Baru kapatang iko awak mancaliak warga Surabaya yang mengusir dari rumahnya 
orang yang mencoba menghindari terjadinya pelanggaran terhadap aturan berupa  
contek massal

Kini di Sumbar Pihak Pemda mancubo menegakkan aturan. Sebagai mana biasa pasti 
terjadi pro-kontra untuak hal itu

Jelas timbul penolakan dari pihak  yang terganggu "pariuak barehnyo"

Kapankah NEGERI ini akan mulai menerapkan hukum/aturan yang telah ada ?
Kalau seandainya aturan yang ada tidak sesuai dengan kondisi sekarang, alangkah 
baiknya aturan tsb direvisi dulu. 

Atau semua aturan tersebut bisa diabaikan, dilanggar sesuai kepentingan sesuatu 
golongan

Kalau di Kalimantan truk berat tidak boleh lewat dijalan umum, di Sumsel truk  
tronton dengan muatan sekitar 40 ton  diganti dengan colt diesel yang bermuatan 
10 ton.  

Apa yang akan terjadi di Ranah Minang ?  Akankah Penguasa akan tunduk pada 
kemauan Pengusaha ?

---TR




Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
  • ... taufiqrasjid
    • ... Dasriel A Noeha
      • ... asnil bambani
    • ... asfarinal, asfarinal, asfarinal, asfarinal nanang, nanang, nanang, nanang
    • ... snwir
    • ... taufiqrasjid
      • ... alhaqirwalfaqir

Kirim email ke