Bapak Abraham Ilyas Yth.
Benar sekali,
bahwa adalah fakta sejarah,
Polri adalah kombatan.
Bahkan yang mengawal Sukarno-Hatta,
sejak proklamasi sampai hijrah
ke Yogya, adalah satuan Polisi.
10 Nopember jadi meriah,
karena yang jadi inti perlawanan,
adalah pasukan Polisi Istimewa.
Pada waktu Polri
masih merupakan komponen ABRI,
ada perbedaan sebutan,
antara pimpinan AD/AL/AU dan Polri.
Pimpinan tertinggi AD/AL/AU,
sebutannya Kepala Staf,
sedangkan pimpinan tertinggi Polri,
sebutannya adalah "Kepala".
Mengapa ada perbedaan?
Sebagai Kepala, Kapolri berwenang
mengambil keputusan di bidang
operasional Polri, atas dasar
kuasa UU untuk mengatasi situasi
yang dihadapi,
tanpa menunggu perintah Pangab.
Kalau sekarang,
tanpa tunggu perintah Presiden.
Polri menangkap/menahan seseorang
bukan atas dasar perintah atasan
Bahkan Pangab, tidak mempunyai
wewenang untuk menggerakkan Polri.
Demikian juga Presiden,
tidak mempunyai wewenang
memerintahkan Polri,
untuk menahan seseorang.
Polri mempunyai 2 fungsi,
sebagai alat pemerintah,
dan alat penegak hukum.
Sebagai alat pemerintah,
tempat Polri di eksekutif.
Memberikan SIM/STNK/BPKB,
adalah salah satu tugas Polri
sebagai alat Pemerintah.
Sebagai alat penegak hukum,
tempat Polri adalah sebagai
ujung tombak yudikatif.
Kalimat kerennya:
Polri merupakan subsistem
dari "Criminal Justice System (CJS)"
Sebagai subsisten dari CJS,
Polri mempunyai hubungan serial
dengan Jaksa Penuntut Umum.
Polri meminta ijin perpanjangan
penahanan terhadap seseorang,
bukan kepada Presiden/Gub/Bup/Walkot,
tetapi kepada Kepala Kejaksaan Negeri.
Mengapa demikian?
Itulah kehendak rakyat Indonesia,
yang duduk di DPR RI.
Apa Polri nantinya bisa "American Style"?
Bisa saja.
Pokoknya apa kata rakyat saja deh!
Bahkan "Saudi Arabian Style" juga bisa kok,
asal itu merupakan kehendak rakyat.
Kalau Saudi Arabian Style, mungkin nanti
tukang pancungnya anggota Polri.
Kalau sekarang regu eksekusi hukuman
mati memang anggota Polri,
tapi dengan tembakan bukan pancung.
Lantas mengapa dulu kok Pangab
mempunyai wewenang memrintah Polri?
Dulu, Pangab mempunya wewenang tsb,
adalah dalam kapasitasnya sebagai
Pangkopkamtib.
Kopkamtib adalah suatu lembaga,
di mana dalam keadaan tertib sipil,
pejabat militer mempunyai wewenang
mengintervensi tugas eksekutif
dan yudikatif.
Masalah makanan mengandung lemak babipun,
Kopkamtib ikut menertibkan.
Orang dikirim ke pulau Buru,
tanpa ada vonis pengadilan dsb-nya,
itu urusan Kopkamtib.
Kalau sekarang rakyat masih kurang puas
terhadap pelayanan Polri,
hal ini karena masih ada anggota Polri
yang melakukan PERBUATAN TERCELA.
Penyebab tindakan tercela terjadi karena:
1. Tindakan yang tidak profesional.
2. Dorongan Psikis.
3. Dorongan ekonomis.
4. Lemahany kendali atasan.
Jadi apa kewenangan Presiden terhadap Polri?
Istilah nya di bidang menejemen militer adalah
di bidang pembinaan kekuatan.
Polri boleh punya panser apa tidak,
Presiden yang menentukan.
Apa dengan Polri di bawah Presiden,
maka Polri jadi lembaga super body
yang tidak ada yang ngontrol?
Enggak la yaow!
Ada Kompolnas, ada BPK, ada KPK,
ada Komisi-Komisi di DPR RI, ada Pembela.
Juga Kapolri diangkat/diberhentikan atas
persetujuan DPR RI.
Dalam CJS, kerjaan Polri dinilai oleh
JPU (Jaksa Penuntut Umum).
Kalau berkas lengkap, JPU mengeluarkan
apa yang disebut P 21.
--- Pada Ming, 3/7/11, Abraham Ilyas <[email protected]> menulis:
Dari: Abraham Ilyas <[email protected]>
Judul: Re: [R@ntau-Net] JALUR PUNCAK MACET!
Kepada: [email protected]
Tanggal: Minggu, 3 Juli, 2011, 3:42 AM
Dunsanak di palanta nan ambo hormati.
Perbedaan polisi Indonesia dengan polisi negara lainnyo manuruik ambo dek
karano sejarah kelahiran Polri itu sendiri.
Polisi Indonesia adalah bagian dari kaum pejuang yang terlibat langsung sejak
proklamasi kemerdekaan; dengan kata lain mereka ikut terjun langsung menghadapi
musuh negara, dengan bersenjatakan laras panjang.
Silakan baca buku: Lintasan perjalanan kepolisian RI sejak Proklamasi - 1950
terbitan tahun 1985
Mungkin oleh karena itu sebelum reformasi, Polri dimasukkan kedalam kelompok
ABRI
Bila kelompok kelompok pejuang kemerdekaan lainnya (seperti laskar rakyat)
langsung kembali ke habitatnya semula setelah perang usai, ..maka tidak
demikian dengan polisi, mereka tetap diperbolehkan memegang senjata laras
panjang.
salam
AI
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/