Refleksi: Ya, beginilah ceritanya, kalau 'keberhasilan' pariwisata hanya diukur dengan statistik jumlah kunjungan wisata (berbaik-baiklah dengan mereka, tebarlah senyum selalu). Dihetong galeh balabo, tapi sabananyo pokok nan tamakan.
Tapi siapa pula lah awak ini. Wassalam, HDB-SBK (L,68) =========================== Investor Asing Juga Menguasai Pariwisata Rabu, 25 Mei 2011 http://cetak.kompas.com/read/2011/05/24/03535061/.investor.asing..juga.mengu asai.pariwisata LomBok Barat, Kompas - Liberalisasi pariwisata sudah kebablasan. Investor asing berlomba-lomba membangun resor di kawasan-kawasan wisata strategis. Tak hanya itu, biro perjalanan asing juga bebas keluar-masuk ke Indonesia sehingga agen lokal pun terpuruk. Pemerintah diminta untuk menyusun pembatasan penetrasi asing. Di kawasan obyek wisata Senggigi, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, misalnya, tanah kebun hingga perbukitan kini berdiri bangunan permanen, seperti vila, penginapan, dan rumah tinggal yang, antara lain, pemiliknya warga asing. Penguasaan lahan itu, kata H Junaidi, mantan Kepala Desa Senggigi, berjalan sejak sektor pariwisata mulai dikembangkan tahun 1986. Karena ketentuan bahwa orang asing tidak boleh memilih lahan, diaturlah strategi dengan cara orang lokal dipinjam namanya sebagai pembeli atau menguasai tanah. Warga lokal yang kemudian dikenal "pemilik tanah atas nama" itu biasanya bertugas sebagai penjaga tanah berikut bangunan dengan mendapat gaji Rp 500.000-Rp 700.000 sebulan. Biaya rekening listrik dan air bersih dibayar sang pemilik. Tidak jarang para penjaga menempati vila dan rumah itu sebagai tempat tinggal bersama keluarganya. "Tiap enam bulan sekali, pada musim liburan, terutama musim dingin, pemiliknya datang. Setelah tinggal dua bulan mereka balik lagi ke negaranya," tutur Junaidi mengenai pemilik tanah yang umumnya berasal, antara lain, dari Italia, Jerman, Belanda, dan Australia. Di Desa Batu Layar dan Desa Senteluk-tetangga Desa Senggigi, tercatat masing-masing 5 orang- 10 orang yang memiliki tanah dan rumah pribadi yang luasnya sampai satu hektar. Rumah atau vila itu selain ditempati sendiri, juga disewakan untuk umum dengan harga Rp 600.000-Rp 750.000 sehari. Sementara itu, pemodal asing mulai melirik kawasan wisata Pantai Plengkung di Banyuwangi, Jawa Timur. Adapun pemerintah kabupaten hingga kini belum membatasi kepemilikan modal asing di bidang wisata. Di Plengkung, kawasan wisata yang menjadi favorit peselancar dunia, tiga resor sudah berdiri di kawasan tersebut Hanief, Direktur dari Bobby's Camp Resort, yang dioperasikan oleh Wanasari Pramudita Ananta, mengatakan, investor asing sudah lama mengincar Pantai Plengkung sebagai tempat menanam modal, tetapi sampai saat ini belum terealisasi. Investor itu, antara lain, dari Australia dan Amerika Serikat. Wakil Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Asnawi Bahar di Jakarta, Senin (23/5), mengatakan, investor asing berlomba-lomba membangun resor di kawasan-kawasan strategis, seperti Sumatera Barat, Bali, dan kawasan Timur Indonesia. Obyek-obyek tersebut mereka kuasai secara penuh. Dia mengatakan, penguasaan asing juga masuk ke jasa penginapan dan biro perjalanan wisata. Jumlah hotel yang dimiliki asing terus meningkat. Pebisnis asing juga secara bebas mengoperasikan bisnis perjalanan wisata. Mereka dengan mudah dan bebas membawa rombongan turis tanpa kerja sama dengan partner lokal. "Di negara lain enggak bisa seperti itu. Di Malaysia sama Singapura, misalnya, mereka akan sigap menangkap kita yang membawa rombongan turis dari Indonesia ke sana. Sesuai aturan mereka, pemandu wisata harus dari lokal. Kalau kita enggak, mereka bebas membawa pemandu wisata," ujarnya. Menurut Asnawi, pemerintah perlu membuat rambu-rambu penetrasi asing dalam industri pariwisata. Aturan tersebut penting supaya kiprah mereka tidak kebablasan. (ENY/RUL/NIT) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
