Senin, 03 Oktober 2011 03:30

Tiba-tiba saja Sumatera Barat digemparkan berita penari telanjang
setelah petugas Satpol PP Kota Padang menangkap dua wanita pribumi
lokal tak beraurat menari-nari di depan lelaki pencandu sah­wat di
Fellas Cafe di Jalan Hayam Wuruk Pa­dang Se­nin 26 September 2011
ma­lam. Orang awak pun merasa ditelanjangi.

Maka, tumpahlah segala sumpah serapah dan kutuk mengutuk, anjur
menganjur razia dari berbagai instansi termasuk DPRD dan elemen
masyarakat hingga tawaran hadiah dari Walikota Padang bagi yang
menemukan praktek-praktek bugil ria itu. Perempuan betelanjang itu
sungguh membuat hiruk pikuk.

Padahal tiga malam kemudian, Kamis tengah malam 29 September 2011
Satpol PP Kota Solok bersama POM TNI dan Provost Polresta Solok juga
menangkap delapan janda dan ibu rumah tangga sama-sama bertelanjang
dengan tiga lelaki pekerja tambang dari Dharmasraya di Wisma Melati,
Jalan Jenderal Sudirman Kota Solok. Kecuali seorang dari Lampung,
tujuh wanita itu juga pribumi Sumatera Barat.

Masih September 2011, Sumatera Barat dihebohkan pula beredarnya vedeo
mesum siswa SMA 8 Padang dan seorang siswa SMK. Siswi berusia 18 tahun
itu Rabu 21 September lalu dikeluarkan dari sekolahnya dan siswa SMK
itu diproses secara hukum oleh kepolisian.

Jika pada September 1965 Indo­nesia digemparkan peristiwa Gerak­an 30
Sepember (G 30 S) PKI yang menelanjangi para jendral, lalu,
menyiksanya hingga tewas dan karena itu kita memperingati Hari
Kesaktian Panca Sila tiap 1 Oktober, maka September tahun ini Sumatera
Barat pun memperingati dua tahun peris­tiwa gempa dahsyat 30 September
2009. Hebatnya, menjelang peri­ngatan kedua hari bersejarah itu, di
saat kita mengibarkan bendera setengah tiang, justru muncul
keja­dian-kejadian yang lazim diprak­tekkan makhluk  pembelakang
langit.

Saya dan banyak orang jadi cemas kalau  gempa dahsyat seperti 30
September 2009 berulang tahun pula. Sebab, malam sebelum gempa di Aceh
24 Desember 2004 konon ditandai adanya pertunjukkan tari bugil di
Pantai Loksmawe. Na’uzullah minzalik. Yang menjadi pertanyaan
pantaskah kita heboh dan gempar karena adanya tarian telanjang, pesta
seks dan vedeo mesum siswa SMA itu? Jawabannya bisa ya, atau tidak.

Kita pantas digemparkan peris­tiwa itu karena bertentangan dengan
nilai-nilai kemanusiaan manusia, nilai moral, nilai adat dan agama
yang kita anut sebagai bagian dari hak-hak komunal yang berharga dan
mendapat tempat dalam masyarakat kita. Keyakinan kita mengatakan bahwa
hanya dengan nilai-nilai adat dan agama itulah semua bentuk kejahatan
dan perbuatan maksiat bisa diatasi. Dan kita  menjadi gerah karena
peristiwa itu dianggap merusak nama baik etnis, daerah, kampung dan
nagari penganut nilai-nilai adat dan agama tersebut.

Kita pantas merasa disakiti karena kita merasa lembaga informal dan
formal yang berperan melakukan pengawasan, termasuk lembaga
pendidikan, materi dan metoda pendidikan serta upaya-upaya ekstra yang
dilakukan selama ini dianggap sudah dilaksanakan dengan benar dan
mampu membentuk prilaku sesuai dengan nilai-nilai adat dan agama itu.

Kita juga merasa aturan formal dan informal yang ada selama ini sudah
cukup kuat dan ketat mem­bendung segala bentuk kejehatan, perbuatan
maksiat dan pembinaan prilaku masyarakat. Maka, kala muncul
peristiwa-peristiwa seperti di atas kita mengarahkan ketelunjuk kepada
pimpinan lembaga informal dan formal itu. Kita menyalahkan ninik
mamak, ulama, guru, orang dan seterusnya. Kita pun menya­lahkan aparat
keamanan, pejabat pemerintahan dan seterusnya karena kita juga
memberlakukan UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi, Perda
Antimaksiat, Perda tentang baca tulis Alquran dan berpakaian muslim
dan sebagainya.

Sebaliknya, kita juga tak pantas merasa dipermalukan. Soalnya, kita
juga pendukung dan bahkan member­lakukan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang
Hak Asasi Manusia di mana setiap orang berhak mengekspresikan dirinya.
Dan, urusan hubungan seks kemudian menjadi sangat pribadi, asal suka
sama suka, buatlah seke­hendaknya. Maka kita pun secara membenarkan
pekerja seks komer­sial, lokalisasi prostitusi, memberi izin
tempat-tempat hiburan dan mendukung budaya malam minggu untuk semua
umur dan lapisan.

Akibatnya, siapapun, termasuk orang tua dan apalagi ninik mamak dan
ulama, yang mencoba mene­rapkan nilai-nilai dan hak-hak komunalnya
yang boleh jadi meng­halangi prilaku yang ditolerir undang-undang
tersebut akan dipersalahkan melanggar ketentuan tentang hak asasi,
kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan anak, persamaan gender dan
sebagainya.

Sejauh ini belum ada yang bisa membangun keseimbangan: mene­gakkan
hukum positif sembari menegakkan nilai-nilai adat dan agama itu karena
memang ada di antara nilai-nilai yang dianut dan hukum positif yang
diberlakukan bertentangan satu sama lainnya. Ketika dicoba dirumuskan
lewat perda, maka muncul reaksi keras dari kalangan sekuler pendukung
hak asasi manusi. Di antaranya menyebut diri Aliansi Kebebasan
Beragama dan Berkeyakinan. Bahkan di antara Perda itu kemudian
dibatalkan karena dianggap bertentangan dengan UU yang ada.

Maka, di tengah pergulatan dua nilai itulah kemudian muncul aksi-kasi
massa di tengah masyarakat. Ada penggerebekan pasangan mesum,
penggerebekan tempat judi dan tempat hiburan maksiat, kekerasan dalam
rumah tangga dan sebagainya. Meski para pelaku dinilai anarkis dan
dihadapkan ke pengadilan, tampaknya aksi masyarakat tak bisa
dibendung. Di satu pihak masyarakat akan selalu berusaha memelihara
eksistensi nilai-nilai moral dan nilai sosial sebagi hak-hak
komunalnya di pihak lain aparat penegak hukum akan terus berusaha
menegakkan hukum yang ada.  Dan, para pelaku seperti penari telanjang,
pesta seks, vedeo porno dan segala bentuk penyakit masyarakat akan
terus bermain diantara pergulatan dua nilai tersebut.

Jadi, selama belum ada sing­kroniasi antara nilai-nilai adat dan agama
yang hidup dalam masyarakat dan UU yang berbau sekuler dan liberal
dari luar bumi Indonesia ini, bangsa ini akan terus berada dalam
kecamuk berkepanjangan. Dan, kita tak pernah berhenti dibikin gempar.



H. FACHRUL RASYID HF

http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=9054:telanjang-di-antara-dua-nilai&catid=12:refleksi&Itemid=82
-- 



Wassalam
Nofend/34+ CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke