Ooo berentet ka anak buahnyo yo Mak Ngah baru tahu lo ambo nan alah keputusan tetap di pengadilan
Baa lai pinjam istilah Ni Dewi sajo "Lagi Apes" Mokasih Mak Ngah postingan beritanya Wass-Jepe Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: "sjamsir_sjarif" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Thu, 09 Jun 2011 03:01:14 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [R@ntau-Net] Korupsi ... Bukittinggi Dari Haluan: Kasus ini berawal pada tahun 2007, saat Pemko Bukittinggi melaksanakan pengadaan tanah untuk pembangunan kantor DPRD dengan harga Rp2,003 miliar lebih, serta pengadaan tanah untuk pool kendaraan Sub Dinas Kebersihan dan Pertamanan senilai Rp1,7 miliar lebih. Proses pengadaan tanah itu dinilai penyidik tidak sesuai dengan peraturan, sehingga diduga negara dirugikan sekitar Rp1,7 miliar. Perbuatan tersangka diduga telah melanggar pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo 20/2001 jo pasal 5 ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam kasus ini, enam bawahan Djufri semasa jadi walikota telah divonis MA dengan hukuman bervariasi. Keenam stafnya itu kini juga tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) itu. Mereka, yakni Yasmen (Mantan Asisten I), Asma Hadi (mantan Kabag Hukum) dan Wasdinata (mantan Kabag Pemerintahan). Ketiganya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Tiga lainnya, Anderman, Dharmaputra dan Erwansyah, divonis lebih ringan. Ketiganya hanya dihukum satu tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan enam bulan. Keputusan hukum itu didapat lewat putusan Kasasi MA Januari 2010 lalu, dan Maret 2011 lalu, Kejari Bukittinggi sudah melaksanakan eksekusi terhadap para terpidana. Saat ini keenam anak buah Djufri itu sudah mendekam di LP Biaro Bukittinggi. (h/ynt/dfl) Lihat lengkapnya di Haluan: http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=5567:mantan-wako-bukittinggi-ditahan&catid=1:haluan-padang&Itemid=70 --- In [email protected], Dewi Mutiara <iara_a2008@...> wrote: > > Lagi apesssss......ha...ha...ha ,kalau pola hidup matrialistis melebihi > kemampuan yang ada , apalagi jalan pintas yang paling cepat memenuhi > keinginan hati ya KORUPSI......... > Belajar menguasai diri itu memang BERAT ,apalagi ada godaan2 > yang...........antahlah......Selamat Bekerja ,pikirkan masa depan > .............SUKSES pasti menanti...kalau kita KUAT , SABAR ,dan YAKIN. > > Wassalam > > Dewi Mutiara , suku Sikumbang. > > --- On Thu, 6/9/11, jupardi_jp@... <jupardi_jp@...> wrote: > > From: jupardi_jp@... <jupardi_jp@...> > Subject: Re: [R@ntau-Net] Korupsi ... Bukittinggi > To: [email protected] > Date: Thursday, June 9, 2011, 1:22 AM > > Oh yo ado ciek lai terminalogy garah2 sesamo pejabat di nagari awak ko > masalah korupsi nan koleganyo tatangkok atau sedang dalam masalah proses hukum > > "(Lagi) di kerjain" (kalau bahaso awaknyo "kanai karajoan inyo" > > Kalau korupsi tapi indak tatangkok atau tidak dalam proses hukum berarti > "indak dikarajoan" mungkin dek ado karajo samo kali yo > > Lain orde baru, lain pulo gaya orde paling baru dalam masalah korupsi ko nan > ado istilah 1. Lagi sial 2. Lagi dikerjain saja 3........ (Apo lai) > > Wass-Jepe -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
