Mungkin iko paralu disimak dan disigi.
Salam,
--MakNgah

Menyambut Revisi Tata Ruang Wilayah 
Jumat, 10 Juni 2011 02:30

Kalau tidak aral melintang, meka pada hari Senin (13/6) mendatang, secara resmi 
Sumatera Barat tata ruang wilayah Sumbar yang direvisi akan semakin jelas dan 
tegas. Pada waktu itu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, akan meyerahkan Surat 
Keputusan (SK) tentang Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar Substansi 
Kehutanan.

Revisi RTRW Sumbar telah dimulai sejak 2008 silam. Penujukan peta kawasan hutan 
sebelumnya belum memanfaatkan data-data yang akurat. Setelah dilakukan 
pengkajian, ternyata banyak pemukiman masyarakat yangberada di kawasan hutan. 
Begitu pula untuk alasan lainnya, seperti perubahan fungsi hutan atau perubahan 
peruntukannya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). 

... dst caliak di Haluan
http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=5598:menyambut-revisi-tata-ruang-wilayah&catid=13:haluan-kita&Itemid=81


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke