Senin, 15 Agustus 2011 02:37

Membicarakan Kabupaten Pesisir Selatan, kita akan bersua kenyataan
yang cukup unik dan spesifik, tapi sekaligus umum dan biasa. Dua yang
pertama, setidaknya bisa ditelisik dari kondisi geografis; terletak di
pantai barat Sumatera, daerah ini membujur “ramping”, jika bukan
“kurus”, dari utara ke selatan sepanjang lebih kurang 240 km; kadang
saya bayangkan seperti negeri Chili, tanah kelahiran penyair Pablo
Neruda di Latin sana.

Diapit Samudera Indonesia dan Bukit Barisan, membuat Pesisir Selatan
(Pessel) memiliki potensi laut dan pegunungan sekaligus; potensi
bahari dan agraris berada segaris. Meski daratannya sempit, rata-rata
hanya selebar 2-15 km, dan paling luas di Kambang (Lengayang) dan
Pancung Soal. Akibatnya, banyak nagari dan kampung terletak di celah
gunung atau tersuruk di pantai, sebagian dihubungkan jalan tak
memadai, bahkan ada yang masih terisolir. Ironisnya, kawasan utama
daerah ini juga hanya dihubungkan oleh seruas jalan, Jalan Lintas
Barat Sumatera yang kondisinya rusak. Tak heran, sejak lama muncul
parodi atau joke “jalan masuk dan keluar sama saja”, “jalan satu
poros” atau “jika jembatan putus dan longsor, akses putus total.”

Keadaan dua yang terakhir, yakni umum dan biasa, merujuk pada kondisi
alam di antara bukit atau tepi laut sudah cukup umum di Sumatera Barat
yang tipografi wilayahnya berada di jalur Bukit Barisan dan di tepian
Samudera Indonesia. Mungkin karena sudah biasa pula dengan kondisi
tersebut, maka berbagai potensi yang ada kadang juga dilihat dan
digarap dengan cara yang biasa-biasa saja.

Tuntutan Pemekaran

Wilayah Pessel  paling luas di Sumbar, mencapai 5.749,89 km² dan
berpenduduk 510.000 jiwa. Pada masa Propinsi Sumatera Tengah, Kerinci
bahkan merupakan wilayahnya dengan nama Pesisir Selatan-Kerinci (PSK).
Kerinci lalu bergabung ke Propinsi Jambi (1957). Boleh dikata,
pemekaran wilayah yang menjadi trandmark otonomi sekarang, sebenarnya
sudah dimulai oleh Pessel jauh-jauh hari.

Namun, 60 tahun kemudian, wacana pemekaran kembali mencuat. Pemicunya
bukan hanya faktor eksternal, apalagi sekedar latah ikut trend
administrasi negara atau sentimen politik lokal. Memang, faktor ini
tak dapat diabaikan. Jika kita lihat daerah tingkat dua di Sumbar,
masing-masing sudah “beranak-pinak”. Sebutlah Padang Pariaman, wilayah
yang sama berada di “pasisie” telah “menghasilkan” Kota Pariaman dan
Kabupaten Kepulauan Mentawai. Begitu pula Solok, tetangga “belakang
punggung” juga punya Solok Selatan, termasuk Kota Solok yang sudah ada
lebih awal. Kabupaten Sijunjung begitu pula, selain sejak awal punya
Sawahlunto, kini memunculkan Dharmasaraya sebagai kabupaten baru yang
terus berkembang. Bahkan Pasaman, yang notabene dulu dianggap “senasib
sepenanggungan” dengan Pessel (dalam banyak hal sama berada di posisi
“nomor buncit”), kini punya Pasaman Barat dengan Simpang Empat sebagai
kota masa depan.

Jadi boleh dikata, dalam era otonomi kini, tinggal Pessel yang belum
tersentuh “proyek” pemekaran. Semua wilayah di Sumbar sudah, termasuk
tetangga terdekat di lain propinsi: Muko-muko terpisah dari Bengkulu
Utara. Sedangkan Sungai Penuh, ibukota Kerinci, jadi kota sendiri.
Baik Muko-muko (Bengkulu) atau Sungaipenuh (Jambi), kini sama-sama
mengoperasikan bandar udaranya, sebagai simbol kemajuan di bidang
ekonomi/investasi. Pessel, jangankan bandara, jalan raya saja masih
memprihatinkan. Bahkan, pelabuhan/dermaga yang representatif bagi
pendaratan kapal masih terbatas; andalannya hanyalah dermaga Panasahan
dekat Painan. Sementara Muaro Sakai di selatan, yang dalam sejarah
Nusantara adalah pelabuhan penting, kini diam bergeming. (Untunglah
terdengar kabar, konon pembangunan Pelabuhan Muaro Sakai akan
dimulai). Sedangkan kawasan tengah, Bandar Sepuluh, yang dulu
betul-betul dihidupi sepuluh bandar, kini tanpa dermaga. Daerah laut
tanpa dermaga, bukankah memprihatinkan?

Hemat saya, hal-hal yang memprihatinkan secara intern ini justru lebih
memicu munculnya tuntutan pemekaran, tinimbang faktor luar
(eksternal). Jika kita tengok ke dalam, memang terasa ada ketimpangan
pembangunan antara Pessel bagian utara, tengah dan selatan. Saya tak
bermaksud mempolarisasi wilayah tempatan ini menjadi sentimen lokal
yang sempit, namun jelas pula saya tak ingin menggeneralisasi
kenyataan bahwa antar wilayah tersebut sudah “senasib-sepenanggungan.”

Kenyataan menunjukkan, jarak-rentang Painan sebagai ibukota kabupaten
dengan kecamatan-kecamatan di selatan tidak hanya bermasalah dalam
urusan birokrasi. Masyarakat di Kecamatan Lunang Silaut, Basa IV
Balai, Pancung Soal atau Lengayang, misalnya, jika ada urusan ke dinas
Pertanian atau ke kantor bupati, mesti melewati jarak di atas 100 km
dan di atas 4 jam perjalanan untuk sampai ke Painan. Ditambah medan
jalan yang berat—rusak, penuh tanjakan dan berkelok—lengkaplah derita
warga. Itu pun jika urusan sehari beres, jika tidak? Sementara tak ada
kantor pembantu bupati atau dinas terkait di wilayah selatan yang
jauh.

Urusan birokrasi masih untung. Paling repot jika ada warga sakit
parah, rujukkannya tak bisa tidak ke Painan, atau Padang, karena rumah
sakit nun di selatan tak memadai, atau mungkin tak ada? Orang
“selatan” biasa mendengar ambulance meraung-raung menuju utara dan
paham pasti ada orang sakit yang butuh penanganan segera. Kalau contoh
ini belum cukup, maka lihat pula dunia pendidikan. Anak-anak di
“selatan” biasanya memilih kost di Painan dan sekitarnya (sebagian
lain ke Padang) hanya untuk melanjutkan SMA/SMK, salah satu alasannya
sekolah di “selatan” kurang fasilitas.

Tak perlu heran pula, banyak warga (utamanya anak muda) di “utara”
(Painan, IV Jurai, Bayang, Tarusan) tidak mengenal atau mungkin tak
pernah menginjak wilayah “selatan”, baik karena kurangnya pengenalan
maupun orientasi warga yang cenderung ke “utara”. Yang menjadi
titik-tuju orientasi adalah kota Painan dan Padang. Bukan kebetulan
jika rujukan arah di Pessel sangat hirarkis dan dikotomis: ateh (atas)
untuk menunjuk Painan atau Padang yang menggairahkan, dan baruah
(bawah) untuk menunjuk selatan yang “kering”.

Kota-kota kecamatan mulai dari Batangkapas, Surantih, Kambang, Balai
Selasa, Air Haji dan Tapan, tak mampu bersaing dalam merebut
orientasi-psikologis warga. Kebesaran sejarah Bandar Sepuluh tak cukup
mampu menarik perhatian, atau jika itu terlalu klasik, ada sejarah
kontemporer disandang Balai Selasa sebagai bekas ibukota PSK pada
tahun 50-an, juga terasa tak aktual. Jika itu pun dianggap kurang
relevan, maka Tapan seharusnya bisa mengimbangi Painan, sebab kota ini
terletak di perbatasan segitiga emas, Sumbar-Jambi-Bengkulu, dan kini
tumbuh sebagai kota kelapa sawit, namun nyatanya Tapan masihlah
terlihat kecil dan terlupakan.

Situasi di atas jadi gambaran belum meratanya pembangunan, baik
infrastruktur maupun pelayanan. Maka menguatlah wacana, jika bukan
tuntutan, untuk menambah Pessel dengan dua kabupaten baru; Renah
Indojati dan Bandar Sepuluh!

Prospek dan Tantangan

Meski tak mudah, dua daerah calon pemekaran ini bukanlah ahistoris;
keduanya bertolak dari realitas, dengan segala potensi dan
tantangannya. Secara historis, kita tahu, Renah Indojati merupakan
bekas Kesultanan Indrapura yang berpengaruh bersama Banten, Aceh dan
Minangkabau sendiri jauh sejak abad ke-15. Wilayahnya membentang
sampai ke Muko-muko dan Majunto, Bengkulu. Begitu pula Bandar Sepuluh,
merupakan wilayah dengan sepuluh pelabuhan laut dan sistem
pemerintahan yang unik, yakni konfederasi nagari. Boleh dikata,
sebagian besar wilayah Pessel sekarang dibangun dari bekas Bandar
Sepuluh mencakup Palangai, Sungai Tunu, Punggasan, Air Haji, Lakitan,
Amping Parak, Surantih (Taratak), Batangkapas dan Bungo Pasang.
Wilayah itu sekarang menjadi nagari dan kecamatan di kawasan tengah
Pessel.

Dibanding Bandar Sepuluh, Renah Indojati lebih bersemangat. Posisinya
paling ujung, bahasa dan sejarahnya yang relatif “berbeda”, investasi
perkebunan yang lagi hangat mendongkrak perekonomian, serta kesiapan
ibukota dan administratif, tampaknya memperkuat tekad itu. Terlepas
adanya moratorium penghentian sementara “proyek” pemekaran, tekad
tersebut tak bakal padam. Mereka memiliki tokoh dan kepemimpinan lokal
yang cukup kuat dan kharismatik. Ini modal utama yang sangat
menjanjikan.

Bandar Sepuluh tampaknya memilih “alon-alon kelakon”, tapi bukannya
tanpa minat. Dalam percakapan dengan tokoh Bandar Sepuluh, saya
mendapat kesan adanya solidaritas untuk memberi laluan kepada Renah
Indojati melaju lebih dulu. Ini termasuk langkah taktis: mempelajari
proses yang ada dan bertindak di waktu yang tepat. Namun tak tertutup
kemungkinan Bandar Sepuluh akan maju bersama Renah Indojati.

Di samping itu, Bandar Sepuluh mesti berhitung dengan sebuah prasyarat
vital, yakni penyelesaian jalan Kambang-Muarolabuh (Kambura).
Terbengkalainya jalan ini karena alasan melewati TNKS, membuat Bandar
Sepuluh mesti berhitung lebih cermat. Anehnya, jalan tembus
Bayang-Alahanpanjang di utara yang juga melewati TNKS sukses
diselesaikan, termasuk jalan Tapan-Kerinci, bukankah juga dibangun
membelah TNKS? Oleh karena itu akan lebih afdol jika perjuangan
mendobrak “diskriminasi” jalan tembus dilakukan selagi masih bersama
kabupaten induk; perjuangan sendiri nanti pasti jauh lebih sulit.
Sebab jika jalan ini tetap tak dilanjutkan, Bandar Sepuluh menurut
saya akan kehilangan prasyaratnya yang utama. Ia tetap akan bergantung
kepada dua wilayah yang mengapitnya, dan salah-salah malah membuatnya
terisolasi.

Apa pun, pemekaran wilayah pertama-tama adalah keniscayaan politik; ia
akan terlebih dahulu membesarkan pemimpin dan pejabat-pejabatnya, dan
jika untung, rakyat akan mendapat banyak-sedikit efeknya. Berair sawah
di atas, berair sawah di bawah, itu jika pemekaran wilayah tak
melenceng dari cita-cita mulianya; menyejahterakan rakyat. Jika
melenceng? Siap-siaplah, rabab saja yang akan menyampaikan kaba
berikutnya! Semoga bukan kabar buruk.*

RAUDAL TANJUNG BANUA
(Peminat Masalah Politik Lokal)

http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7822:pemekaran-kabupaten-pesisir-selatan-kapan&catid=11:opini&Itemid=83


Wassalam
Nofend | 34+ | Cikasel

Sent from Pinggiran JABODETABEK®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke