Tentang pak Thomas Djamaluddin...

Wassalam
fitr


 ----- Forwarded Message -----
*From:* Arief S. Adhi
*Sent:* Monday, September 5, 2011 12:10 AM

Assalaamu'alaykum.

Berikut saya sampaikan tulisan Prof. Thomas Djamaluddin di blog beliau
(http://tdjamaluddin.wordpress.com/) mengenai kritik terhadap ormas-ormas
Islam mengenai penetapan awal bulan.

Terima kasih atas penjelasan Prof. Djamal
Semoga bermanfaat.
Mohon maaf jika atas hal-hal yang kurang berkenan di hati.

AriefSA.-
Depok

*Mengalah Demi Ummat*

T. Djamaluddin
Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN
Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI

<http://tdjamaluddin.files.wordpress.com/2011/09/astronomi-memberi-solusi.jpg>

Kritik saya terhadap hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan
astronomis) yang dilakukan oleh dua ormas besar Muhammadiyah dan NU sudah
lama saya lakukan, sejak tahun 1990-an. Kritik tersebut untuk mendorong
penyempurnaan metode dan kriterianya. Kritik saya sampaikan dalam forum
seminar, pelatihan, diskusi internal ormas, maupun melalui tulisan di media
massa. Alhamdulillah, hal itu bisa saya lakukan karena saya sering diundang
sebagai nara oleh NU, Muhammadiyah, dan Persis, tiga ormas Islam yang aktif
melakukan hisab rukyat.

Mengapa saya fokuskan perhatian pada dua ormas besar tersebut? Berbeda
dengan kelompok-kelompok kecil yang anggotanya hanya puluhan orang, dua
ormas besar itu punya anggota dan simpatisan yang sangat banyak (mungkin
jutaan orang) yang tersebar luas di seluruh Indonesia. Perbedaan penentuan
hari raya oleh dua ormas tersebut berdampak secara nasional. Diakui atau
tidak, banyak masyarakat yang tidak nyaman dengan terjadinya perbedaan hari
raya dan awal Ramadhan. Ibadah yang terkait dengan hari raya bukan lagi
ibadah privat, tetapi telah menjadi ibadah publik yang menuntut adanya
keseragaman waktu. Pemerintah tidak bisa berlepas tangan terkait dengan
penentuan waktu ibadah yang bersifat publik tersebut.

Atas kritik saya dan teman-teman pelaksana kajian astronomi di berbagai
kelompok masyarakat, NU dan Persis sudah menunjukkan banyak perubahan,
sehingga banyak kritik saya tahun 1990-an dan awal 2000-an kini tak relevan
lagi. Tetapi Muhammadiyah sangat rigid, kaku, dan sulit berubah.
Muhammadiyah merasa cukup puas dengan metode hisab wujudul hilalnya, tanpa
menyadari bahwa wujudul hilal bukan satu-satunya kriteria hisab. Justru
wujudul hilal merupakan kriteria usang yang sudah ditinggalkan komunitas
astronomi, beralih ke kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal, kemungkinan
terlihatnya hilal). Sayangnya, tanpa pemahaman yang benar, banyak warga
Muhammadiyah yang menolak imkan rukyat hanya karena anggapan keliru seolah
imkan rukyat adalah metode rukyat yang mereka hindari. Imkan rukyat adalah
kriteria hisab yang bisa digunakan oleh hisab dan rukyat, karenanya banyak
digunakan oleh komunitas astronomi yang menganggap hisab dan rukyat setara.

Berikut ini tulisan saya di media massa yang merupakan kritik pelaksanaan
hisab rukyat di NU dan Muhammadiyah serta untuk pencerdasan masyarakat demi
penyatuan kalender hijriyyah:
”Renungan Tahun baru 1419: Pelajaran Tiga Hari Raya”, PR 15/4/98
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/15/renungan-tahun-baru-1419-h-pelajaran-tiga-hari-raya/
”Aspek Astronomis dalam Kesatuan Ummat”, Republika 10/12/99
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/aspek-astronomis-dalam-kesatuan-ummat/
”PBNU ber-Idul Adha hari ini 17 Maret 2000: Menjaga Ukhuwah dalam Beda Idul
Adha”, PR 17/3/00
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/idul-adha-bedamenjaga-ukhuwah-dalam-keberagaman/
”Awal Ramadhan 16 atau 17 November: Urgensi Menyatukan Kriteria”, Republika
15/11/01
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/menyikapi-perbedaan-awal-ramadhan-1422/
”MEMAHAMI KETIDAKPASTIAN KALENDER”, PR, 21/2/02
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/memahami-ketidakpastian-kalender/
Menyatukan ‘Dua’ Idul Fitri, Republika 4/12/02
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/titik-temu-penyeragaman-kelender-hijriyah-di-indonesia/
Redefinisi Hilal: Menuju Titik Temu Kalender Hijriyah, PR 20&21/2/04
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/redefinisi-hilal-menuju-titik-temu-kalender-hijriyah/
Solusi Penyatuan Hari Raya, Republika 20/1/05
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/mencari-solusi-penyatuan-hari-raya-iptek-harus-sesuai-syariat/
Menuju Penyatuan kalender Islam, Republika 14/9/06
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/menuju-penyatuan-kalender-islam-di-indonesia/
Penyatuan Idul Fitri, PR, 21/10/06
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/peran-pemerintah-menyatukan-ummat-beridul-fitri/
Menuju Titik Temu Menentukan 1 Syawal, Media Indonesia 10/10/07
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/04/15/mengkaji-akar-masalah-untuk-menuju-titik-temu/
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/08/27/muhammadiyah-terbelenggu-wujudul-hilal-metode-lama-yang-mematikan-tajdid-hisab/
http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/08/19/astronomi-memberi-solusi-penyatuan-ummat/
**
**
*Mengalah Demi Ummat*

Dalam beberapa kesempatan Kementerian Agama dan ormas-ormas Islam selalu
menyuarakan upaya persatuan ummat. Kalau pun ada perbedaan, upayakan
perbedaan itu tidak ditampakkan ke publik jauh-jauh hari agar tidak
menimbulkan kebimbangan yang panjang. Terkait dengan penentuan awal
Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, di Indonesia ada dua metode utama:
rukyat (pengamatan astronomis) dan hisab (perhitungan astronomis). Komunitas
astronomi selalu berupaya memberikan kesadaran bersama bahwa hisab dan
rukyat bukan dua hal yang berbeda yang harus dipertentangkan.

Kelompok pengamal rukyat (diwakili NU) kadang mengagungkan dalilnya, tetapi
kurang mempublikasi hasil awalnya karena selalu menghindar dengan ungkapan,
”kita tunggu saja hasil rukyat”. Mereka sebenarnya sudah punya hasil hisab
seperti yang dimiliki kelompok pengamal hisab, tetapi hasil hisabnya
digunakan sekadar untuk pemandu rukyat, bukan sepenuhnya menjadi dasar
pengambilan keputusan. Selain untuk pemandu rukyat, hasil hisab mereka
gunakan untuk membuat kalender. Kriteria hisabnya dikaitkan dengan
kemungkinan rukyat (imkan rukyat).

Kelompok pengamal hisab (diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis – Persatuan
Islam – ) kadang mengagungkan dalil dan hasil hisabnya. Mereka bisa
mempubikasikan hasil hisab mereka lebih awal sehingga terkesan ”hebat”
karena bisa menentukan sebelum rukyat. Persis sebagai ormas kecil tidak
terlalu tampak sehingga luput dari perhatian media massa. Sebaiknya,
Muhammadiyah sebagai ormas besar selalu menjadi sorotan publik atau sengaja
mempublikasikan hasil hisabnya dalam suatu jumpa pers, walau Kementerian
Agama selalu mengimbau untuk tidak mengumumkannya.

Walau Muhammadiyah dan Persis sama-sama pengamal hisab, namun ada perbedaan
kriteria yang digunakan. Persis menggunakan kriteria imkan rukyat, sedangkan
Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal. Jadilah ormas Islam
pelaksana hisab rukyat terpecah menjadi dua: sebagian besar menggunakan
kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) dan hanya Muhammadiyah menggunakan
wujudul hilal.

Upaya untuk menyatukan sudah sering dilakukan, tetapi Muhammadiyah tetap
bersikukuh dengan kriteria wujudul hilalnya. Manakah yang lebih baik antara
wujudul hilal dan imkan rukyat? Untuk memutuskannya bukan dalil fikih atau
syariah yang dijadikan dasar, karena itu sudah soal pilihan teknis
astronomis.

Pada kriteria itu sama sekali tidak ada terminologi fikih, yang ada adalah
terminologi astronomi. Jadi, itu domainnya astronom, bukan domainnya fuqaha.
Secara astronomi, wujudul hilal adalah kriteria usang, ketika ahli hisab
tidak mampu memformulasikan atau tidak mau direpotkan dengan kriteria
rukyat. Sekarang banyak makalah astronomi yang mengkaji visibilitas hilal
atau kemungkinan terlihatnya hilal yang dapat dijadikan rujukan. Hasil
kajian tersebut kini banyak diformulasikan menjadi kriteria imkan rukyat
atau visibilitas hilal. Tentu saja banyak kriteria imkan rukyat yang
ditawarkan. Di internet kita bisa mencari ada beberapa kriteria: kriteria
Ilyas, Yallop, Odeh, SAAO, dan lainnya. Di Indonesia ada kriteria MABIMS
(Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan
Singapura), LAPAN (versi lama, tahun 2000), RHI, dan usulan baru dari LAPAN
berupa Kriteria Hisab Rukyat Indonesia. Saat ini sebagian besar ormas Islam
di Indonesia menggunakan kriteria MABIMS yang disepakati pada tahun 1990-an,
walau saat ini perlu direvisi.

Demikian mudahkah mengubah kriteria? Ya, sangat mudah. Persis sudah beberapa
kali mengubah kriterianya mengikuti perkembangan pemikiran astronomis.
Logika sederhananya, karena masalah kriteria hanyalah masalah teknis
astronomis, bukan masalah dalil fikih, semestinya bisa lebih sederhana. Sama
halnya dengan pilihan kriteria waktu shalat. Dari sekian banyak pilihan
kriteria astronomi waktu shalat, kita sudah bersepakat dengan kriteria yang
saat ini digunakan oleh Kementerian Agama, sehingga apa pun ormasnya kini
bisa membuat jadwal shalat yang relatif sama. Adzan di masjid sama dengan
adzan di TV, radio, atau jadwal shalat terprogram di berbagai perangkat
lainnya.
Bisakah kita mempersatukan kriteria awal bulan, sama dengan kriteria jadwal
shalat? Semestinya bisa. Dari dua pilihan, kita gunakan saja kriteria imkan
rukyat, karena kriteria itu mempersatukan metode hisab dan rukyat yang
diamalkan di masyarakat Muslim di Indonesia dan internasional. Kriteria
wujudul hilal yang sudah usang kita tinggalkan. Mari kita pilih kriteria
imkan rukyat yang baru yang bisa menggantikan kriteria MABIMS yang selama
ini digunakan oleh banyak ormas Islam, namun ditolak Muhammadiyah.

Kalau Muhammadiyah masih bersikukuh menggunakan kriterai wujudul hilal yang
usang tersebut, sudah pasti perbedaan hari raya dan awal Ramadhan di
Indonesia masih akan terus terjadi, karena hisab wujudul hilal jelas-jelas
menjauhkan diri dari rukyat. Dari segi hisabnya, sudah pasti itu menyimpang
dari kriteria yang banyak digunakan oleh ormas-ormas Islam lainnya. Dari
segi potensi perbedaan, sangat jelas pasti akan selalu terjadi perbedaan
dengan hasil rukyat ketika tinggi bulan sudah positif, tetapi kurang dari
kriteria imkan rukyat.
Sebagai organisasi mujadid (pembaharu), sebenarnya Muhammadiyah tidak
terlalu asing dengan perubahan. Semoga jiwa besar Muhammadiyah bisa membawa
perubahan besar di ummat ini dan mendorong terwujudnya Kalender Hijriyyah
tunggal yang mapan dan mempersatukan ummat. Tanpa kita memulainya sekarang,
penyatuan kalender hijriyah hanya menjadi wacana teoritik yang belum tentu
aplikatif. Saya menghargai kata akhir Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP
Muhammadiyah, Prof. Dr. Syamsul Anwar pada dialog kedua tim teknis
NU-Muhammadiyah 6 Desember 2007 lalu yang mengajak NU-Muhammadiyah ”mengalah
demi ummat”.
http://www.eramuslim.com/berita/nasional/nu-muhammadiyah-sudah-saatnya-kedua-ormas-mengalah-untuk-umat-islam.htm.
Semoga penyatuan kalender hijriyah dapat segera terwujud, karena itu
keinginan ummat. Saya sekadar menyuarakannya dan memformulasikannya.

****

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke