Munbkin iko rancak diikuti di daerah awak sampai-sapai ka pusek nasional. --MakNgah
Tuesday, 07 June 2011 22:02 PDF Print E-mail Anggota DPRD dilarang merokok, main HP Warta - Warta Fokus ROMI IRWANSYAH Koresponden Pemerintahan & Politik WASPADA ONLINE [(WOL Photo)] (WOL Photo) MEDAN - Demi memaksimalkan kinerja, DPRD Medan telah membuat suatu kode etik yakni kepada seluruh anggota DPRD Medan tidak diperkenankan merokok dan menggunakan alat komunikasi/handphone (HP) atau sejenisnya khususnya saat rapat. Hal ini diatur dalam rancangan kode etik DPRD Medan periode 2009-2014 yag disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Medan Jan Lie dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, hari ini. Rancangan kode etik yang disampaikan Jan Lie sebanyak XI Bab dan 24 Pasal tersebut disepakati sebelum disahkan, supaya dilakukan pembahasan dedngan membentuk panitia khusus (pansus). http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=198423:anggota-dprd-dilarang-merokok-main-hp&catid=77:fokusutama&Itemid=131 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
