Untuanglah sanak Nazarudin ko alah dicokok di Bogota, jauah bana jo salah satu kasusnyo di ranah tacinto, rumah sakik Darmasraya. Yo manggurita bana lakek tangan kawan ko
Salam andiko Nazar dan Rosa Bakal Terseret Kasus Proyek Rumah Sakit Dharmasraya Senin, 08 Agustus 2011 | 05:46 WIB Besar<http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/08/brk,20110808-350520,id.html#> Kecil<http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/08/brk,20110808-350520,id.html#> Normal<http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/08/brk,20110808-350520,id.html#> [image: foto] <http://image.tempointeraktif.com/?id=84075&width=490> M. Nazaruddin. TEMPO/ Imam Yunni Berita terkait - Survei: Ada 'Main Mata' KPK - Demokrat di Kasus Wisma Atlet <http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/07/brk,20110807-350491,id.html> - Survei LSI: Tuduhan Nazar Pengaruhi Kepercayaan Publik<http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/08/07/brk,20110807-350456,id.html> - Proyek RS Dharmasraya, Kejati Sumatera Barat Akan Periksa Rosa <http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/07/brk,20110807-350418,id.html> - Kaitan Anas-Nazar di Proyek Vaksin Akan Dicek <http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/07/brk,20110807-350417,id.html> - Proyek Vaksin Nazar, DPR Dilangkahi <http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/07/brk,20110807-350416,id.html> - &lt;a href=' http://openx2.tempointeraktif.com/www/delivery/ck.php?n=a6f00733&amp;amp;cb=' target='_blank'&gt;&lt;img src=' http://openx2.tempointeraktif.com/www/delivery/avw.php?zoneid=400&amp;amp;cb=&amp;amp;n=a6f00733' border='0' alt='' /&gt;&lt;/a&gt; *TEMPO Interaktif*, *Jakarta* - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bakal menetapkan Muhammad Nazaruddin dan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang, sebagai tersangka proyek Rumah Sakit Dharmasraya. Penetapan itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara (ekspose) pada pekan ini dalam kasus proyek senilai Rp 19 miliar tersebut. "Ya, kira-kira seperti itu," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Sutan Bagindo Fahmi saat dihubungi Ahad 7 Agustus 2011. Namun dia buru-buru menyergah, "Ini tidak bermaksud mendahului hasil ekspose. Tapi kira-kira, ya (ditetapkan sebagai tersangka)." Fahmi menjelaskan, tim penyidik akan mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Rosa. Sebab, Direktur Marketing PT Anak Negeri itu berstatus terdakwa dalam kasus suap wisma atlet. Pemeriksaan itu untuk menelusuri aliran uang proyek, termasuk melacak dana yang mungkin masuk ke rekening bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, yang juga pendiri Anak Negeri. "Surat izin pemeriksaan dilayangkan pekan ini," ujarnya. Kasus proyek pembangunan rumah sakit Dharmasraya terjadi pada 2009. Menurut Fahmi, Nazaruddin cs menggelembungkan harga tanah untuk proyek tersebut dari Rp 360 juta menjadi Rp 4,8 miliar. Markup itu diduga diaktori Bupati Dharmasraya, Marlon Martua, yang sudah menjadi tersangka kasus ini. Fahmi menuding penunjukan kontraktor land clearing proyek itu juga tanpa proses tender. "Tahu-tahu saja yang terpilih PT Duta Graha Indah dan PT Anak Negeri. Bayangkan saja, yang membuat perjanjian itu perusahaan-perusahaan Nazaruddin sendiri. Diambil semua duitnya itu," ujarnya dua hari yang lalu. Perjanjiannya, kata dia, PT Duta Graha mendapat 66,4 persen dan PT Anak Negeri meraup 33,6 persen. Dugaan tindak pidana pada kasus itu, menurut Fahmi, selain dalam penggelembungan harga tanah dan penunjukan langsung, dalam pengaliran duit land clearing dari anggaran pendapatan dan belanja negara pada 17 Desember 2009. Adapun Rosa enggan menjelaskan keterlibatannya dalam kasus itu. "Saya enggak tahu. Tanya Nazaruddin saja," ujarnya seusai sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jumat lalu. Nazaruddin pun belum bisa dimintai konfirmasi. Pesan pendek yang dikirim melalui BlackBerry Messenger belum dibalas. Komunikasi dengan buron Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus wisma atlet itu hanya melalui pesan yang dikirim melalui BlackBerry Messenger. Pengacara PT Duta Graha Indah, Mohammad Assegaf, mengaku tidak mengetahui peran kliennya dalam pembangunan proyek rumah sakit Dharmasraya. Menurut dia, saat ini pihaknya masih konsentrasi menangani kasus wisma atlet. l SUKMA | ISMA SAVITRI | RIRIN AGUSTIA -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
