Padang Ekspres Berita Peristiwa Jumat, 29/07/2011 - 09:57 WIB Fajar Rillah Vesky 100 klik
Pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) Mr Syafruddin Prawiranegara, harus diakomodir oleh pemerintah pusat. Sejumlah pihak yang diduga menghalangi pemberian gelar pahlawan tersebut, diminta agar dapat melihat dengan kacamata yang jernih. Sejarawan Universitas Negeri Padang Mestika Zed dan anggota DPR RI Nudirman Munir menyampaikan hal itu kepada Padang Ekspres, selepas menghadiri seminar Revitalisasi Perjuangan PDRI untuk Memperkokoh NKRI di Madratsah Tarbiyah Islamiyah Tabekgadang, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (28/7). Sebelum seminar itu digelar, Ketua DPD RI Irman Gusman juga meresmikan sebuah taman bacaan di museum PDRI Padangjopang, Nagari VII Koto Talago. Irman Gusman meresmikan tamaan bacaan bersama anggota DPD RI Riza Pahlevi, Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo, Ditjen Kesbangpol Kemendagri Maskur, Asisten III Sekdaprov Sumbar Mahmuda Rivai, dan sejumlah pejabat daerah. Menurut Mestika Zed, pengusulan Mr Syafrudin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional, sudah dua kali dilakukan. Usulan pertama diajukan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Penelitian Unpad Bandung, bekerja sama dengan DHD ’45 Sumbar tanggal 12 April 2007. Usulan yang didukung rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Barat, DHD 45, dan LVRI itu sempat diloloskan tim Penilai Badan Pembina Pahlawan Pusat (BPPP). Tapi kemudian, Sekretaris Militer menyatakan Mr Syafruddin Prawiranegara cukup dianugerahi Bintang Republik Adipradana. Sedangkan usulan kedua diajukan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) bekerjasama dengan BPPD Jawa Barat, 16 Juni 2009. Usulan kedua ini juga sudah disetujui hingga ke tingkat Dewan Gelar, namun pada titik akhir ditolak juga dengan alasan yang sama dengan pertama. Menurut Guru Besar Universitas Padjajaran Bandung Prof Nina Herlina Lubis yang pernah diwawancarai Padang Ekspres di Bukittinggi, pengusulan Syafrudin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional pada tahun 2007 dan 2009 diduga kuat ditolak oleh sejumlah pembisik presiden dari kalangan militer. Nina menjelaskan, sebelum usulan penetapan pahlawan sampai ke presiden, ada kamar kecil yang harus dilewati. Kamar kecil itu diduga dihuni oleh mereka yang berasal dari militer. Mereka inilah yang tidak setuju Syafruddin diangkat sebagai pahlawan nasional. "Mereka Menganggap Syafruddin sebagai pemberontak dalam PRRI. Padahal tahun 2008, Moh Natsir yang diberi stigma sama dengan Mr Sjafruddin Prawiranegara, dapat diangkat sebagai pahlawan nasional,” beber Nina Lubis yang memimpin tim pengusulan Syafruddin sebagai pahlawan nasional. Kondisi yang dibeberkan Nina Lubis itu, menurut Nudirman Munir, tidak boleh terjadi lagi. "Kita harus objektif. Setiap manusia pasti ada kelemahannya. Kalau masih dicari-cari celah, tidak akan ada pahlawan di negeri ini. Pokoknya, kita di DPR akan desak pemerintah, untuk segera menetapkan Syafrudin sebagai pahlawan," ujar Nudirman. DPD Juga Mendukung. Sebelumnya, pelaku sejarah PDRI Ismael Hasan juga meminta kepada Ketua DPD RI Irman Gusman, anggota DPD Riza Pahlevi, gubernur Sumbar dan Bupati Limapuluh Kota, agar dapat mendukung penetapan Mr Syafrudin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional. Menjawab hal tersebut, Irman Gusman menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan Mr Syafruddin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional. "Kita mendukung Pak Syafruddin, ditetapkan sebagai pahlawan nasional," ujar Irman Gusman. Tekad serupa disampaikan anggota DPD RI asal Payakumbuh Riza Pahlevi Datuak Rajo Ka Ampek Suku. "Bagaimanapun, Pak Syafruddin memang layak menjadi pahlawan nasional. Kita meminta Pemprov Sumbar bersama pemkab/pemko yang daerahnya pernah menjadi basis PDRI, agar kembali mengajukan pengusulan kepada pemerintah pusat," kata Riza. Pada bagian bagian lain, Irman Gusman juga mengatakan, pemerintah sebenarnya telah memberi perhatian serius terhadap sejarah PDRI di Sumatera Tengah. Buktinya, PDRI telah diakui sebagai Hari Bela Negara. Tinggal bagaimana, menyemangati Hari Bela Negara itu dalam konteks kekinian. Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo mengatakan, dalam mendukung sejarah perjuangan PDRI, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 34/2011 tentang penetapan dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Bela Begara dan rangkaian peristiwanya di Kabupaten Lima Puluh Kota. "Tanggal 19 Desember kita peringati di Kototinggi, 22 Desember di Halaban, 10 Januari di Titiandalam Pandam Gadang, 15 Januari di Situjuahbatua, 10 Juni di Kototuoharau, 6 Juli di Padangjapang, dan 7 Juli di Kotokociak. Penetapan peringatan ini, belum pernah dilakukan sebelumnya," jelas Alis Marajo. (frv) [ Red/Muslim ] http://padang-today.com/?mod=berita&today=detil&id=30554 /Nofend/34+ CKRG -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
