Terima kasih atas info dari Pak Ahmad. O ya, soal pelet itu, saya jadi ingat 
ceramah seorang Indonesia yang sedang menulis disertasi di Leiden tentang TKW 
Indonesia di negara2 Arab. Menarik ceritanya.
 
Salam,
Suryadi 

--- Pada Ming, 26/6/11, Ahmad Ridha <[email protected]> menulis:


Dari: Ahmad Ridha <[email protected]>
Judul: Re: Re: FW :Re: [R@ntau-Net] 28 TKI Tunggu Eksekusi Mati
Kepada: [email protected]
Tanggal: Minggu, 26 Juni, 2011, 10:40 AM




2011/6/26 Lies Suryadi <[email protected]>






Saya setuju, Pak Ahmad. Tapi yang paling berat, khususnya dalam kasus TKW, 
adalah membuktikan TANPA HAK itu, Pak Ahmad, apalagi kalau dikaitkan dengan 
tradisi Arab di mana apa2 yg terjadi dalam rumah seseorang cukup sulit 
diketahui oleh orang lain, karena sistem keluarga yang cukup tertutup.

Alhamdulillah, Pak. Oleh karena itu, saya tidak setuju dengan pengiriman TKW, 
karena memang berisiko tinggi. Harus ada mekanisme perlindungan yang kuat dari 
pihak kita sendiri dan kita ketahui bersama hal itu tidak berjalan.

Saya pernah mengikuti pertemuan pihak KBRI dengan teman-teman TKI dan masalah 
TKW ini termasuk yang disinggung. Ada satu usulan yang menurut saya sangat 
bagus dari seorang teman TKI yaitu pengiriman tenaga kerja informal harus 
sebagai paket suami istri (suami jadi supir, istri jadi PRT) agar ada pihak 
yang melindungi. Namun, seperti kita ketahui juga, aturan tersebut tidaklah 
diputuskan di pertemuan seperti itu.

Banyak sekali TKW yang tidak menguasai bahasa Arab, apalagi masalah hukum 
acara, sedangkan hakim tentu hanya dapat memutuskan berdasarkan bukti dan saksi 
yang disajikan. Beberapa hari lalu saya lihat komentar teman Ruyati di sana, 
bahwa Ruyati selalu tidak bisa menghubungi nomor telepon KBRI/KJRI.

Satu hal lagi, menurut teman TKI di sana, memang banyak TKW yang ke sana 
membawa masalah dari Indonesia. Juga ada yang tidak enggan menggunakan pelet 
untuk memikat majikan (catatan: pelakunya juga bisa diancam hukuman mati di 
sana). 

-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke