Munbkin iko rancak diikuti di daerah awak sampai-sapai ka pusek nasional.
--MakNgah

Tuesday, 07 June 2011 22:02     PDF     Print   E-mail
Anggota DPRD dilarang merokok, main HP
Warta - Warta Fokus

ROMI IRWANSYAH
Koresponden Pemerintahan & Politik
WASPADA ONLINE

[(WOL Photo)]

(WOL Photo)
MEDAN - Demi memaksimalkan kinerja, DPRD Medan telah membuat suatu kode etik 
yakni kepada seluruh anggota DPRD Medan tidak diperkenankan merokok dan 
menggunakan alat komunikasi/handphone (HP) atau sejenisnya khususnya saat rapat.

Hal ini diatur dalam rancangan kode etik DPRD Medan periode 2009-2014 yag 
disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Medan Jan Lie dalam Rapat 
Paripurna DPRD Medan, hari ini. Rancangan kode etik yang disampaikan Jan Lie 
sebanyak XI Bab dan 24 Pasal tersebut disepakati sebelum disahkan, supaya 
dilakukan pembahasan dedngan membentuk panitia khusus (pansus).

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=198423:anggota-dprd-dilarang-merokok-main-hp&catid=77:fokusutama&Itemid=131

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke