"Sia tau baguno."
Salam,
ZulTan L, 50, Bogor
------------------------------
Minggu, 29/05/2011 07:03 WIB
5 Modus Perampasan Mobil di Jalan Tol yang Wajib Diwaspadai
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta -
Perampasan mobil Honda CRV di tol dengan cara menabrak mobil
korban
bukan satu-satunya modus kejahatan. Sedikitnya ada lima cara lain yang
kerap dilakukan para penjahat. Apa saja?
Koordinator Indonesian
Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B Nahrawardaya memaparkan, modus
perampasan mobil di jalan tol perlu diketahui publik sebagai bentuk
antisipasi. Waspada menjadi kata kunci dalam mencegah setiap kejahatan.
Berikut lima modus kejahatan di jalan tol seperti yang disampaikan Mustofa
lewat rilis kepada detikcom, Sabtu (28/5/2011):
1. Menabrak dari belakang atau serempetan
Kejadian
ini yang paling banyak digunakan oleh pelaku karena dianggap paling
mudah dilakukan dan paling efektif memancing korban agar keluar dari
mobil sebelum dirampas. Untuk mengesankan alami, biasanya pelaku tidak
menabrak secara frontal, melainkan dengan cara soft. Bisa menyerempet,
atau sekedar menabrak bumpernya saja. Modus ini, dianggap efektif karena
secara spontan korban akan keluar dari kabin mobil dan meminta si
penabrak bertanggung jawab. Saat itulah, korban pura-pura diajak ke
pinggir dan dicari lokasi sepi untuk dihajar.
2. Memotong laju kendaraan
Hati-hati
apabila tiba-tiba ada mobil lain yang memotong laju kendaraan anda di
jalan tol. Kejadian ini biasanya berlangsung cepat. Pelaku awalnya akan
mengaku sebagai polisi atau intel yang bertugas memeriksa dan akan
menangkap korban. Jika korban sudah terpancing keluar dari kabin, saat
itulah pelaku akan melakukan aksi brutal. Mobilpun dibawa lari,
sementara korban babak belur di pinggir tol. Pelaku tak segan membawa
korban ke dalam mobil lain untuk dibuang di luar jalan tol.
3. Memberitahukan sesuatu kode
Jangan
lekas percaya terhadap kode yang diberikan pengendara lain kepada anda
saat anda melaju di jalan tol. Boleh saja Anda berhenti setelah ada kode
dari seseorang. Namun jangan lekas keluar dari mobil. Tunggu sampai ada
petugas lewat, atau coba menghubungi petugas melalui telepon yang ada.
Kode-kode yang sering digunakan pelaku biasanya memang lazim. Misalnya
kode ban kempes, bamper lepas. Atau kadang kode yang membingungkan,
dengan isyarat tangan sambil menunjuk ke mobil anda. Dengan kode-kode
tertentu biasanya kita terpancing untuk keluar dari kabin dan melihat
apa yang terjadi.
4. Membuat keributan
Ada
saja modus yang dilakukan penjahat di jalan tol. Salah satunya adalah
dengan sengaja bikin ribut terhadap sesama pemakai jalan tol. Misalnya
menjatuhkan sesuatu dari mobil agar dilindas oleh mobil di belakangnya.
Jika pelindas kabur, lalu pelaku berpura-pura mengejar hingga
tertangkap. Apabila sudah ditangkap, maka aksi brutal pun dilakukan.
Ingat, sebaiknya kita tidak cepat melayani orang-orang seperti itu.
Pengguna jalan tol, harus waspada. Jika terlihat mencurigakan, hindari
keributan di tol. Jangan cepat-cepat merespon sesuatu yang mencurigakan
seperti itu.
5. Memasang jebakan
Bagi yang
baru saja parkir di rest area, waspadalah. Saking banyaknya mobil parkir
di sana, bisa dimanfaatkan oleh oknum. Apalagi parkir gratis, sangat
rawan terjadi aksi jebakan yang seolah mematikan. Jebakan ini biasanya
sepele, namun akibatnya fatal. Pelaku bisa memasang semacam
kaleng-kaleng bekas yang dirangkai dan ditali di belakang mobil korban.
Agar sukses, kaleng-kaleng itu dibuat sedemikian rupa agar jatuh dan
terseret pada beberapa KM usai rest area. Biasanya korban dipilih yang
sendirian di mobil. Jika tiba-tiba ada suara aneh di belakang mobil anda
usai rest area, jangan cepat turun. Apalagi dlm kondisi mesin hidup.
Biasanya ada mobil lain yang juga ikut berhenti di belakang. Mobil
inilah yang berisi komplotan pemasang jebakan yang nanti akan merampas
mobil saat anda penasaran dan turun dari kabin.
(mad/fjr)
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/