Rabu, 03/08/2011 12:43 WIB Kejagung Akan Panggil Jaksa Fachmi Terkait Tudingan Nazaruddin
Novi Christiastuti Adiputri : detikNews detikcom - Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil Kajati Sumbar yang juga calon pimpinan KPK Sutan Bagindo Fachmi. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi tudingan M Nazaruddin bahwa Fachmi menyumbang uang kepada Ketum PD Anas Urbaningrum untuk Kongres lalu. "Nanti Pak Jamwas akan memanggil Pak Fachmi untuk menanyakan apakah benar informasi itu. Dia masih aktif sehingga masih dalam jangkauan pengawasan untuk klarifikasi sejauh mana kebenaran informasi itu. Dan mudah-mudahan itu tidak benar," kata wakil Jaksa Agung Darmono usai pelantikan di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2011). Sedang menurut Jamwas Marwan Effendy, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi, mengingat tudingan Nazaruddin itu baru sebatas isu sosial saja. "Segera. Segera. Saya kan baru dapat ini, nanti akan saya perintahkan terbitkan surat untuk klarifikasi," imbuhnya. Marwan juga mengaku tidak tahu bagaimana kinerja Fachmi selama menjadi Kajati Sumbar. Dia akan menanyakan ke inspektur pengawasan terkait Fachmi. "Saya belum pernah mengunjungi Sumatera Barat ya. Jadi saya belum tahu. Saya malah mau tanya nanti kepada Inspektur yang pernah ke sana," terangnya. Sutan Bagindo Fachmi sudah membantah tudingan Nazaruddin soal sumbangan Rp 1 miliar untuk Anas. Fachmi malah menyebut dirinya diancam-ancam oleh Nazaruddin terkait kasus korupsi yang ditangani Kejati Sumbar. Nazaruddin meminta kasus itu tidak diusut dengan membawa-bawa nama Anas. Kasus itu yakni terkait pembangunan rumah sakit, di mana harga tanah yang semula Rp 300 juta di mark-up menjadi Rp 5 miliar. Kemudian untuk meratakan tanah habis Rp 19 miliar dan untuk membangunnya Rp 30 miliar. Pelaksanaan proyek itu menurut Fachmi tidak memakai tender Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
