Dunsanak kasadonyo, kito taruihkan mambaco ...
 
Bab 11 : Pengamalan Pancasila pada masa rezim Soekarno 

BAGAIMANA Soekarno sebagai Presiden pertama Republik Indonesia menerapkan 
Pancasila sebagai dasar idiologi negara Republik Indonesia? Untuk mengetahui 
jawabannya, marilah kita ikuti penilaian Mr. Mohammad Roem yang beliau 
sampaikan 
dalam risalah pidato Dies Natalisnya pada UISU, Januari 1969. 
 
Mr. Mohammad Roem menyatakan: 

Dalam perkembangan negara kita selama 24 tahun ini,21) maka terjadilah satu 
tragedi 
besar. 

Ir. Soekarno sebagai pemimpin rakyat pada saat yang bersejarah dalam usaha 
mencari 
dasar luas yang sama-sama dapat disetujui, yaitu Pancasila, kemudian sebagai 
Presiden 
terbawa oleh kekua-saan, yang manusia memang sifatnya tidak mampu memikul 
terlalu 
lama, meninggalkan kata sepakat itu. 
 
Pengikut-pengikut Lenin, yaitu orang-orang Komunis, diterima sebagai 
Pancasilais, 
sebagai orang yang ber-Tuhan, sedang dalam filsafatnya tidak ada tempat untuk 
percaya 
kepada Tuhan. Tidak saja kaum Komunis diterima sebagai Pancasilais malah dalam 
gagasan Nasakom, kaum Komunis menjadi golongan mutlak, di samping golongan 
Agama dan Nasionalis. 
 
Dalam 5 azimat Revolusi, Nasakom menjadi azimat nomor satu. Dalam kata 
pengantar 
dari “Naskah Persiapan Undang-undang Dasar 45” yang ditulis pada tanggal 22 
April 1959, 
Presiden Soekarno menerangkan “bahwa Undang-undang Dasar 45 itu sungguh-sungguh 
suatu ciptaan Nasional, yang dipercik oleh 62 orang putra/putri Indonesia”. 
Ke-62 orang itu 
ialah anggota-anggota Badan Penye-lidik Usaha Persiapan Kemerdekaan dan terdiri 
dari 
pemimpin-pemimpin yang terkenal dari segala lapisan seluruh kepulauan 
Indonesia, 
termasuk juga pemimpin dari golongan keturunan Arab, Tionghoa dan Belanda. 
 
Pengetahuan bahwa Pancasila itu kata sepakat dari karya 62 orang “de beste 
zonen van 
het land”, lebih menimbulkan rasa kepercayaan daripada anggapan yang di masa 
Orde 
Lama di indok-trinasikan, bahwa penggalian Pancasila hanya dikerjakan oleh satu 
orang 
saja. Dan kata sepakat itu dicapai dengan jalan yang sulit. Pertukaran pikiran 
berlangsung 
berhari-hari, kadang-kadang tegang. Tetapi senantiasa dalam suasana 
per-damaian, 
dengan penuh keikhlasan, didorong oleh kesadaran bahwa dalam saat yang 
bersejarah 
itu, mereka harus mendapatkan dasar bagi negara yang akan merdeka, yang tahan 
uji 
berabad-abad akan datang. 
 
Kalau ada yang harus kita akui dari Ir. Soekarno sendiri ialah nama dari lima 
dasar itu, 
yaitu “Pancasila”. Tetapi kemudian pada bagian akhir Ir. Soekarno mengadakan 
“perasan”. 
 
Pertama lima sila itu diperas menjadi tiga, yaitu “Kebangsaan dan 
Perikemanusiaan” 
diperas menjadi “Sosionalisme”, “Demokrasi dan Keadilan sosial” menjadi 
“Sosiodemokrasi”, Ketuhanan tetap Ketuhanan. Perasan lebih lanjut ialah tiga 
sila itu 
menjadi hanya satu, maka Ketuhanan yang Maha Esa pun musnah, dan satu sila itu 
ialah 
“Gotong-Royong”. 
 
Meskipun waktu Ir. Soekarno mengucapkan : “Alangkah hebatnya negara Gotong-
Royong”, dengan gaya yang semua kita dapat bayangkan dapat tepuk tangan riuh 
rendah, 
tetapi alhamdulillah “perasan-perasan” itu tidak sampai masuk di preambule UUD 
45. 
Lebih-lebih waktu gagasan “Gotong-Royong” itu terjalin rapat sekali dengan 
gagasan 
Presiden tentang Nasakom, gagasan berakhir dengan peristiwa “Lubang Buaya”. 

Tentu tidak ada orang yang menolak dasar ‘Gotong-Royong”. 

Gotong-Royong adalah ciri atau sila tersendiri yang hidup dalam masyarakat 
Indonesia 
sejak berabad-abad. Tetapi saya rasa terlalu jauh untuk mengganti lima sila itu 
dengan 
Gotong-Royong. Terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa tidak dapat dihilangkan 
atau 
diselipkan dalam “Gotong-Royong” bagi orang-orang yang memandang agamanya 
dengan 
sungguh-sungguh. Kata sepakat bagi dasar negara yang merdeka itu terutama 
tercapai 
dalam sila Ketuhanan Yang Maha Easa, sila pertama dalam preambule UUD 45. 
 
Kalau sila Ketuhanan Yang Maha Esa itu menjadi sila pertama memang sangat tepat 
, 
sebab tergantung dari kemampuan kita mengartikan dan mengisi sila pertama itu, 
sila 
lainnya dapat dilaksanakan dalam negara dengan sebaik-baiknya..?

Bab 12 : Pengaruh Zionisme & Freemasonry pada masa rezim Soeharto 

PADA 1965 M timbullah pemberontakan Gestapu P.K.I di bantu sebagian P.N.I, 
Partindo 
dan Baperki, dibunuhlah tujuh orang jendral T.N.I dan diduga mereka itu anak 
buah Syahrir 
karena Soekarno acuh tak acuh. Soekarno jatuh dan Soeharto berdiri atas 
perjuangan 
Orde Baru, Islam kalah siasat dan akhirnya Orde Baru dikuasai kaum sosialis 
yang anti 
pati terhadap Islam, sedikit demi sedikit Islam pun dikikis dengan mengeluarkan 
undang-
undang yang mempersempit ruang gerak Islam itu. 
 
Gerakan Freemasonry mendirikan markasnya di Jakarta sebagai dewan penasihat 
pemerintah dalam segi strategi Nasional. Muncul pula Lions Club, Rotary Club 
dsbnya. 
 
Pemerintah Indonesia pun akhirnya terpengaruhlah, Partai-partai Islam disatukan 
dan di 
larang berasas Islam, tabligh-tabligh dikekang, organisasi Islam tandingan pun 
muncul dan 
semuanya dihimpun dalam Golongan Karya. 

Aliran kepercayaan yang berpedoman Tri Ratna: 

1. Bertuhan Tanpa Agama 

2. Bertakwa Tanpa Syara’ 

3. Wangsit Tanpa Nabi 

Diperkuat dengan G.B.H.N. 
 
Menurut majalah Kabana terbitan 1972 no 48 Freemasonry Indonesia mengadakan 
musyawarah, pada 16 September 1972 di Singapura, dan hasil keputusannya itu 
dinamakan Panca Karsa Utama. 

1. Wahana Tanpa Daya, semua partai politik di Indonesia itu hanya nama dan 
tidak 
berkekuatan. 

2. Triyana Tunggal Sila, segala partai politik harus berazas tunggal 
“Pancasila”, Partai 
Islam, Katolik, Protestan harus lenyap dan agama dilarang mewarnai politik, 
semua partai 
itu di himpun menjadi tiga partai yang satu asas dan yang satu tujuan. 
 
Sirna Sangga Kawasa Negara, semua organisasi masa harus berasas dan bertujuan 
tunggal Pancasila harus bersifat terbuka dan tidak boleh membeda-bedakan agama 
karena membeda-bedakan agama itu terbelakang menghambat pembangunan. 
 
Semua organisasi keagamaan diharapkan hilang, segala istilah telah mulai 
dihilangkan 
diantaranya yang mempergunakan nama-nama Islam segala adat yang dianggap kearab-
araban mulai dilarang seperti jilbab dan sebagainya. 
 
Aliran kepercayaan diperkuat, zakat fitrah digiatkan untuk kepentingan 
pembangunan 
sekuler, agar menina bobokkan umat Islam di-selenggarakan musabaqah agar uang 
umat 
Islam tidak dipergunakan untuk kepentingan dakwah dan tabligh. 
 
Bhineka Agama Miraga Tunggal, segala agama itu diharapkan berpusi menjadi satu 
dalam 
tempat ibadah yang satu Wisma Bhakti Pancasila, mem-beda-bedakan agama dilarang 
ketat, kuburan pun hanya satu tempat artinya di satu tempatkan. 
 
Negara Utama, ialah terwujudnya negara Indonesia yang subur makmur dengan 
berazas 
tunggal, berkepercayaan tunggal karena telah dijalankan pembauran dalam segala 
bidang: 
bangsa, suku dan agama. 

Maka mereka mengadakan perubahan dan menuju pada cita-citanya ini setingkat 
dari 
seting-kat, sehingga tidak terasa dan berhasillah gerakan “Freemasonry 
menguasai 
segalanya itu”.22) ? 
 
Bersambung ke Bab  13
 
beko kito sambuang ...
 
Wassalam
 
St. Sinaro
 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke