Saya juga sudah mengunjungi blog beliau. kalau dulu Ahmad Dahlan mengalah untuk tidak keukeuh membetulklan arah kiblat, tidak menggunakan bangku dan meja di madrasah, tidak ikut dalam organisasi pergerakan kaum nasionalis, menolak mengajar di sekolah Belanda, kira - kira gimana ya? Jangan kritisi Muhammadiyah soal kaku, jumud dan tak mau merubah, muhammadiyah justru dikenal dengan gerakan pembaharuan dan anti TBC nya. Hanya jika diminta untuk flexible pada hal yang ga jelas, saya rasa dan saya mendukung Muhammadiyah untuk tetap rigid pada konsep wujudul hilalnya. Imkanur Rukyat 2 derajat tidak punya landasan yang kuat.
Jika Muhammadiyah dikatakan tidak mau bersatu jelas itu keliru, Muhammadiyah turut berperan aktif dalam pembuatan konsep almanak hijriah global hanya, sepengetahun saya, konsep ini jelas akan buntu atau tidak akan pernah berhasil selama penganut rukyat tidak bergeming. Itu artinya, ummat muslim di dunia ini tidak akan pernah bisa memiliki almanak hijriah sebagaiamana almanak masehi. dibawah ini tanggapan dari Ki Ageng Wibisono terhadap tulisan T.Djamaludin Bersatu bukan berarti seragam dan sama. Ki Ageng AF. Wibisono, on 28 Agustus 2011 at 08:14 said: Assalamu’alaikum wr wb Saya termasuk yang menikmati masukan dan koreksi yang diberikan oleh Pak Thomas. Djamaluddin mengenai kriteria wujudul hilal. Kesan saya selama ini, baik via ber-sms-an atau dalam diskusi-diskusi, Pak Thomas Djamaluddin memang penganut rukyat murni. Beliau berpadangan kriteria wujudul hilal itu tidak syar’i. yang syar’i hanya rukyah. Suatau pandangan yang relevan untuk diskusikan. Belakangan beliau sedikit bergeser pada imkan al-ru’yah tapi tetap dalam rumah rukyah. Beliau mensyaratkan tinggi hilal pada kriteria imkan al-ru’yah yang ditawarkan itu harus teruji pada ketinggian hilal pasti bisa dilihat melalui observasi. Yakni ketinggian antara 5 hingga tujuh derajat. Dengan kriteria imkan al-ru’yah dan posisi hilal antara 5 hingga 7 derajat, hilal bisa dilihat atau tidak bisa dilihat, tanggal dan bulan baru dianggap telah tiba. Imkan al-ru’yah seperti ini, sesungguhnya juga tidak syar’i KALAU acuannya harfiah praktek melihat hilal zaman Nabi saw sebagai satu-satunya yang syar’i, meskipun tidak saya temukan teks yang mendukung. Yang saya temukan, di samping praktek melihat hilal yang sudah ada waktu itu, Nabi saw memberikan peluang adanya cara lain untuk menentukan awal bulan dalam pernyataan beliau; faqduruu lah. Pak Thomas membawa pemahaman kriteria wujudul hilal dalam rumah rukyah. Beliau selalu mempertanyakan, hilal dalam kriteria wujudul hilal, terutama dalam ketinggian yang masih rendah, pasti tidak bisa dilihat. Padahal dalam kriteria wujudul hilal, hilal bisa dilihat atau tidak bisa dilihat bukan persyaratan. Jadi tidak akan pernah ketemu. Plus minus, koreksi beliau tetap relevan untuk dijadikan diskusi dalam perjalanan menuju yag diridhai oleh Allah. Yang unik, meski pak Thomas memberikan koreksi relatif tajam kepada krieria wujudul hilal sebagai wujud keseriusan beliau menuju jalan yang diridhai oleh Allah, shubuh tadi sehabis shalat shubuh di masjid UIN Jakarta, ada seorang dosen menemui saya untuk menyatakan bahwa dirinya semakin yakin dengan krteria wujudul hilal. Pertanyaan kemudian, masuk kategoari apa perbedaan dalam menentukan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 1 Dzul Hijjah? Perbedaan lebaran adalah wilayah khilafiah karena merupakan produk pemahaman terhadap suatu nash. Umat Islam dibenarkan memilih sesuai dengan kemantapan dan keyakinannya. Beda lebaran tidak identik dengan merusak ukhuwah. Dengan mengacu pada QS. 49: 10, Al-Alusi dalam kitab Rauhu al-Ma’ânỉ fỉ Tafsỉr al-Qur’ânỉ wa al-Sab’i al-Masânỉ, berpandangan bahwa fondasi ukhuwah adalah keimanan. Dengan keimanan itu, setiap individu muslim diikat dalam suatu persaudaraan permanen yang menempatkan satu sama lain hidup dalam satu ikatan. Ikatan seiman dan keimanan kepada Allah, kapada para malaikat, kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah, kepada Rasul-Rasul Allah, kepada hari akhir (QS. 4: 136) dan keimanan kepada qadar Allah (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Umar ibn a-Khaththab). Mengabaikan unsur-unsur keimanan tersebut menempatkan seseorang pada kesesatan (QS. 4: 136) dan tercerabut dari fondasi ukhuwah. Substansi ukhuwah dengan demikian, bukan terletak pada keseragaman akan tetapi pada terpeliharanya fondasi ukhuwah dan adanya semangat saling menghargai, saling mendukung, saling memperkokoh (yasyuddu ba’dhuhû ba’dhan) dan saling mengasihi serta saling peduli (fỉ talâthufihim wa tarâhumihim). Substansi lain adalah, adanya upaya secara terus menerus melakukan ishlah, perbaikan, kedamaian dan keharmonisan betatapapun dalam perbedaan pandangan dan pemikiran. Yang ideal memang memiliki fondasi dan substansi ukhuwah, sekaligus ada keseragaman pandangan. Tapi manakala keseragaman belum bisa digapai, fondasi dan substansi ukhuwah relevan untuk dikedepankan. Bagi mereka yag memilih berlebaran 30 Agustus 2011, dituntut tetap menghargai, menghormati dan melindungi mereka yang memilih berlebaran 31 Agustus 2011. Begitu pula, mereka yang memilih berlebaran 31 Agustus 2011, dituntut tetap menghargai, menghormati dan melindungi mereka yang memilih berlebaran 31 Agustus 2011. Apapun pilihan yang diambil, semangat saling menghargai, saling mendukung, saling memperkokoh dan saling mengasihi serta saling peduli, selalu dikedepankan. Wallahi A’lam bi al-Shawaab ________________________________ From: Fitrianto <[email protected]> To: rantaunet <[email protected]> Sent: Monday, September 5, 2011 7:56 PM Subject: [R@ntau-Net] Fwd: Posisi Prof. Djamal: Mengalah Demi Ummat Tentang pak Thomas Djamaluddin... Wassalam fitr ----- Forwarded Message ----- From: Arief S. Adhi Sent: Monday, September 5, 2011 12:10 AM Assalaamu'alaykum. > >Berikut saya sampaikan tulisan Prof. Thomas Djamaluddin di blog beliau >(http://tdjamaluddin.wordpress.com/) mengenai kritik terhadap ormas-ormas >Islam mengenai penetapan awal bulan. > >Terima kasih atas penjelasan Prof. Djamal >Semoga bermanfaat. >Mohon maaf jika atas hal-hal yang kurang berkenan di hati. > >AriefSA.- >Depok > >Mengalah Demi Ummat > >T. Djamaluddin >Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, LAPAN >Anggota Badan Hisab Rukyat, Kementerian Agama RI > > >Kritik saya terhadap hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan >astronomis) yang dilakukan oleh dua ormas besar Muhammadiyah dan NU sudah lama >saya lakukan, sejak tahun 1990-an. Kritik tersebut untuk mendorong >penyempurnaan metode dan kriterianya. Kritik saya sampaikan dalam forum >seminar, pelatihan, diskusi internal ormas, maupun melalui tulisan di media >massa. Alhamdulillah, hal itu bisa saya lakukan karena saya sering diundang >sebagai nara oleh NU, Muhammadiyah, dan Persis, tiga ormas Islam yang aktif >melakukan hisab rukyat. > >Mengapa saya fokuskan perhatian pada dua ormas besar tersebut? Berbeda dengan >kelompok-kelompok kecil yang anggotanya hanya puluhan orang, dua ormas besar >itu punya anggota dan simpatisan yang sangat banyak (mungkin jutaan orang) >yang tersebar luas di seluruh Indonesia. Perbedaan penentuan hari raya oleh >dua ormas tersebut berdampak secara nasional. Diakui atau tidak, banyak >masyarakat yang tidak nyaman dengan terjadinya perbedaan hari raya dan awal >Ramadhan. Ibadah yang terkait dengan hari raya bukan lagi ibadah privat, >tetapi telah menjadi ibadah publik yang menuntut adanya keseragaman waktu. >Pemerintah tidak bisa berlepas tangan terkait dengan penentuan waktu ibadah >yang bersifat publik tersebut. > >Atas kritik saya dan teman-teman pelaksana kajian astronomi di berbagai >kelompok masyarakat, NU dan Persis sudah menunjukkan banyak perubahan, >sehingga banyak kritik saya tahun 1990-an dan awal 2000-an kini tak relevan >lagi. Tetapi Muhammadiyah sangat rigid, kaku, dan sulit berubah. Muhammadiyah >merasa cukup puas dengan metode hisab wujudul hilalnya, tanpa menyadari bahwa >wujudul hilal bukan satu-satunya kriteria hisab. Justru wujudul hilal >merupakan kriteria usang yang sudah ditinggalkan komunitas astronomi, beralih >ke kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal, kemungkinan terlihatnya hilal). >Sayangnya, tanpa pemahaman yang benar, banyak warga Muhammadiyah yang menolak >imkan rukyat hanya karena anggapan keliru seolah imkan rukyat adalah metode >rukyat yang mereka hindari. Imkan rukyat adalah kriteria hisab yang bisa >digunakan oleh hisab dan rukyat, karenanya banyak digunakan oleh komunitas >astronomi yang menganggap hisab dan rukyat setara. > >Berikut ini tulisan saya di media massa yang merupakan kritik pelaksanaan >hisab rukyat di NU dan Muhammadiyah serta untuk pencerdasan masyarakat demi >penyatuan kalender hijriyyah: >”Renungan Tahun baru 1419: Pelajaran Tiga Hari Raya”, PR 15/4/98 >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/15/renungan-tahun-baru-1419-h-pelajaran-tiga-hari-raya/ >”Aspek Astronomis dalam Kesatuan Ummat”, Republika 10/12/99 >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/aspek-astronomis-dalam-kesatuan-ummat/ >”PBNU ber-Idul Adha hari ini 17 Maret 2000: Menjaga Ukhuwah dalam Beda Idul >Adha”, PR 17/3/00 >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/idul-adha-bedamenjaga-ukhuwah-dalam-keberagaman/ >”Awal Ramadhan 16 atau 17 November: Urgensi Menyatukan Kriteria”, Republika >15/11/01 >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/menyikapi-perbedaan-awal-ramadhan-1422/ >”MEMAHAMI KETIDAKPASTIAN KALENDER”, PR, 21/2/02 >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/memahami-ketidakpastian-kalender/ >Menyatukan ‘Dua’ Idul Fitri, Republika 4/12/02 >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/titik-temu-penyeragaman-kelender-hijriyah-di-indonesia/ >Redefinisi Hilal: Menuju Titik Temu Kalender Hijriyah, PR 20&21/2/04 >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/redefinisi-hilal-menuju-titik-temu-kalender-hijriyah/ >Solusi Penyatuan Hari Raya, Republika 20/1/05 >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/mencari-solusi-penyatuan-hari-raya-iptek-harus-sesuai-syariat/ >Menuju Penyatuan kalender Islam, Republika 14/9/06 >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/menuju-penyatuan-kalender-islam-di-indonesia/ >Penyatuan Idul Fitri, PR, 21/10/06 >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/06/22/peran-pemerintah-menyatukan-ummat-beridul-fitri/ >Menuju Titik Temu Menentukan 1 Syawal, Media Indonesia 10/10/07 >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2010/04/15/mengkaji-akar-masalah-untuk-menuju-titik-temu/ >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/08/27/muhammadiyah-terbelenggu-wujudul-hilal-metode-lama-yang-mematikan-tajdid-hisab/ >http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/08/19/astronomi-memberi-solusi-penyatuan-ummat/ > >Mengalah Demi Ummat > >Dalam beberapa kesempatan Kementerian Agama dan ormas-ormas Islam selalu >menyuarakan upaya persatuan ummat. Kalau pun ada perbedaan, upayakan perbedaan >itu tidak ditampakkan ke publik jauh-jauh hari agar tidak menimbulkan >kebimbangan yang panjang. Terkait dengan penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri, >dan Idul Adha, di Indonesia ada dua metode utama: rukyat (pengamatan >astronomis) dan hisab (perhitungan astronomis). Komunitas astronomi selalu >berupaya memberikan kesadaran bersama bahwa hisab dan rukyat bukan dua hal >yang berbeda yang harus dipertentangkan. > >Kelompok pengamal rukyat (diwakili NU) kadang mengagungkan dalilnya, tetapi >kurang mempublikasi hasil awalnya karena selalu menghindar dengan ungkapan, >”kita tunggu saja hasil rukyat”. Mereka sebenarnya sudah punya hasil hisab >seperti yang dimiliki kelompok pengamal hisab, tetapi hasil hisabnya digunakan >sekadar untuk pemandu rukyat, bukan sepenuhnya menjadi dasar pengambilan >keputusan. Selain untuk pemandu rukyat, hasil hisab mereka gunakan untuk >membuat kalender. Kriteria hisabnya dikaitkan dengan kemungkinan rukyat (imkan >rukyat). > >Kelompok pengamal hisab (diwakili oleh Muhammadiyah dan Persis – Persatuan >Islam – ) kadang mengagungkan dalil dan hasil hisabnya. Mereka bisa >mempubikasikan hasil hisab mereka lebih awal sehingga terkesan ”hebat” karena >bisa menentukan sebelum rukyat. Persis sebagai ormas kecil tidak terlalu >tampak sehingga luput dari perhatian media massa. Sebaiknya, Muhammadiyah >sebagai ormas besar selalu menjadi sorotan publik atau sengaja mempublikasikan >hasil hisabnya dalam suatu jumpa pers, walau Kementerian Agama selalu >mengimbau untuk tidak mengumumkannya. > >Walau Muhammadiyah dan Persis sama-sama pengamal hisab, namun ada perbedaan >kriteria yang digunakan. Persis menggunakan kriteria imkan rukyat, sedangkan >Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal. Jadilah ormas Islam pelaksana >hisab rukyat terpecah menjadi dua: sebagian besar menggunakan kriteria imkan >rukyat (visibilitas hilal) dan hanya Muhammadiyah menggunakan wujudul hilal. > >Upaya untuk menyatukan sudah sering dilakukan, tetapi Muhammadiyah tetap >bersikukuh dengan kriteria wujudul hilalnya. Manakah yang lebih baik antara >wujudul hilal dan imkan rukyat? Untuk memutuskannya bukan dalil fikih atau >syariah yang dijadikan dasar, karena itu sudah soal pilihan teknis astronomis. > >Pada kriteria itu sama sekali tidak ada terminologi fikih, yang ada adalah >terminologi astronomi. Jadi, itu domainnya astronom, bukan domainnya fuqaha. >Secara astronomi, wujudul hilal adalah kriteria usang, ketika ahli hisab tidak >mampu memformulasikan atau tidak mau direpotkan dengan kriteria rukyat. >Sekarang banyak makalah astronomi yang mengkaji visibilitas hilal atau >kemungkinan terlihatnya hilal yang dapat dijadikan rujukan. Hasil kajian >tersebut kini banyak diformulasikan menjadi kriteria imkan rukyat atau >visibilitas hilal. Tentu saja banyak kriteria imkan rukyat yang ditawarkan. Di >internet kita bisa mencari ada beberapa kriteria: kriteria Ilyas, Yallop, >Odeh, SAAO, dan lainnya. Di Indonesia ada kriteria MABIMS (Menteri-menteri >Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), LAPAN (versi >lama, tahun 2000), RHI, dan usulan baru dari LAPAN berupa Kriteria Hisab >Rukyat Indonesia. Saat ini sebagian besar ormas Islam di Indonesia menggunakan >kriteria MABIMS yang disepakati pada tahun 1990-an, walau saat ini perlu >direvisi. > >Demikian mudahkah mengubah kriteria? Ya, sangat mudah. Persis sudah beberapa >kali mengubah kriterianya mengikuti perkembangan pemikiran astronomis. Logika >sederhananya, karena masalah kriteria hanyalah masalah teknis astronomis, >bukan masalah dalil fikih, semestinya bisa lebih sederhana. Sama halnya dengan >pilihan kriteria waktu shalat. Dari sekian banyak pilihan kriteria astronomi >waktu shalat, kita sudah bersepakat dengan kriteria yang saat ini digunakan >oleh Kementerian Agama, sehingga apa pun ormasnya kini bisa membuat jadwal >shalat yang relatif sama. Adzan di masjid sama dengan adzan di TV, radio, atau >jadwal shalat terprogram di berbagai perangkat lainnya. >Bisakah kita mempersatukan kriteria awal bulan, sama dengan kriteria jadwal >shalat? Semestinya bisa. Dari dua pilihan, kita gunakan saja kriteria imkan >rukyat, karena kriteria itu mempersatukan metode hisab dan rukyat yang >diamalkan di masyarakat Muslim di Indonesia dan internasional. Kriteria >wujudul hilal yang sudah usang kita tinggalkan. Mari kita pilih kriteria imkan >rukyat yang baru yang bisa menggantikan kriteria MABIMS yang selama ini >digunakan oleh banyak ormas Islam, namun ditolak Muhammadiyah. > >Kalau Muhammadiyah masih bersikukuh menggunakan kriterai wujudul hilal yang >usang tersebut, sudah pasti perbedaan hari raya dan awal Ramadhan di Indonesia >masih akan terus terjadi, karena hisab wujudul hilal jelas-jelas menjauhkan >diri dari rukyat. Dari segi hisabnya, sudah pasti itu menyimpang dari kriteria >yang banyak digunakan oleh ormas-ormas Islam lainnya. Dari segi potensi >perbedaan, sangat jelas pasti akan selalu terjadi perbedaan dengan hasil >rukyat ketika tinggi bulan sudah positif, tetapi kurang dari kriteria imkan >rukyat. >Sebagai organisasi mujadid (pembaharu), sebenarnya Muhammadiyah tidak terlalu >asing dengan perubahan. Semoga jiwa besar Muhammadiyah bisa membawa perubahan >besar di ummat ini dan mendorong terwujudnya Kalender Hijriyyah tunggal yang >mapan dan mempersatukan ummat. Tanpa kita memulainya sekarang, penyatuan >kalender hijriyah hanya menjadi wacana teoritik yang belum tentu aplikatif. >Saya menghargai kata akhir Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, >Prof. Dr. Syamsul Anwar pada dialog kedua tim teknis NU-Muhammadiyah 6 >Desember 2007 lalu yang mengajak NU-Muhammadiyah ”mengalah demi >ummat”.http://www.eramuslim.com/berita/nasional/nu-muhammadiyah-sudah-saatnya-kedua-ormas-mengalah-untuk-umat-islam.htm > . Semoga penyatuan kalender hijriyah dapat segera terwujud, karena itu >keinginan ummat. Saya sekadar menyuarakannya dan memformulasikannya. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
