Semakin banyak truk lalu lalang, itu berarti perekonomian di daerah itu 
tumbuh..!!

Jangan sampai kesalahan atas kerusakan jalan ditimpakan pada pengemudi atau 
pemilik truk yang ewat di jalan itu. Kita pantas bersyukur, masih ada truk 
bermuatan CPO atau batubara, minyak atau hasil bumi lainnya  yang melewati 
jalan itu. 

Bagi saya, semakin banyak truk yang lalu lalang di Sumbar, itu berarti ekonomi 
di daerah itu bergerak bukan sebaliknya. Jika ekonomi bergerak, maka akan 
banyak peluang usaha yang berdampak pada pengurangan pengangguran di daerah 
itu. 

Jika tak percaya, silahkan cek kenaikan pendapatan daerah Dhamasraya dan juga 
Solok Selatan itu, secara ekonomi terjadi pertumbuhan seiring dengan 
meningkatnya traffic truk di sana.

Solusi kerusakan jalan itu bukan pada menangkap pengendara truk, menghentikan 
operasional truk. Jika ini dilakukan, maka aktivitas ekonomi bakal terganggu 
sebab ada kemacetan arus barang. Apalagi jika pemda setempat atau menarik 
retribusi legal dan illegal yang berlebihan, yang bisa membuat ekonomi biaya 
tinggi di daerah itu.

Sebaiknya, kualitas jalanlah yang diperbaiki agar truk seberat apapun bisa 
melaju di jalan menuju Solok itu. Semakin tinggi arus barang, maka itu pertanda 
ada pertumbuhan ekonomi di daerah itu. 

Soal pajak, pengusaha sawit itu lebih banyak membayar pajak. Mulai dari pajak 
ekspor CPO yang mencapai 20%, belum termasuk PPH, retribusi daerah dan pajak 
lainnya. Begitu juga dengan batubara, pengusaha tambang itu juga bayar royalti 
kepada negara termasuk juga pada daerah dengan aneka pungutan berlabel 
retribusi.

Jika jalan itu rusak, maka itu tanggungjawab dari pemerintah yang memperbaiki. 
Janganlah timpakan kesalahan itu pada supir truk atau pemilik kendaraan. Semoga 
kita lebih arif melihat masalah ini. 

Salam

AB.
 

--- Pada Sel, 12/7/11, Dasriel A Noeha <[email protected]> menulis:

Dari: Dasriel A Noeha <[email protected]>
Judul: Re: [R@ntau-Net] Tonase Truk di Sumbar
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 12 Juli, 2011, 8:53 PM

Fungsi jalan mengandung beberapa factor atau fungsi;
Ekonomis, truk termasuk disini. Sosial, bus dan kendaraan masuk disini, 
entertainment/private, oto mak Taufik masuk kategori ini. Official, kendaraan 
dinas pemerintah masuk disini, hukum, kendraraan tentara dan polisi masuk di 
fungsi ini.
Jadi Jalan mengandung aspect multi fungsi.
Yang tidak jalan adalah border limit masing2 fungsi. Shg truch overloaded, 
mobil polisi ngbut, mobil pejabat pakai sirene, mobil pribadi minggir, motor 
masuk jalan tol, dlsb
Celakanya itu terjadi di RI

Wass

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: [email protected]
Sender: [email protected]
Date: Tue, 12 Jul 2011 13:44:15 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [R@ntau-Net] Tonase Truk di Sumbar


Babarapo waktu yang lalu ambo pernah mangabakan kondisi jalur tengah jalan 
lintas Sumatra antaro Muaro Bungo - Solok-Padang

Jalan nan lumayan leba dan luruih didisain untuak kecepatan sekitar 100km/jam. 
Bahkan pado spot tertentu speedometer oto  ambo bisa mancapai 160km/jam untuk 
beberapa menit

Sejak ratusan truk batubara serta CPO jo nan bermuatan semen mengangkut muatan 
sekitar 40 ton jalan itu mulai hancua
Bulan yang lewat ambo menempuh jalur tersebut lebih banyak menggunakan 
persnelling 2-3 sajo. Kecepatan sekitar 20-40 km sajo

Sejak beberapa bulan yang lewat alah diagiah tau dek Muspida supaya muatan  
kendaraan tsb tidak melebihi ketentuan yang berlaku

Terhitung  1 July diadakan lagi sosialisasi dilapangan supaya aturan tsb 
dipatuhi. Mulai kemaren dilakukan penilangan di jembatan timbang oleh Tim 
Terpadu dan STNK mobil yang bermasalah distempel

Kalau stempel pelanggaran telah sampai 3 buah. STNK mobil  akan dicabut. 
Sehingga mobil tidak boleh dioperasikan lagi


Sayang niat baik pemerintah tsb memperoleh respon Negatif dari pengemudi dan 
pengusaha angkutan

Ada yang menaikkan biaya angkut. Bahkan terjadi pemogokan ribuan truk

Sebagai rakyat yang membayar pajak, kita sangat berharap ketentuan tonase 
kendaraan tsb dipatuhi pengemudi dan pengusaha angkutan

Hendaknya Pemerintah tetap memberlakukan hal ini supaya usia jalan dapat 
diperpanjang dan tidak menggerogoti APBN/APBD demi mengikuti sekelompok dunia 
angkutan ini

Kalau perlu tidak dikeluarkan lagi STNK untuk mobil berat ini. Sehingga jalanan 
bisa bebas dari mobil berat tsb

---TR
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
  • ... taufiqrasjid
    • ... Dasriel A Noeha
      • ... asnil bambani
    • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
    • ... snwir
    • ... taufiqrasjid
      • ... alhaqirwalfaqir

Kirim email ke