"Tanggal 19 Desember kita peringati di Kototinggi, 22 Desember di
Halaban, 10 Januari di Titiandalam Pandam Gadang, 15 Januari di
Situjuahbatua, 10 Juni di Kototuoharau, 6 Juli di Padangjapang, dan 7
Juli di Kotokociak. Penetapan peringatan ini, belum pernah dilakukan
sebelumnya," jelas Alis Marajo. (frv)

Kalau 19 Desember 1948 (Pemboman Agressi ka-2, dua hari kemudian
diiringi Bumi hangus Bukittinggi) dan 15 Januari 1948  di Situjuahbatua
(Persitiwa Situjuah) lai takona jaleh dek MakNgah.

Ado adidunsanak nan dapek mancaliak data sejarah apo nan tajadi pado
tanggal-tanggal di awah ko?

22 Desember di Halaban,
10 Januari di Titiandalam Pandam Gadang
10 Juni di Kototuoharau
6 Juli di Padangjapang, dan
7 Juli di Kotokociak.

Tarimo kasih,
Salam,
--MakNgah
Sjamsir Sjarif
Di Taoi Riak nan Baabuah
Santa Cruz, CA July 29, 3011
--- In [email protected], "Nofend St. Mudo" <nofend@...> wrote:
>
> Padang Ekspres  Berita Peristiwa  Jumat, 29/07/2011 - 09:57 WIB  Fajar
> Rillah Vesky  100 klik
>
> Pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Ketua Pemerintahan Darurat
> Republik Indonesia (PDRI) Mr Syafruddin Prawiranegara, harus
> diakomodir oleh pemerintah pusat. Sejumlah pihak yang  diduga
> menghalangi pemberian gelar pahlawan tersebut, diminta agar dapat
> melihat dengan kacamata yang jernih.
>
> Sejarawan Universitas Negeri Padang Mestika Zed dan anggota DPR RI
> Nudirman Munir menyampaikan hal itu
> kepada Padang Ekspres, selepas menghadiri seminar Revitalisasi
> Perjuangan PDRI untuk Memperkokoh NKRI di  Madratsah Tarbiyah
> Islamiyah Tabekgadang, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak,
> Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (28/7).
>
> Sebelum seminar itu digelar, Ketua DPD RI Irman Gusman
> juga meresmikan sebuah taman bacaan di museum PDRI Padangjopang,
> Nagari VII Koto Talago. Irman Gusman meresmikan tamaan bacaan bersama
> anggota DPD RI Riza Pahlevi, Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo,
> Ditjen Kesbangpol Kemendagri Maskur, Asisten III Sekdaprov Sumbar
> Mahmuda Rivai,  dan sejumlah pejabat daerah.
>
> Menurut Mestika Zed, pengusulan Mr Syafrudin Prawiranegara sebagai
> pahlawan nasional, sudah dua kali dilakukan. Usulan pertama diajukan
> Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Penelitian
> Unpad Bandung, bekerja sama dengan DHD '45 Sumbar tanggal 12 April
> 2007.
>
> Usulan yang didukung rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Gubernur
> Sumatera Barat, DHD 45, dan LVRI itu sempat diloloskan tim Penilai
> Badan Pembina Pahlawan Pusat (BPPP). Tapi kemudian, Sekretaris Militer
> menyatakan  Mr Syafruddin Prawiranegara cukup dianugerahi Bintang
> Republik Adipradana.
>
> Sedangkan usulan kedua diajukan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI)
> bekerjasama dengan BPPD Jawa Barat,
> 16 Juni 2009. Usulan kedua ini juga sudah disetujui hingga ke tingkat
> Dewan Gelar, namun pada titik akhir ditolak juga dengan alasan yang
> sama dengan pertama.
>
> Menurut Guru Besar Universitas Padjajaran Bandung Prof Nina Herlina
> Lubis yang pernah diwawancarai Padang Ekspres di Bukittinggi,
> pengusulan Syafrudin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional pada
> tahun 2007 dan 2009 diduga kuat ditolak oleh sejumlah pembisik
> presiden dari kalangan militer.
>
> Nina menjelaskan, sebelum usulan penetapan pahlawan sampai ke
> presiden, ada kamar kecil yang harus dilewati. Kamar kecil itu diduga
> dihuni oleh mereka yang berasal dari militer. Mereka inilah yang tidak
> setuju Syafruddin diangkat sebagai pahlawan nasional.
>
> "Mereka Menganggap Syafruddin sebagai pemberontak dalam PRRI. Padahal
> tahun 2008, Moh Natsir yang diberi stigma sama dengan Mr Sjafruddin
> Prawiranegara, dapat diangkat sebagai pahlawan nasional," beber
Nina
> Lubis yang memimpin tim pengusulan Syafruddin sebagai pahlawan
> nasional.
>
> Kondisi yang dibeberkan Nina Lubis itu, menurut Nudirman Munir, tidak
> boleh terjadi lagi. "Kita harus  objektif. Setiap manusia pasti ada
> kelemahannya. Kalau masih dicari-cari celah, tidak akan ada pahlawan
> di negeri ini. Pokoknya, kita di DPR akan desak pemerintah, untuk
> segera menetapkan Syafrudin sebagai pahlawan," ujar Nudirman.
>
>
> DPD Juga Mendukung.
> Sebelumnya, pelaku sejarah PDRI Ismael Hasan juga meminta kepada Ketua
> DPD RI Irman Gusman, anggota DPD Riza Pahlevi, gubernur Sumbar dan
> Bupati Limapuluh Kota, agar dapat mendukung penetapan Mr Syafrudin
> Prawiranegara sebagai pahlawan nasional.
>
> Menjawab hal tersebut, Irman Gusman menyampaikan komitmennya untuk
> memperjuangkan Mr Syafruddin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional.
> "Kita mendukung Pak Syafruddin, ditetapkan sebagai pahlawan nasional,"
> ujar Irman Gusman.
>
> Tekad serupa disampaikan anggota DPD RI asal Payakumbuh Riza Pahlevi
> Datuak Rajo Ka Ampek Suku. "Bagaimanapun, Pak Syafruddin memang layak
> menjadi pahlawan nasional. Kita meminta Pemprov Sumbar bersama
> pemkab/pemko yang daerahnya pernah menjadi basis PDRI, agar kembali
> mengajukan pengusulan kepada pemerintah pusat," kata Riza.
>
> Pada bagian bagian lain, Irman Gusman juga mengatakan, pemerintah
> sebenarnya telah memberi perhatian serius terhadap sejarah PDRI di
> Sumatera Tengah. Buktinya, PDRI telah diakui sebagai Hari Bela Negara.
> Tinggal bagaimana, menyemangati Hari Bela Negara itu dalam konteks
> kekinian.
>
> Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo mengatakan, dalam mendukung sejarah
> perjuangan PDRI, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor
> 34/2011 tentang
> penetapan dan pedoman penyelenggaraan peringatan Hari Bela Begara dan
> rangkaian peristiwanya di Kabupaten Lima Puluh Kota.
>
> "Tanggal 19 Desember kita peringati di Kototinggi, 22 Desember di
> Halaban, 10 Januari di Titiandalam Pandam Gadang, 15 Januari di
> Situjuahbatua, 10 Juni di  Kototuoharau, 6 Juli di Padangjapang, dan 7
> Juli di Kotokociak. Penetapan peringatan ini, belum pernah dilakukan
> sebelumnya," jelas Alis Marajo. (frv)
>
> [ Red/Muslim ]
> http://padang-today.com/?mod=berita&today=detil&id=30554
>
> /Nofend/34+ CKRG


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke