Iko caro lamo sabalun maso reformasi.JB pernah lo dulu sabalun pansiun menanda tangani kwitansi yang jumlahnya tidak sama dengan JB tarimo.Baa kolah kalau nn ditarimo tu labiah gadang dari nn tatulih dikwitansi,lai kanamuah si panarimo mengembalikan ka panitia? Antahlah,bia lah rabauk Sikilia je nn manjawab!He3x.
JB,DRJ,Piaman,kini di Betawi Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: Ephi Lintau <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 22 Aug 2011 06:07:51 To: RantauNet<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [R@ntau-Net] Dana Bantuan Masjid di SUNAT juga....Masya Allah.... *dibulan yg suci ini....masih saja ada kegiatan yg tak terpuji ini, apalagi dana utk mesjid..... Mudah2an ada yg menanggapi bahwa berita ini tidak benar.... ---------------------------------------- Pekanbaru * - Pemprov Riau memberikan dana bantuan masjid untuk masyarakat. Namun sayang, dana bantuan tidak bisa diterima utuh masyarakat karena terpaksa disunat dengan alasan administratif. Warga penerima bantuan tak bisa berbuat apa-apa. Inilah sepenggal cerita soal dana bantuan masjid dari Pemprov Riau. Adalah masjid Al Jihad, di Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru yang menerima bantuan. Boim, pengurus masjid kepada detikcom, Minggu (21/8/2011) bercerita baru saja menerima dana bantuan masjid dari Pemprov Riau. Pihak pengurus masjid setempat, memang mengajukan dana bantuan untuk perbaikan masjid yang membutuhkan perbaikan di sana sini. Pengurus telah melayangkan surat bantuan ke Pemprov Riau dan setelah dua bulan menunggu, dana bantuan itu pun cair. Menurut Boim, pihaknya diberitahukan untuk segera mengambil dana bantuan tersebut. Bergegaslah pengurus masjid mengambil dana tersebut. Sesampainya di Kantor Gubernur Riau, pihak pengurus masjid diberitahukan dari staf bagian keuangan dana bantuan masjid dicairkan sebanyak Rp 7,5 juta. Namun saat uang itu akan terima, pihak bagian keuangan menyebutkan ada potongan biaya administrasi. Walhasil, mereka hanya membawa pulang dana bantuan sebesar Rp 5 juta. "Kata staf di kantor gubernur itu, ada dana potongan sebagai biaya administrasi. Dan masjid kami dipotong sebanyak Rp 2,5 juta," kata Boim. Pihak pengurus masjid tidak kuasa untuk menolak pemotongan dana tersebut. Sehingga pihak pengurus masjid menandatangani dana bantuan itu sebesar Rp 7,5 juta. "Yang kita tanda tangani dananya tidak sama dengan yang kita terima. Katanya pemotongan itu sebagai dana administrasi. Ya akhirnya kita terima saja, kalau memang itu aturannya," kata Boim. * (cha/fay)* sumber : http://www.detiknews.com/read/2011/08/21/211451/1707836/10/dana-bantuan-masjid-dari-pemprov-riau-disunat-warga-pasrah?n991103605 -- =========== Salam Hormat ========== Yuhefizar a.k.a Ephi Lintau | Laki2 | 35 th www.ephi.web.id | http://blog.ephi.web.id FB : www.facebook.com/yuhefizar e-Mail : [email protected] Handphone : 08126777956 ================================ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
