Semakin banyak truk lalu lalang, itu berarti perekonomian di daerah itu tumbuh..!!
Jangan sampai kesalahan atas kerusakan jalan ditimpakan pada pengemudi atau pemilik truk yang ewat di jalan itu. Kita pantas bersyukur, masih ada truk bermuatan CPO atau batubara, minyak atau hasil bumi lainnya yang melewati jalan itu. Bagi saya, semakin banyak truk yang lalu lalang di Sumbar, itu berarti ekonomi di daerah itu bergerak bukan sebaliknya. Jika ekonomi bergerak, maka akan banyak peluang usaha yang berdampak pada pengurangan pengangguran di daerah itu. Jika tak percaya, silahkan cek kenaikan pendapatan daerah Dhamasraya dan juga Solok Selatan itu, secara ekonomi terjadi pertumbuhan seiring dengan meningkatnya traffic truk di sana. Solusi kerusakan jalan itu bukan pada menangkap pengendara truk, menghentikan operasional truk. Jika ini dilakukan, maka aktivitas ekonomi bakal terganggu sebab ada kemacetan arus barang. Apalagi jika pemda setempat atau menarik retribusi legal dan illegal yang berlebihan, yang bisa membuat ekonomi biaya tinggi di daerah itu. Sebaiknya, kualitas jalanlah yang diperbaiki agar truk seberat apapun bisa melaju di jalan menuju Solok itu. Semakin tinggi arus barang, maka itu pertanda ada pertumbuhan ekonomi di daerah itu. Soal pajak, pengusaha sawit itu lebih banyak membayar pajak. Mulai dari pajak ekspor CPO yang mencapai 20%, belum termasuk PPH, retribusi daerah dan pajak lainnya. Begitu juga dengan batubara, pengusaha tambang itu juga bayar royalti kepada negara termasuk juga pada daerah dengan aneka pungutan berlabel retribusi. Jika jalan itu rusak, maka itu tanggungjawab dari pemerintah yang memperbaiki. Janganlah timpakan kesalahan itu pada supir truk atau pemilik kendaraan. Semoga kita lebih arif melihat masalah ini. Salam AB. --- Pada Sel, 12/7/11, Dasriel A Noeha <[email protected]> menulis: Dari: Dasriel A Noeha <[email protected]> Judul: Re: [R@ntau-Net] Tonase Truk di Sumbar Kepada: [email protected] Tanggal: Selasa, 12 Juli, 2011, 8:53 PM Fungsi jalan mengandung beberapa factor atau fungsi; Ekonomis, truk termasuk disini. Sosial, bus dan kendaraan masuk disini, entertainment/private, oto mak Taufik masuk kategori ini. Official, kendaraan dinas pemerintah masuk disini, hukum, kendraraan tentara dan polisi masuk di fungsi ini. Jadi Jalan mengandung aspect multi fungsi. Yang tidak jalan adalah border limit masing2 fungsi. Shg truch overloaded, mobil polisi ngbut, mobil pejabat pakai sirene, mobil pribadi minggir, motor masuk jalan tol, dlsb Celakanya itu terjadi di RI Wass Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: [email protected] Sender: [email protected] Date: Tue, 12 Jul 2011 13:44:15 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [R@ntau-Net] Tonase Truk di Sumbar Babarapo waktu yang lalu ambo pernah mangabakan kondisi jalur tengah jalan lintas Sumatra antaro Muaro Bungo - Solok-Padang Jalan nan lumayan leba dan luruih didisain untuak kecepatan sekitar 100km/jam. Bahkan pado spot tertentu speedometer oto ambo bisa mancapai 160km/jam untuk beberapa menit Sejak ratusan truk batubara serta CPO jo nan bermuatan semen mengangkut muatan sekitar 40 ton jalan itu mulai hancua Bulan yang lewat ambo menempuh jalur tersebut lebih banyak menggunakan persnelling 2-3 sajo. Kecepatan sekitar 20-40 km sajo Sejak beberapa bulan yang lewat alah diagiah tau dek Muspida supaya muatan kendaraan tsb tidak melebihi ketentuan yang berlaku Terhitung 1 July diadakan lagi sosialisasi dilapangan supaya aturan tsb dipatuhi. Mulai kemaren dilakukan penilangan di jembatan timbang oleh Tim Terpadu dan STNK mobil yang bermasalah distempel Kalau stempel pelanggaran telah sampai 3 buah. STNK mobil akan dicabut. Sehingga mobil tidak boleh dioperasikan lagi Sayang niat baik pemerintah tsb memperoleh respon Negatif dari pengemudi dan pengusaha angkutan Ada yang menaikkan biaya angkut. Bahkan terjadi pemogokan ribuan truk Sebagai rakyat yang membayar pajak, kita sangat berharap ketentuan tonase kendaraan tsb dipatuhi pengemudi dan pengusaha angkutan Hendaknya Pemerintah tetap memberlakukan hal ini supaya usia jalan dapat diperpanjang dan tidak menggerogoti APBN/APBD demi mengikuti sekelompok dunia angkutan ini Kalau perlu tidak dikeluarkan lagi STNK untuk mobil berat ini. Sehingga jalanan bisa bebas dari mobil berat tsb ---TR Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
