Dunsanak di Palanta,
Mubes Gebu Minang telah usai. Banyak sudah laporan yang dapat kita baca. Kekecewaan dan bahkan ada juga yang memuji. Saya juga punya beberapa catatan. Sejak awal beredarnya bahan-bahan mubes seperti tatib kita melihat adanya penambahan dan pengurangan dari apa yang ada pada AD dan ART. Ketidakpatuhan terhadap konstitusi Gebu Minang sendiri terus berlanjut di Padang Panjang, walapun diprotes oleh peserta mubes tetapi tak diacuhkan oleh pemimpin sidang. Berbagai alasan dikemukakan, ini untuk perubahan di masa depan. Padahal arahnya kelihatan sekali, mudah dibaca orang. Seperti tambahan persyaratan untuk menjadi Ketua Umum Gebu Minang diperberat antara lain domisili mesti di Jakarta, pernah jadi pengurus Gebu Minang. AD/ART tidak menyebutkan demikian. Dua Ketua Umum Gebu Minang sebelumnya bukan pengurus Gebu Minang. Pantas sekali Dr Syahruddin Ismail Dt Bagindo Malano, tokoh Minang Sumsel kecewa berat. Saya melihat yang serius untuk maju menjadi ketua umum Gebu Minang adalah Pak Ermansyah Jamin. Ada tokoh muda yang potensial mengurungkan niatnya untuk maju setelah dinasehati oleh seorang Pituo. Ada tokoh muda yang sangat diharapkan, tak berminat melihat situasi yang ada. Walau pun maju akan terhambat oleh persyaratan tambahan yang tak ada dalam AD/ART. Draft Tatib menyebutkan pemimpin sidang sementara dua orang dari SC dan tiga orang dari peserta Mubes. Padahal ART menyebutkan “pemimpin sementara musyawarah sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terdiri atas seorang ketua dan seorang sekretaris yang berasal dari usia tertua dan termuda dari Panitia Pengarah. Ini pun dilanggar. Dalam debat tatib yang sudah panas menjadi lebih panas lagi muncul Dr Razak Mannan (anggota SC) mantan staf ahli beberapa Menteri. Terjadi debat panas dengan Pak Marwan Paris. Pak Razak menantang untuk menyelesaikan diluar. Syukur penyelesaian diluar tidak berlanjut. Kalau terjadi tentu akan bikin malu saja. Rupanya ada seorang Datuk mendinginkan Pak Razak. Karena lama bergaul dengan Pak Marwan Paris, saya tahu sifatnya yang tidak menyukai kekerasan walau pun beliau mantan polisi bintang dua. Saya tidak hadir pada sidang malam hari karena ada keluhan pada perut. Mengenai DAMI. Saya sebagai sekretaris DAMI maju memberikan laporan. Prof Buchari Alma (ketua) tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Bahan laporan yang tebal sudah dibagikan kepada peserta. Dari 4 laporan yang diagendakan hanya 2 yang maju melapor yaitu Ketua Umum Gebu Minang dan Pengurus Dami. Dua lainnya Yayasan Gebu Minang dan Badan Usaha Gebu Minang, absen. Dana Dami yang masuk Rp 278,75 juta dari komitmen tertulis yang ada sebesar Rp 368,56 juta. Sumbangan dipelopori oleh Fauzi Bowo (sekarang Gubernur DKI) sebesar Rp 100 juta. Selisih antara komitmen dan realisasi sebesar Rp 89,81 juta menjadi tidak tertagih. Pak Ermansyah Jamin orangnya memang sensitif, mengetahui Ibu Sulfah E. Jamin belum menyetor beliau segera melakukan setoran di BNI. Dua hari sebelum Mubes saya dapat telepon dari Warni Darwis yang sudah berada di Padang Panjang bahwa Pak Jamin telah menyetorkan uang untuk Ibu Sulfah sebesar Rp 5 juta dan sumbangan titipan Pak Azwar Anas sebesar Rp 5 juta. Pak Asril Tanjung karena pergi umrah tak sempat berbuat yang sama. Saldo Dami berjumlah Rp 258 juta rupiah setelah biaya-biaya selama hampir 6 tahun tahun sebesar Rp 31,6 juta dikeluarkan. Mengurus Dami seperti mengurus orang Minang. Lihat saja keluhan Gubernur Sumbar. Kalau berhasil memimpin Sumbar, akan mampu memimpin dunia. Ada tokoh yang tidak mau ikut menyumbang karena berseberangan dengan Ketua Umum. Pengurus Dami telah memagar Dami dengan SOP yang cukup rigid. Hanya mamak Kapalo Warih yang dapat mencairkan dana Dami. Mamak Kapalo Warih adalah Gubernur Sumbar (ex officio) dan Ketua Umum Gebu Minang (ex officio). Pembukuannya dibantu oleh Bank dan tentunya sekretariat mempunyai catatan tersendiri. Perkembangan dana dapat dilihat di www.danaabdi.org. Sekarang yang terlihat di web adalah lembaran terakhir. Belakangan kita terlambat memperpanjang website karena Sekretariat di Bandung kekurangan dana. Sudah sering biaya-biaya ditombok oleh Prof Buchari Alma. Mengambil dana di Bank tidak mudah bagi pengurus, harus minta tanda tangan 2 Kapalo Warih. Ini memang aturan pada SOP yang kita buat agar tak mudah menjamah dana yang terkumpul. Saya tidak mengerti keluhan adinda Ir Firdaus HB seperti yang saya baca di milis. Salam, Muchlis Hamid, 65. sedang berada di Solok. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
