Padang Ekspres  Berita Peristiwa  Jumat, 29/07/2011 - 09:57 WIB  Fajar
Rillah Vesky  100 klik

Pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Ketua Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia (PDRI) Mr Syafruddin Prawiranegara, harus
diakomodir oleh pemerintah pusat. Sejumlah pihak yang  diduga
menghalangi pemberian gelar pahlawan tersebut, diminta agar dapat
melihat dengan kacamata yang jernih.

Sejarawan Universitas Negeri Padang Mestika Zed dan anggota DPR RI
Nudirman Munir menyampaikan hal itu
kepada Padang Ekspres, selepas menghadiri seminar Revitalisasi
Perjuangan PDRI untuk Memperkokoh NKRI di  Madratsah Tarbiyah
Islamiyah Tabekgadang, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak,
Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (28/7).

Sebelum seminar itu digelar, Ketua DPD RI Irman Gusman
juga meresmikan sebuah taman bacaan di museum PDRI Padangjopang,
Nagari VII Koto Talago. Irman Gusman meresmikan tamaan bacaan bersama
anggota DPD RI Riza Pahlevi, Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo,
Ditjen Kesbangpol Kemendagri Maskur, Asisten III Sekdaprov Sumbar
Mahmuda Rivai,  dan sejumlah pejabat daerah.

Menurut Mestika Zed, pengusulan Mr Syafrudin Prawiranegara sebagai
pahlawan nasional, sudah dua kali dilakukan. Usulan pertama diajukan
Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Penelitian
Unpad Bandung, bekerja sama dengan DHD ’45 Sumbar tanggal 12 April
2007.

Usulan yang didukung rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Gubernur
Sumatera Barat, DHD 45, dan LVRI itu sempat diloloskan tim Penilai
Badan Pembina Pahlawan Pusat (BPPP). Tapi kemudian, Sekretaris Militer
menyatakan  Mr Syafruddin Prawiranegara cukup dianugerahi Bintang
Republik Adipradana.

Sedangkan usulan kedua diajukan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI)
bekerjasama dengan BPPD Jawa Barat,
16 Juni 2009. Usulan kedua ini juga sudah disetujui hingga ke tingkat
Dewan Gelar, namun pada titik akhir ditolak juga dengan alasan yang
sama dengan pertama.

Menurut Guru Besar Universitas Padjajaran Bandung Prof Nina Herlina
Lubis yang pernah diwawancarai Padang Ekspres di Bukittinggi,
pengusulan Syafrudin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional pada
tahun 2007 dan 2009 diduga kuat ditolak oleh sejumlah pembisik
presiden dari kalangan militer.

Nina menjelaskan, sebelum usulan penetapan pahlawan sampai ke
presiden, ada kamar kecil yang harus dilewati. Kamar kecil itu diduga
dihuni oleh mereka yang berasal dari militer. Mereka inilah yang tidak
setuju Syafruddin diangkat sebagai pahlawan nasional.

"Mereka Menganggap Syafruddin sebagai pemberontak dalam PRRI. Padahal
tahun 2008, Moh Natsir yang diberi stigma sama dengan Mr Sjafruddin
Prawiranegara, dapat diangkat sebagai pahlawan nasional,” beber Nina
Lubis yang memimpin tim pengusulan Syafruddin sebagai pahlawan
nasional.

Kondisi yang dibeberkan Nina Lubis itu, menurut Nudirman Munir, tidak
boleh terjadi lagi. "Kita harus  objektif. Setiap manusia pasti ada
kelemahannya. Kalau masih dicari-cari celah, tidak akan ada pahlawan
di negeri ini. Pokoknya, kita di DPR akan desak pemerintah, untuk
segera menetapkan Syafrudin sebagai pahlawan," ujar Nudirman.


DPD Juga Mendukung.
Sebelumnya, pelaku sejarah PDRI Ismael Hasan juga meminta kepada Ketua
DPD RI Irman Gusman, anggota DPD Riza Pahlevi, gubernur Sumbar dan
Bupati Limapuluh Kota, agar dapat mendukung penetapan Mr Syafrudin
Prawiranegara sebagai pahlawan nasional.

Menjawab hal tersebut, Irman Gusman menyampaikan komitmennya untuk
memperjuangkan Mr Syafruddin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional.
"Kita mendukung Pak Syafruddin, ditetapkan sebagai pahlawan nasional,"
ujar Irman Gusman.

Tekad serupa disampaikan anggota DPD RI asal Payakumbuh Riza Pahlevi
Datuak Rajo Ka Ampek Suku. "Bagaimanapun, Pak Syafruddin memang layak
menjadi pahlawan nasional. Kita meminta Pemprov Sumbar bersama
pemkab/pemko yang daerahnya pernah menjadi basis PDRI, agar kembali
mengajukan pengusulan kepada pemerintah pusat," kata Riza.

Pada bagian bagian lain, Irman Gusman juga mengatakan, pemerintah
sebenarnya telah memberi perhatian serius terhadap sejarah PDRI di
Sumatera Tengah. Buktinya, PDRI telah diakui sebagai Hari Bela Negara.
Tinggal bagaimana, menyemangati Hari Bela Negara itu dalam konteks
kekinian.

Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo mengatakan, dalam mendukung sejarah
perjuangan PDRI, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor
34/2011 tentang
penetapan dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Bela Begara dan
rangkaian peristiwanya di Kabupaten Lima Puluh Kota.

"Tanggal 19 Desember kita peringati di Kototinggi, 22 Desember di
Halaban, 10 Januari di Titiandalam Pandam Gadang, 15 Januari di
Situjuahbatua, 10 Juni di  Kototuoharau, 6 Juli di Padangjapang, dan 7
Juli di Kotokociak. Penetapan peringatan ini, belum pernah dilakukan
sebelumnya," jelas Alis Marajo. (frv)

[ Red/Muslim ]
http://padang-today.com/?mod=berita&today=detil&id=30554

/Nofend/34+ CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke