Sutan Bagindo Fahmi Ketua KPK, Sumatera Utara `Kiamat`


Jumat, 13 Agustus 2010 | 13:18:54
MEDAN-Lolosnya Sutan Bagindo Fahmi sebagai salah seorang dari tujuh calon 
pimpinan KPK, membuat aktifis dan mahasiswa maupun pencari keaddilan di 
Sumatera Utara (Sumut) kaget bukan kepalang. Diprediksi, jika Fahmi menjadi 
ketua KPK menggantikan Antasari Azhar, maka khusus Sumatera Utara akan `kiamat`.

Alasan akktifi seperi Ahmad Sofyan mengatakan demikian, karena selama Sutan 
Bagindo Fahmi menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Sumut dan 
waktu itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Teuku Zakaria, selama itu pula korupsi 
bercokol dimana-mana di Provinsi yang kini dipimpin tersangka korupsi APBD 
Langkat, Syamsul Arifin, tersebut. Bahkan Fahmi dikabarkan `kabur` dari 
Sumatera Utara karena diduga `memainkan` kasus korupsi banjir bandang Bahorok, 
Langkat, kasus Binsos Langkat dan Kasus dugaan korupsi APBD Pemko 
Padangsidimpuan senilai Rp 34 miliar.

"Semula kita mengetahui Fahmi saja. Tapi begitu ada penegasan di media, bahwa 
salah satu calon adalah Sutan Bagindo Fahmi, tammat atau kiamatlah Sumut kalau 
di ppimpinan KPK," ucap Ahmad Sofyan, Jumat (13/8).

Sama halnya ungkapan Zulheri Sinaga. Advokad juga praktisi hukum Sumut tersebut 
menilai, pada skala Provinsi dan kusus korupsi yang ditangani internal 
Kejaksaan Tinggi Sumut saja Bagindo Fahmi sudah '`bermain`. Bagaimana bila 
mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejatisu itu menjadi ketua KPK?

"Hancurlah. Ya habis Sumatera Utara. Kasus yang selama ini ditangani kejatisu 
saja sejak Sutan bagindo menjadi Aspidsus hingga kini di Kejagung, tak ada yang 
tuntas. Terakhir kalau tak salah Fahmi menangani kasus Banjir Bandang Langkat, 
kaus berdirinya perusahaan dalam perusahaan pembuatan beton di PT Kawasan 
Industri Medan. Semua sampaikini masih berjalan dan kata pihak Kejaksaan akan 
ditindklanjuti," papar Julheri.

Tak beda dengan Direktur LSM Forum Kaderisasi Jurnalis Muda, Hasiholan Siregar. 
Katanya, salah satu yang paling selamat jika Fahmi terpilih atau dititipkan 
penguasa negara ini menjadi pimpinan KPK, addalah Gubernur Sumut H Syamsul 
Arifin SE. Apalagi salah satu kasus yang ditangani Fahmi saat menjabat Aspidsus 
Kejatisu Sumut dan akhirnya ia `kabur` ke Kejati Provinsi Riau, adalah kasus 
banjir bandang Langkat dan Panther Gate Langkat. Kasus ini sendiri, telah 
menetapkan Syamsul Arifin sebagai tersangka di KPK. Yakni terhimpun dalam kasus 
korupsi APBD Langkat sebesar Rp 102,7 miliar.

" Fahmi ketua KPK, Sumut dan tanah air kiamat dalam hal pemberantasan korupsi. 
Kata kasarnya, Fahmi itu kabur dari Sumut karena diduga memainkan kasus korupsi 
Langkat," tegas Hasiholan.

---------------  • 

Jaksa Kasus Adelin Lis Ditolak Jadi Pimpinan KPK

JAKARTA ~ Penolakan bakal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari 
unsur kepolisian dan kejaksaan terus bergulir. Setelah ICW bersikap bahwa 
pimpinan KPK sebaiknya tidak berasal dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan, kini 
giliran Forum Studi Aksi Demokrasi (Fosad) menyatakan hal yang sama.



Fosad menilai dua instasi hukum itu diragukan mampu menggusur kroni-kroninya 
yang disebabkan kuatnya semangat korps.

Ketua Umum Fosad, Faisal Riza Rahmat menyontohkan kasus rekening gendut. Untuk 
kasus ini, lanjutnya, kepolisian terkesan tidak mau melibatkan lembaga hukum 
lainnya untuk membongkar oknum-oknum pejabat yang disebut-sebut menerima aliran 
rekening bermasalah itu.

Hal itu sangat jelas kalau polisi tidak mau borok-boroknya yang lain ikut 
terbongkar apabila melibatkan lembaga hukum lain seperti KPK membongkar kasus 
rekening gendut itu. Begitu juga dengan kejaksaan, banyak oknum-oknum yang 
membuat cacatnama Kejaksaan.

“Saya rasa kalau salah satu calon masuk dari unsur kejaksaan atau kepolisian 
duduk sebagai pimpinan KPK, ya wassalam saja,” ungkap Faisal, kepada wartawan 
di Jakarta, Selasa (17/8).

Fosad berharap, meski terkesan terlambat, pimpinan KPK nanti sebaiknya diisi 
dari unsur independen, agar tidak bisa dintervensi serta tidak punya 
keterikatan dengan salah satu instasi ataupun penguasa.

“Saya tidak yakin kalau orang-orang yang terikat dengan kepentingan atau bekas 
lingkaran penguasa dapat independen. Begitu juga dengan orang-orang yang 
terlibat dari suatu instansi. Diragukan indepensinya,” pungkas Faisal.

Aktifis Sumut Tolak Fahmi

Khusus penolakan pada unsur jaksa, juga sebelumnya disampaikan aktifis dari 
Sumatera Utara, Sofyan Taufik dan Hasiholan Siregar. Kedua pengurus LSM Forum 
Kaderisasi Jurnalis Muda Sumut tersebut mencontohkan Sutan Bagindo Fahmi yang 
lolos sebagai salah satu dari tujuh calon pimpinan KPK.

Disebutkan Hasiholan, Fahmi merupakan mantan Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) 
Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) yang dinilai memiliki catatan buruk dalam 
menangani korupsi.

“Bagi aktivis dan pencari keadilan maupun mahasiswa anti korupsi Sumut, Bagindo 
Fahmi punya catatan tak baik. Ada beberapa contoh kasus yang ditanganinya 
semasa menjabat Aspidus Kejatisu, dimana terpidananya berhasil melarikan diri,” 
kata Hasiholan dan Taufik.

Siapa terpidana dimaksud? Ditanya demikian, dengan gamblang Hasiholan 
mengatakan, Adelin Lis.

“Ketika itu, Kapolda Sumut juga Pak BHD. Adelin Lis adalah terpidana kasus 
perambahan hutan Manailing Natal (Madina). Sutan Bagindo Fahmi selaku pimpinan 
jaksa penuntut umum, seakan membiarkan Adelin Lis melarikan diri usai majelis 
hakim ketok palu,” ungkapnya.

Padahal seharusnya, Adelin Lis dieksekusi jaksa dalam pengawalan polisi ke 
Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan.

Tidak hanya kasus berhasil kaburnya Adelin Lis dari Pengadilan negeri (PN) 
Medan seusai hakim ketok palu menjatuhkan vonis. Sutan Bagindo Fahmi juga 
dinilai masyarakat Kabupaten Deliserdang, Sumut, bertanggungjawab atas bebasnya 
terdaksa korupsi Kadis PU Deliserdang, Faisal.

Selain itu, bungkamnya kasus korubsi banjir bandang Bahorok dan Bansos Langkat 
dimana ketika itu bupatinya Syamsul Arifin yang kini tersangka korupsi APBD 
Langkat sebesar Rp102,7 miliar di KPK.

“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kalau dipaparkan, deretan kasus yang 
ditangani Sutan Bagindo Fahmi saat menjabat Aspidsus Kejatisu, sangat panjang. 
Bahkan belakangan dirinya dimutasi karena diduga `makan sendiri` dalam 
menangani kasus korupsi di Sumut,” pungkas Hasiholan dan Taufik. (HEN/MBC
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke