Assalamualikum
w.w
Angku2/Bapak2/Ibu2/
Dunsanak Sapalanta Nan Ambo Hormati
Terlampir
ambo sampaikan hasil bincang-bincang kami beberapa hari yang lalu di Gedung
DPR
Jakarta, prihal pemberian Gelar Adat kepada 2 orang Non Muslim yang di
lakukan oleh niniak mamk KAN nan sapan suku di Nagari Padang.
Demikianlah
ambo sampai, terima kasih.
Wassalam,
Azmi
Dt.Bagindo (59)
HASIL
BINCANG-BINCANG
TENTANG
PEMBERIAN GELAR ADAT
Pada hari Selasa tgl 19 Juli 2011 dari Jam 15.30
sampai Jam 17,30 wib, kami berkesempatan berbincang-bincang dengan beberapa
orang kawan-kawan yang berasal dari Minang di DPR pusat lantai 3 kamar 321,
beliau-beliau tersebut adalah :
Bapak H.Hermanto,SE,MM, anggota DPR Pusat, Bapak Ilhamsyah Mirman St.Rajo
Ameh, Tenaga
Ahli DPR Pusat Bapak Zufikar St.Bagindo, Tenaga Ahli DPR
PusatBapak Syahril dari BAKOR PadangAzmi Dt.Bagindo, dari LAKM Jakarta.
Adapun pokok pembicaan kami adalah tentang
pemberian Gelar Adat kepada orang non muslim yang dilakukan oleh niniak mamak
(KAN) nan salapan suku di nagari Padang, yaitu gelar St.Rangkayo Mudo
diberikan kepada Ferryanto Gani, dan gelar Dt. Rajo Putiah diberikan
kepada Wi Hook Chang (Setia Budi), tentang
hal tersebut kami sependapat, bahwa :
Pemberian gelar yang bukan pada tempatnya atau
kepada orang non muslim, bararti hal tersebut membuka peluang
kepada pihak agama lain untuk masuk kedalam tatanan Adat Minangkabau,
sehingga ABS-SBK yang merupakan Jati diri masyarkat Minangkabau akan
melemah, hal tersebut tentu tidak boleh terjadi Pemberian gelar
tersebut adalah merupakan
kesalahan besar yang tidak dapat di biarkan dan harus di tolak dengan
tegas, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan aturan Adat
Minangkabau yang di kenal dengan filosofi, “Adat Basandi Syarak,
Syarak Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) Pemberian gelar tersebut juga
bertentangan
dengan “Sumpah Satia” yang telah di ucapkan secara turun temurun oleh
niniak mamak nan salapan suku nagari Padang, isi sumpah satia tersebut
adalah,
“Nan salamo salamonyo indak maubah–ubah buek (1), salamo aia
hilia, salamo gagak hitam, salamo gunung marapi tatagak dari awa sampai
akie” (Tambo
Kota Padang Google)
Untuk sementara langkah-langkah yang diambil
adalah :
Karena adanya duo orang tokoh masyarakat Minang
yang turut memberikan ucapan selamat atas pemberian gelar tersebut melalui
media masa yang berkebetulan membawa nama istansi masing-masing, yaitu Bapak
Gamawan Fauzi Dt.Rajo Nan Sati dengan mengatas namakan Menteri Dalam Negeri
& Bapak Irman Gusman Dt.Rajo Nan Labiah, beserta 3 orang anggota DPD RI asal
Dapil
Sumbar maka untuk hal ini beliau-beliau atau Bapak yang di DPR berjanji akan
mencoba mencari tahu kebenarannya, apakah ucapan tersebut rekayasa, atau
bagaimana?
Bapak Syahril dari Bakor Padang telah
menyatakan pula kesediaanya, bahwa akan meyelidiki kepada Harian
Singalang yang memuat ucapan tersebut, yang di muat pada tgl 24 Juni
2011. Ucapan dibuat atas permintaan siapa?Kita juga sependapat, untuk
terlebih
dahulu Bakor Padang mencoba mencari penyelesaian dengan cara
pendekatan, kiranya niniak mamak KAN nan salapan suku dapat
mecabut kembali pemberian gelar tersebut, dan kemudian menyatakan
di media masa, bahwa gelar tersebut telah di cabut dan tidak berlaku
lagiUntuk salanjutnya kita menghimbau kepada semua
pihak untuk dimasa datang kiranya dapat lebih berhati-hati, dalam segala
hal dan upaya yang mengatas namakan suku & adat budaya Minangkabau
yang berpotensi menimbulkan kontroversi,
labiah rancaknyo dibao duduak basamo, agar hal seperti ini tidak terulang
kembanli. Karena hal tersebut menyangkut nilai-nilai dasar adat
Minangkabau atau
di adat nan salingka Alam.
Sementara
demikianlu yang dapat kemi sampaikan, semoga bermanfaat adanya, mohon maaf
bila ada kekilapan dan terima kasih atas segala perhatian.
Wassalam,
Bapak Ilhamsyah Mirman St.Rajo Ameh, Bapak Zufikar St.Bagindo,
(1) “Buek” Arti
buek, adalah sebelum kata
“Adat” di Lazimkan, yang di pakai dahulu di Minangkabau adalah kata “Buek”
manuruik
buek jo buatan, artinya menuruik Adat jo pelaksanaannya. Mamacah buek
artinya, merusak Adat. (M.Rasjid
Manggis Dt.R.Panghulu Minangkabau Sejarah Ringkas Adatnya hlm 100)
--- Pada Sen, 18/7/11, azmi abu kasim azmi abu kasim
<[email protected]> menulis:
Dari: azmi abu kasim azmi abu kasim <[email protected]>
Judul: PEMBERIAN GELAR ADAT TIDAK PADA TEMPATNYA
Kepada: "Evy Nizhamul" <[email protected]>
Tanggal: Senin, 18 Juli, 2011, 8:22 PM
Assalamualaikum w.w
Ibu Evy Nizhamul Yth,
Beberapa hari yang lalu ambo cobo
babincang-bincang jo kawan2 urang awak nan di DPR pusat mengenai pemberian
gelar kepada orang non muslim seperti nan awah bicarokan di milis nangko.
Dan ambo kemukakan kepada mereka, bahwa hal yang menjadi tanda tanya besar bagi
ambo, adolah adonyo ucapan Selamat terhadap pemberian gelar tersebut dari
para tokoh dan pemuka masyarakat Minangkabau ucapan diberikan dg mengatas
namakan Kementerian Dalam Negri dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang di muat
di media masa. Hal tersebut ada tanggapan dari pihak mereka, tadi sore ambo di
hubungi oleh mereka untuak bebincang2 di DPR besok jam 15.00 Wib. ambo usulkan
agar Ibu Evy di undang karena ambo anggap banyak mengetahui nagari Padang,
mereka
setuju. oleh karena itu jika Ibu ada waktu dan bersedia untuk hadir, mohon
konfirmasi, dan tolong di kirimkan nomor hp ibu, ambo akan berikan kepada
mereka biar Ibu di hubungi oleh mereka, terima kasih.
Wassalam,
Azmi Dt.Bagindo
--- Pada Rab, 13/7/11, Evy Nizhamul <[email protected]> menulis:
Dari: Evy Nizhamul <[email protected]>
Judul: Bls: Bls: [R@ntau-Net] PEMBERIAN GELAR ADAT TIDAK PADA TEMPATNYA
Kepada: [email protected]
Tanggal: Rabu, 13 Juli, 2011, 9:02 AM
Nah.... inilah yang ambo maksud pak Taufiq..
Doeloe maso kecil ambo sampai usia 10 tahun bergaul jo urang chino itu dek
rumah berada di Nagari Manicika itu.
Sebelum GESTAPU - mereka masih bisa menampilkan kesenian Barongsai dan Kudo
api.. Pelaku barongsai itu si melayu dan China. Dalam usia kanak-kanak sudah
berpikir tatkala menyaksikan KUDO API2.. Duduak gadis China
diatas kursi-kursi yang dipanggul oleh lelaki melayu... Ambo berpikir : ' enak
benar tuh gadis gadis. jujur mereka agak angkuh - dengan kondisi sebelum
GESTAPU itu. Sesudah adanya pemberangusan kampuang China tahun 1966, barulah
si China ini tak berbuat apa apa. Banyak diantara mereka yang merantau ke
jakarta. Syofyan Wanandi adalah bagian dari komunitas itu.
Setelah peristiwa itu, banyak China itu yang
menyatu dan beradaptasi secara utuh dengan orang Melayu. Sekarang ini mereka
dibawah " persukuan ' mereka pula yaitu Feriyanto Gani karena mereka memang
sudah turun temurun sejak jaman Chino Kek.. yang masih ambo sempat saksikan '
telapak kakinya dilipat agar mengecil ".
Nah yang Datuk Rajo Putih itu...???? Ngkoh mereka berasal dari Medan. Ngkoh
yang suka berbaik baik dengan kami yang paja paja ketek ngambil jambu paraweh
di halaman rumahnya....
Antara yang asli padang dan yang datang dari Medan itu ternyata juga terjadi
persaingan. Yang datang dari Medan ini lebih ganas. Agak sulit memahami jiwa
orang minang dalam berbisnis... Ini Semua info terkini yang ambo dapatkan dari
family di Kota Padang.
Begitulah.......
Wassalam
~ 3vy Nizhamul ~
(Kawasan
Puspiptek, Kota Tangerang Selatan)
http: //bundokanduang.wordpress.com
http://hyvny.wordpress.com
Dari: "[email protected]" <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Rab, 13 Juli, 2011 08:20:18
Judul: Re: Bls: [R@ntau-Net] PEMBERIAN GELAR ADAT TIDAK PADA TEMPATNYA
Sanak Evy Nizhamul
Selain soal kudo api 2 dalam tradisi Cino itu
Kutiko barongsai baru buliah beratraksi dilua
baliak
Di Pakanbaru ado atraksi barongsai dari Padang
Sesudah acara berakhir, ambo liek nan kalua dari Nago itu kuliknyo macam kulik
ambo, matonyo indak sipit...bicaranya Padang bangeeet.....he...he
---TR
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata!
Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/
[R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GELAR ADAT TIDAK PADA TEMPATNYA
azmi abu kasim azmi abu kasim Wed, 20 Jul 2011 20:57:13 -0700
- [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GELAR ADAT TIDAK... azmi abu kasim azmi abu kasim
- Re: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GELAR A... Darwin Chalidi
- Bls: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GELAR ... Evy Nizhamul
- Re: Bls: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIA... Iqbal Rahman
- Bls: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIA... Evy Nizhamul
- Re: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GELAR A... Abraham Ilyas
- Re: [R@ntau-Net] Trs: PEMBERIAN GEL... Darwin Chalidi
