Dunsanak di Palanta,

Mubes Gebu Minang telah usai. Banyak sudah laporan  yang dapat kita baca. 
Kekecewaan dan bahkan
ada juga yang memuji. 
Saya juga punya beberapa catatan.

Sejak awal beredarnya bahan-bahan mubes seperti tatib kita
melihat adanya penambahan dan pengurangan dari apa yang ada pada AD dan ART.
Ketidakpatuhan terhadap konstitusi Gebu Minang sendiri terus berlanjut di
Padang Panjang, walapun diprotes oleh peserta mubes tetapi tak diacuhkan oleh
pemimpin sidang. Berbagai alasan dikemukakan, ini untuk perubahan di masa
depan. Padahal arahnya kelihatan  sekali,
mudah dibaca orang. Seperti tambahan persyaratan untuk menjadi Ketua Umum Gebu
Minang diperberat antara lain domisili mesti di Jakarta, pernah jadi
pengurus Gebu Minang. AD/ART tidak menyebutkan demikian. Dua Ketua Umum Gebu
Minang sebelumnya bukan pengurus Gebu Minang.  Pantas sekali Dr Syahruddin 
Ismail Dt Bagindo Malano, tokoh Minang
Sumsel  kecewa berat. 
Saya melihat yang serius untuk maju menjadi ketua umum Gebu
Minang adalah Pak Ermansyah Jamin. Ada tokoh muda yang potensial mengurungkan
niatnya untuk maju setelah dinasehati oleh seorang Pituo. Ada tokoh muda yang
sangat diharapkan, tak berminat melihat situasi yang ada. Walau pun maju akan
terhambat oleh persyaratan tambahan yang tak ada dalam AD/ART.

Draft Tatib menyebutkan pemimpin sidang sementara dua orang
dari SC dan tiga orang dari peserta Mubes. Padahal ART menyebutkan “pemimpin
sementara musyawarah sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terdiri atas seorang
ketua dan seorang sekretaris yang berasal dari usia tertua dan termuda dari
Panitia Pengarah. Ini pun dilanggar.
Dalam debat tatib yang sudah panas menjadi lebih panas lagi
muncul Dr Razak Mannan (anggota SC) mantan staf ahli beberapa Menteri. Terjadi
debat panas dengan Pak Marwan Paris. Pak Razak menantang untuk menyelesaikan
diluar. Syukur penyelesaian diluar tidak berlanjut. Kalau terjadi tentu akan
bikin malu saja. Rupanya ada seorang Datuk mendinginkan Pak Razak.  Karena lama 
bergaul dengan Pak Marwan Paris,
saya tahu sifatnya yang tidak menyukai kekerasan walau pun beliau mantan polisi
bintang dua.
Saya tidak hadir pada sidang malam hari karena ada keluhan
pada perut.
Mengenai DAMI. Saya sebagai sekretaris DAMI maju  memberikan laporan. Prof 
Buchari Alma (ketua)
tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Bahan laporan yang tebal sudah
dibagikan kepada peserta. Dari 4 laporan yang diagendakan hanya 2 yang maju 
melapor
yaitu Ketua Umum Gebu Minang dan Pengurus Dami. Dua lainnya Yayasan Gebu Minang
dan Badan Usaha Gebu Minang, absen. 

Dana Dami yang masuk Rp 278,75 juta dari komitmen tertulis
yang ada sebesar Rp 368,56 juta. Sumbangan dipelopori oleh Fauzi Bowo (sekarang
Gubernur DKI) sebesar Rp 100 juta. Selisih antara komitmen dan realisasi 
sebesar  Rp 89,81 juta menjadi tidak tertagih.
Pak Ermansyah Jamin orangnya memang sensitif, mengetahui  Ibu Sulfah E. Jamin 
belum menyetor beliau
segera melakukan setoran di BNI. Dua hari sebelum Mubes saya dapat telepon dari
Warni Darwis yang sudah berada di Padang Panjang bahwa Pak Jamin telah 
menyetorkan uang untuk Ibu  Sulfah sebesar Rp 5 juta dan sumbangan titipan
Pak Azwar Anas sebesar Rp 5 juta. Pak Asril Tanjung karena pergi umrah tak
sempat berbuat yang sama. 

Saldo Dami berjumlah Rp 258 juta rupiah setelah biaya-biaya
selama hampir 6 tahun tahun sebesar Rp 31,6 juta dikeluarkan.
Mengurus Dami seperti mengurus orang Minang. Lihat saja
keluhan Gubernur Sumbar. Kalau berhasil memimpin Sumbar, akan mampu memimpin
dunia.
Ada tokoh yang tidak mau ikut menyumbang karena
berseberangan dengan Ketua Umum. 
Pengurus Dami telah memagar Dami dengan SOP yang cukup
rigid. Hanya mamak Kapalo Warih yang dapat mencairkan dana Dami. Mamak Kapalo
Warih adalah Gubernur Sumbar (ex officio) dan Ketua Umum Gebu Minang (ex 
officio).  Pembukuannya dibantu oleh Bank dan
tentunya sekretariat mempunyai catatan tersendiri. Perkembangan dana dapat 
dilihat di www.danaabdi.org. Sekarang yang terlihat di web adalah lembaran 
terakhir. Belakangan kita terlambat memperpanjang website karena Sekretariat di
Bandung kekurangan dana. Sudah sering biaya-biaya ditombok oleh Prof Buchari
Alma. Mengambil dana di Bank tidak mudah bagi pengurus, harus minta tanda
tangan 2 Kapalo Warih. Ini memang aturan pada SOP yang kita buat agar tak mudah
menjamah dana yang terkumpul.

Saya tidak mengerti keluhan adinda Ir Firdaus HB seperti  yang saya baca di 
milis.

Salam,
Muchlis Hamid, 65.

sedang berada di Solok.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke