Assalamu'alaikum W W

Mungkin tulisan di bawah ko, merupakan tulisan terakhir dari Almarhum Pak
Wisran Hadi, di SINGGALANG
Dari kaba nan ambo dapek an dari urang-urang terdekat baliau, apo nan baliau
tulis di SINGGALANG ko,

tamasuak nan merisaukan Pak WIS terhadap kondisi nan tajadi di RANAH MINANG
kini.


Semoga bermanfaat

---------------------------------------


*Dikutip dari Harian Singgalang 27-06-11*

*PANGULU PADANG MANJAGOAN ULA LALOK
Oleh:
Wisran Hadi*

Memberikan/menganugerahkan gelar, apakah gelar itu dalam tingkat/peringkat
Sako, Pusako dan Sangsako kepada seseorang yang non-Islam merupakan tindakan
nyata dari para penghulu adat Minangkabau untuk mengaburkan sekaligus
menghilangkan adagium adat Minangkabau itu sendiri, Adat Basandi
Syara’,Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Hal itu terbukti dari tindakan para penghulu pengurus Kerapatan Adat Nagari
(KAN) Nan Salapan Suku Nagari Padang beserta Bundo Kanduangnya dalam
*memberikan
gelar kepada Wi Hook Cheng (Setia Budi) dengan gelar Datuk Rajo Putih,
kemudian kepada Ferryanto Gani dengan gelar Sutan Rangkayo Nan Mudo.*

 Peristiwa yang menggoncangkan sendi-sendi ABS-SBK ini telah dilaporkan
harian ini pada penerbitan *Singgalang 24 Juni 2011 di halaman A-12 dalam
lembaran Laporan Khusus.* ABS-SBK sebagai way of life masyarakat Minangkabau
yang terus diamalkan sampai sekarang adalah sebuah bakuan/patron/rujukan
dari kehidupan sosial-budaya masyarakat Minangkabau.

Dengan berpegang kepada ABS-SBK tersebut, berarti setiap orang Minangkabau
adalah seorang Islam yang taat. Bila gelar adat Minangkabau tersebut dalam
tingkat apapun diberikan kepada seseorang di luar Islam, maka tidak dapat
tidak, akan ada penghulu, sutan yang tidak beragama Islam.


Jika hal ini terus berlanjut, pemberian gelar dengan cara demikian sama
dengan menghancurkan ABS-SBK itu sendiri secara nyata, terencana dan tentu
saja akan berakibat pula kepada para anak kemenakan orang Minang itu sendiri
nantinya. Artinya, Islam atau tidak, Minang atau tidak, basuku atau tidak
bukan lagi ukuran yang harus dijadikan syarat utama dalam memilih
pemimpin-pemimpin suku, datuk-datuk, sutan-sutan bagi masa depan
Minangkabau.

 Kita sangat menghargai para tokoh, pengusaha, jasawan dan orang-orang kaya
dari etnis luar Minangkabau yang telah memberikan sumbangsihnya dalam
pembangunan bangsa ini. Kita tidak akan menafikan jasa-jasa mereka
semiangpun. Adat Minangkabau tidak mengajarkan orang Minang untuk
menghilangkan jasa orang lain.

Akan tetapi tidak semua jasa harus dibalas dengan memberikan gelar adat
apakah itu sako, pusako atau sangsako.

*Apalagi seperti gelar “Datuk” yang dianugerahkan kepada Wi Hook Cheng
(pengusaha, orang kaya Padang yang termashur).
*

Kita boleh saja beradu argumentasi tentang bagaimana cara pemberian gelar,
gelar apa yang harus diberikan, siapa-siapa yang berhak memberikan gelar dan
kepada siapa gelar- tersebut diberikan. Akan tetapi, menjadikan seorang
pemangku adat Minangkabau yang berada di luar payung ABS-SBK benar-benar
suatu tindakan yang perlu direnungkan kembali.

Apakah penghulu-penghulu yang tergabung dalam KAN Nan Salapan Suku Nagari
Padang sudah siap menerima kemenakannya nanti untuk tidak beragama Islam?
Atau, pertanyaan umum yang muncul dari peristiwa ini adalah; apakah benar
penghulu-penghulu dalam KAN Nan Salapan Suku itu teguh dan menjalankan agama
Islam? Atau memang para “nan gadang basa batuah” tidak perlu lagi beragama
Islam?

 Dari langkah yang telah dilangkahkan KAN Nan Salapan Suku Nagari Padang
itu, secara tersirat tentu kita boleh beribarat; ABS-SBK tidak selayaknya
lagi dijadikan ukuran dalam tatanan adat. Sebab yang menjadi ukuran kini
adalah; “urang nan baharato”.

Tidak perlu lagi apakah dia babangso atau tidak, baugamo (Islam maksudnya)
atau tidak. Artinya, Pemda Sumatera Barat, DPRD, LKAAM, Bundo Kanduang, MUI
tidak perlu mengancang-ancang untuk membuat suatu aturan, simulasi atau
peragaan untuk masyarakat agar bisa menjalankan ABS-SBK.

 Kita tidak mau sama sekali menjadikan agama sebagai pemicu dari suatu
gejolak sosial, tetapi dengan apa yang telah dilakukan Pangulu-pangulu
Padang yang tergabung dalam KAN Nan Salapan Suku Nagari Padang, bukan tidak
mungkin akan menimbulkan dampak yang tidak produktif bagi masyarakat
Minangkabau yang sudah tenang-tenang seperti sekarang.
Kita mengharapkan Penghulu Padang jangan sampai manjagoan ula lalok. Indak
ka takamehan dek pangulu tu sajo doh. Semoga. *



-------------------------------------

(dek ambo dak pandai ma ambiak dari web SINGGALANG, tulisan ko ambo mintak

dari grup FB " BUMI TEATER, SASTRA & SENI RUPA)


Wassalam W W

A. Rangkayo Mulia

-- 
Arief Budiman S
HP : 0813 1600 7756

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke