Selasa, 26 Juli 2011, Padang, Singgalang

Penertiban tonase tidak hanya berdampak pada kenaikan harga dan ongkos angkut, 
namun juga memicu maraknya tindakan pungutan liar (pungli) di lapangan.

Hal itu terungkap dari rapat pengusaha truk dengan Ketua Kadin Sumbar, H. 
Asnawi Bahar di Aliga Hotel Padang, Senin (25/7).
Pengusaha angkutan barang dan truk akan terus mendesak agar surat
edaran penertiban tonase dapat ditinjau ulang. Selain itu mereka juga
menginginkan kepastian hukum terkait dengan toleransi Jumlah Barang diizinkan 
(JBI) melalu kajian akademis.
“Kita masih bingung dengan surat edaran gubernur tersebut. Jika
dasarnya memang dari Undang-Undang No 22 Tahun 2009, sampai sekarang tidak ada 
peraturan pemerintahnya,” sebut Azirwan Yasin dari PT Garam.
Selain itu katanya kebijakan tersebut bertimpangan dengan daerah lain.

Daerah lain belum memberlakukan. Akibatnya pengusaha truk di Sumbar
yang susah. Kini pungli menjadi-jadi, terutama malam hari.
“Sekarang sopir kami harus membayar, paling sedikit Rp100 ribu, bahkan ada yang 
sampai Rp250 ribu satu truk. Apalagi kalau membawa batu bara,”sebutnya.
Mereka meminta ketegasan toleransi yang diizinkan. Seperti di Jambi,
toleransi 25 ton untuk tronton. Jika melebihi dihitung dengan denda
pertonnya. Sementara di Sumbar, maksimal untuk tronton hanya 12 ton.
“Jadi berilah kami toleransi JBI. Toleransi itu dibuat tertulis,
sehingga kami tidak marasai kena palak oleh petugas timbangan,”
ulasnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Sumbar, H. Asnawi Bahar mengatakan, untuk
memperjuangkannya, ia meminta para pengusaha angkutan truk agar dapat membentuk 
tim.

Tim itu akan menghadap gubernur Sumbar. Karena selama ini gubernur
hanya mendapatkan informasi dari Dinas Perhubungan.
“Saya harap teman-teman bentuklah tim, nanti saya dari Kadin siap
memfasilitasi untuk menghadap Gubernur Irwan. Karena ini jelas
dampaknya masyarakat, harga barang naik. Kalau pengusaha jelas tidak ingin 
rugi, maka beban ongkos tadi akan dibayar masyarakat. Bukan juga 
pengusaha,”jelas Asnawi.

Sedangkan, Ketua Organda Sumbar, S. Budi Syukur mengaku langkah
terbaik memang harus bertemu gubernur.
“Kita ingin teman-teman itu bentuk tim. Kemudian sampai pada
gubernur,” ujarnya singkat.

James Hellyward pemerhati ekonomi dari Unand akan melakukan kajian
akademis terhadap pemberlakukan SE tersebut.
Kajian itu terkait dampak ekonomi, sosial serta aspek hukum. Nanti
akan nampak, apakah penertiban tonase benar-benar berdampak baik pada 
perekonomian Sumbar, atau sebaliknya.

“Ini harus kita kaji, dampaknya justru pada masyarakat. Serta dari aspek 
legalitas hukum juga akan kita kaji,”sebut James.
(yose)

http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=7548


Wassalam
Nofend | 34+ | Cikasel

Sent from Pinggiran JABODETABEK®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke