*dibulan yg suci ini....masih saja ada kegiatan yg tak terpuji ini, apalagi
dana utk mesjid.....
Mudah2an ada yg menanggapi bahwa berita ini tidak benar....
----------------------------------------

Pekanbaru * - Pemprov Riau memberikan dana bantuan masjid untuk masyarakat.
Namun sayang, dana bantuan tidak bisa diterima utuh masyarakat karena
terpaksa disunat dengan alasan administratif. Warga penerima bantuan tak
bisa berbuat apa-apa.

Inilah sepenggal cerita soal dana bantuan masjid dari Pemprov Riau. Adalah
masjid Al Jihad, di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru
yang menerima bantuan.

Boim, pengurus masjid kepada detikcom, Minggu (21/8/2011) bercerita baru
saja menerima dana bantuan masjid dari Pemprov Riau. Pihak pengurus masjid
setempat, memang mengajukan dana bantuan untuk perbaikan masjid yang
membutuhkan perbaikan di sana sini.

Pengurus telah melayangkan surat bantuan ke Pemprov Riau dan setelah dua
bulan menunggu, dana bantuan itu pun cair. Menurut Boim, pihaknya
diberitahukan untuk segera mengambil dana bantuan tersebut. Bergegaslah
pengurus masjid mengambil dana tersebut.

Sesampainya di Kantor Gubernur Riau, pihak pengurus masjid diberitahukan
dari staf bagian keuangan dana bantuan masjid dicairkan sebanyak Rp 7,5
juta. Namun saat uang itu akan terima, pihak bagian keuangan menyebutkan ada
potongan biaya administrasi. Walhasil, mereka hanya membawa pulang dana
bantuan sebesar Rp 5 juta.

"Kata staf di kantor gubernur itu, ada dana potongan sebagai biaya
administrasi. Dan masjid kami dipotong sebanyak Rp 2,5 juta," kata Boim.

Pihak pengurus masjid tidak kuasa untuk menolak pemotongan dana tersebut.
Sehingga pihak pengurus masjid menandatangani dana bantuan itu sebesar Rp
7,5 juta.

"Yang kita tanda tangani dananya tidak sama dengan yang kita terima. Katanya
pemotongan itu sebagai dana administrasi. Ya akhirnya kita terima saja,
kalau memang itu aturannya," kata Boim.

* (cha/fay)*
sumber :
http://www.detiknews.com/read/2011/08/21/211451/1707836/10/dana-bantuan-masjid-dari-pemprov-riau-disunat-warga-pasrah?n991103605

-- 
=========== Salam Hormat ==========
Yuhefizar a.k.a Ephi Lintau | Laki2 | 35 th
www.ephi.web.id |  http://blog.ephi.web.id
FB : www.facebook.com/yuhefizar
e-Mail : [email protected]
Handphone  : 08126777956
================================

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke