad-abad. Tetapi saya rasa terlalu jauh untuk mengganti lima sila itu dengan Gotong-Royong. Terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa tidak dapat dihilangkan atau diselipkan dalam “Gotong-Royong” bagi orang-orang yang memandang agamanya dengan sungguh-sungguh. Kata sepakat bagi dasar negara yang merdeka itu terutama tercapai dalam sila Ketuhanan Yang Maha Easa, sila pertama dalam preambule UUD 45. Kalau sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu menjadi sila pertama memang sangat tepat , sebab tergantung dari kemampuan kita mengartikan dan mengisi sila pertama itu, sila lainnya dapat dilaksanakan dalam negara dengan sebaik-baiknya..? Bab 12 : Pengaruh Zionisme & Freemasonry pada masa rezim Soeharto PADA 1965 M timbullah pemberontakan Gestapu P.K.I di bantu sebagian P.N.I, Partindo dan Baperki, dibunuhlah tujuh orang jendral T.N.I dan diduga mereka itu anak buah Syahrir karena Soekarno acuh tak acuh. Soekarno jatuh dan Soeharto berdiri atas perjuangan Orde Baru, Islam kalah siasat dan akhirnya Orde Baru dikuasai kaum sosialis yang anti pati terhadap Islam, sedikit demi sedikit Islam pun dikikis dengan mengeluarkan undang- undang yang mempersempit ruang gerak Islam itu. Gerakan Freemasonry mendirikan markasnya di Jakarta sebagai dewan penasihat pemerintah dalam segi strategi Nasional. Muncul pula Lions Club, Rotary Club dsbnya. Pemerintah Indonesia pun akhirnya terpengaruhlah, Partai-partai Islam disatukan dan di larang berasas Islam, tabligh-tabligh dikekang, organisasi Islam tandingan pun muncul dan semuanya dihimpun dalam Golongan Karya. Aliran kepercayaan yang berpedoman Tri Ratna: 1. Bertuhan Tanpa Agama 2. Bertakwa Tanpa Syara’ 3. Wangsit Tanpa Nabi Diperkuat dengan G.B.H.N. Menurut majalah Kabana terbitan 1972 no 48 Freemasonry Indonesia mengadakan musyawarah, pada 16 September 1972 di Singapura, dan hasil keputusannya itu dinamakan Panca Karsa Utama. 1. Wahana Tanpa Daya, semua partai politik di Indonesia itu hanya nama dan tidak berkekuatan. 2. Triyana Tunggal Sila, segala partai politik harus berazas tunggal “Pancasila”, Partai Islam, Katolik, Protestan harus lenyap dan agama dilarang mewarnai politik, semua partai itu di himpun menjadi tiga partai yang satu asas dan yang satu tujuan. Sirna Sangga Kawasa Negara, semua organisasi masa harus berasas dan bertujuan tunggal Pancasila harus bersifat terbuka dan tidak boleh membeda-bedakan agama karena membeda-bedakan agama itu terbelakang menghambat pembangunan. Semua organisasi keagamaan diharapkan hilang, segala istilah telah mulai dihilangkan diantaranya yang mempergunakan nama-nama Islam segala adat yang dianggap kearab- araban mulai dilarang seperti jilbab dan sebagainya. Aliran kepercayaan diperkuat, zakat fitrah digiatkan untuk kepentingan pembangunan sekuler, agar menina bobokkan umat Islam di-selenggarakan musabaqah agar uang umat Islam tidak dipergunakan untuk kepentingan dakwah dan tabligh. Bhineka Agama Miraga Tunggal, segala agama itu diharapkan berpusi menjadi satu dalam tempat ibadah yang satu Wisma Bhakti Pancasila, mem-beda-bedakan agama dilarang ketat, kuburan pun hanya satu tempat artinya di satu tempatkan. Negara Utama, ialah terwujudnya negara Indonesia yang subur makmur dengan berazas tunggal, berkepercayaan tunggal karena telah dijalankan pembauran dalam segala bidang: bangsa, suku dan agama. Maka mereka mengadakan perubahan dan menuju pada cita-citanya ini setingkat dari seting-kat, sehingga tidak terasa dan berhasillah gerakan “Freemasonry menguasai segalanya itu”.22) ? Bersambung ke Bab 13 beko kito sambuang ... Wassalam St. Sinaro -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
