Untuanglah sanak Nazarudin ko alah dicokok di Bogota, jauah bana jo salah
satu kasusnyo di ranah tacinto, rumah sakik Darmasraya. Yo manggurita bana
lakek tangan kawan ko

Salam

andiko

Nazar dan Rosa Bakal Terseret Kasus Proyek Rumah Sakit Dharmasraya
Senin, 08 Agustus 2011 | 05:46 WIB
 
Besar<http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/08/brk,20110808-350520,id.html#>
Kecil<http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/08/brk,20110808-350520,id.html#>
Normal<http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/08/brk,20110808-350520,id.html#>
  [image: foto]  <http://image.tempointeraktif.com/?id=84075&width=490>

M. Nazaruddin. TEMPO/ Imam Yunni
 Berita terkait

   - Survei: Ada 'Main Mata' KPK - Demokrat di Kasus Wisma Atlet
<http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/07/brk,20110807-350491,id.html>
   - Survei LSI: Tuduhan Nazar Pengaruhi Kepercayaan
Publik<http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/08/07/brk,20110807-350456,id.html>
   - Proyek RS Dharmasraya, Kejati Sumatera Barat Akan Periksa Rosa
<http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/07/brk,20110807-350418,id.html>
   - Kaitan Anas-Nazar di Proyek Vaksin Akan Dicek
<http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/07/brk,20110807-350417,id.html>
   - Proyek Vaksin Nazar, DPR Dilangkahi
<http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/08/07/brk,20110807-350416,id.html>
   -


&amp;lt;a href='
http://openx2.tempointeraktif.com/www/delivery/ck.php?n=a6f00733&amp;amp;amp;cb='
target='_blank'&amp;gt;&amp;lt;img src='
http://openx2.tempointeraktif.com/www/delivery/avw.php?zoneid=400&amp;amp;amp;cb=&amp;amp;amp;n=a6f00733'
border='0' alt='' /&amp;gt;&amp;lt;/a&amp;gt;

*TEMPO Interaktif*, *Jakarta* - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bakal
menetapkan Muhammad Nazaruddin dan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang,
sebagai tersangka proyek Rumah Sakit Dharmasraya. Penetapan itu dilakukan
setelah tim penyidik melakukan gelar perkara (ekspose) pada pekan ini dalam
kasus proyek senilai Rp 19 miliar tersebut.


"Ya, kira-kira seperti itu," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
Sutan Bagindo Fahmi saat dihubungi Ahad 7 Agustus 2011. Namun dia buru-buru
menyergah, "Ini tidak bermaksud mendahului hasil ekspose. Tapi kira-kira, ya
(ditetapkan sebagai tersangka)."

Fahmi menjelaskan, tim penyidik akan mengirim surat ke Komisi Pemberantasan
Korupsi untuk memeriksa Rosa. Sebab, Direktur Marketing PT Anak Negeri itu
berstatus terdakwa dalam kasus suap wisma atlet. Pemeriksaan itu untuk
menelusuri aliran uang proyek, termasuk melacak dana yang mungkin masuk ke
rekening bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin, yang juga pendiri
Anak Negeri. "Surat izin pemeriksaan dilayangkan pekan ini," ujarnya.

Kasus proyek pembangunan rumah sakit Dharmasraya terjadi pada 2009. Menurut
Fahmi, Nazaruddin cs menggelembungkan harga tanah untuk proyek tersebut dari
Rp 360 juta menjadi Rp 4,8 miliar. Markup itu diduga diaktori Bupati
Dharmasraya, Marlon Martua, yang sudah menjadi tersangka kasus ini.

Fahmi menuding penunjukan kontraktor land clearing proyek itu juga tanpa
proses tender. "Tahu-tahu saja yang terpilih PT Duta Graha Indah dan PT Anak
Negeri. Bayangkan saja, yang membuat perjanjian itu perusahaan-perusahaan
Nazaruddin sendiri. Diambil semua duitnya itu," ujarnya dua hari yang lalu.
Perjanjiannya, kata dia, PT Duta Graha mendapat 66,4 persen dan PT Anak
Negeri meraup 33,6 persen. Dugaan tindak pidana pada kasus itu, menurut
Fahmi, selain dalam penggelembungan harga tanah dan penunjukan langsung,
dalam pengaliran duit land clearing dari anggaran pendapatan dan belanja
negara pada 17 Desember 2009.

Adapun Rosa enggan menjelaskan keterlibatannya dalam kasus itu. "Saya enggak
tahu. Tanya Nazaruddin saja," ujarnya seusai sidang di Pengadilan Negeri
Tindak Pidana Korupsi, Jumat lalu. Nazaruddin pun belum bisa dimintai
konfirmasi. Pesan pendek yang dikirim melalui BlackBerry Messenger belum
dibalas. Komunikasi dengan buron Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus
wisma atlet itu hanya melalui pesan yang dikirim melalui BlackBerry
Messenger.

Pengacara PT Duta Graha Indah, Mohammad Assegaf, mengaku tidak mengetahui
peran kliennya dalam pembangunan proyek rumah sakit Dharmasraya. Menurut
dia, saat ini pihaknya masih konsentrasi menangani kasus wisma atlet.


l SUKMA | ISMA SAVITRI | RIRIN AGUSTIA

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke