Refleksi:

Ya, beginilah ceritanya, kalau 'keberhasilan' pariwisata hanya diukur dengan
statistik jumlah kunjungan wisata (berbaik-baiklah dengan mereka, tebarlah
senyum selalu). Dihetong galeh balabo, tapi sabananyo pokok nan tamakan.

Tapi siapa pula lah awak ini.  

Wassalam, HDB-SBK (L,68)

===========================

Investor Asing Juga Menguasai Pariwisata

Rabu, 25 Mei 2011

http://cetak.kompas.com/read/2011/05/24/03535061/.investor.asing..juga.mengu
asai.pariwisata

LomBok Barat, Kompas - Liberalisasi pariwisata sudah kebablasan. Investor
asing berlomba-lomba membangun resor di kawasan-kawasan wisata strategis.
Tak hanya itu, biro perjalanan asing juga bebas keluar-masuk ke Indonesia
sehingga agen lokal pun terpuruk. Pemerintah diminta untuk menyusun
pembatasan penetrasi asing.

Di kawasan obyek wisata Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok
Barat, Nusa Tenggara Barat, misalnya, tanah kebun hingga perbukitan kini
berdiri bangunan permanen, seperti vila, penginapan, dan rumah tinggal yang,
antara lain, pemiliknya warga asing.

Penguasaan lahan itu, kata H Junaidi, mantan Kepala Desa Senggigi, berjalan
sejak sektor pariwisata mulai dikembangkan tahun 1986. Karena ketentuan
bahwa orang asing tidak boleh memilih lahan, diaturlah strategi dengan cara
orang lokal dipinjam namanya sebagai pembeli atau menguasai tanah.

Warga lokal yang kemudian dikenal "pemilik tanah atas nama" itu biasanya
bertugas sebagai penjaga tanah berikut bangunan dengan mendapat gaji Rp
500.000-Rp 700.000 sebulan. Biaya rekening listrik dan air bersih dibayar
sang pemilik. Tidak jarang para penjaga menempati vila dan rumah itu sebagai
tempat tinggal bersama keluarganya.

"Tiap enam bulan sekali, pada musim liburan, terutama musim dingin,
pemiliknya datang. Setelah tinggal dua bulan mereka balik lagi ke
negaranya," tutur Junaidi mengenai pemilik tanah yang umumnya berasal,
antara lain, dari Italia, Jerman, Belanda, dan Australia.

Di Desa Batu Layar dan Desa Senteluk-tetangga Desa Senggigi, tercatat
masing-masing 5 orang- 10 orang yang memiliki tanah dan rumah pribadi yang
luasnya sampai satu hektar. Rumah atau vila itu selain ditempati sendiri,
juga disewakan untuk umum dengan harga Rp 600.000-Rp 750.000 sehari.

Sementara itu, pemodal asing mulai melirik kawasan wisata Pantai Plengkung
di Banyuwangi, Jawa Timur. Adapun pemerintah kabupaten hingga kini belum
membatasi kepemilikan modal asing di bidang wisata.

Di Plengkung, kawasan wisata yang menjadi favorit peselancar dunia, tiga
resor sudah berdiri di kawasan tersebut

Hanief, Direktur dari Bobby's Camp Resort, yang dioperasikan oleh Wanasari
Pramudita Ananta, mengatakan, investor asing sudah lama mengincar Pantai
Plengkung sebagai tempat menanam modal, tetapi sampai saat ini belum
terealisasi. Investor itu, antara lain, dari Australia dan Amerika Serikat.

Wakil Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Asnawi Bahar di Jakarta,
Senin (23/5), mengatakan, investor asing berlomba-lomba membangun resor di
kawasan-kawasan strategis, seperti Sumatera Barat, Bali, dan kawasan Timur
Indonesia. Obyek-obyek tersebut mereka kuasai secara penuh.

Dia mengatakan, penguasaan asing juga masuk ke jasa penginapan dan biro
perjalanan wisata. Jumlah hotel yang dimiliki asing terus meningkat.
Pebisnis asing juga secara bebas mengoperasikan bisnis perjalanan wisata.
Mereka dengan mudah dan bebas membawa rombongan turis tanpa kerja sama
dengan partner lokal.

"Di negara lain enggak bisa seperti itu. Di Malaysia sama Singapura,
misalnya, mereka akan sigap menangkap kita yang membawa rombongan turis dari
Indonesia ke sana. Sesuai aturan mereka, pemandu wisata harus dari lokal.
Kalau kita enggak, mereka bebas membawa pemandu wisata," ujarnya.

Menurut Asnawi, pemerintah perlu membuat rambu-rambu penetrasi asing dalam
industri pariwisata. Aturan tersebut penting supaya kiprah mereka tidak
kebablasan. (ENY/RUL/NIT)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke