Aww. Pak MN dan Sidang Palanta nan berbahagia  
aaa) Saduran tulisan MN tersebut oleh Si Am sebenarnya sudah diperbincangkan 
dalam Kongress Minangkabau yl. dan kami bersama MCB sebagaimana telah pernah 
berdiskusi panjang di kediaman beliau bersama tokoh2 SB, MN, ZN dan bahkan copy 
konsep pembangunan ekonomi rakyat SB telah didistribusikan pada waktu pertemuan 
dimaksud. Disini nampak jelas bahwa untuk SB perlu dibangun suatu pemikiran 
yang bersifat holistik komprehensif dengan pendekatan zero sum approach. 
Artinya membangun kembali SB terlebih ekonomi rakyat untuk Nagari diperlukan 
suatu kesatuan pikiran, konsepsi dan gerak yang seirama dengan semua pemangku 
kepentingan di SB termasuk tungku tigo sajarangan ;
bbb) Pabila si Am/Sarwo Edi dengan judul Menggapai Nagari Impian yang telah 
menyadur dengan baik tulisan MN tersebut, kiranya tersedia ruang dan tempat 
serta waktu yang tepat, kami mengusulkan dalam bentuk Forum diskusi Internet 
dan pada waktunya dapat dilanjutkan dalam pertemuan kopi darat tentunya setelah 
ada kesepakatan bersama dan format konsep atau batasan2 jelas.
ccc) Kami persilahkan kepada sidang Palanta untuk membahasnya dan diharapkan 
ada Moderatornya dst.nya.
Terima kasih dan mohon maaaf pabila ada yang kurang tepat dan tidak pada 
tempatnya,
Asmun (Lk/67/Depok)



________________________________
Dari: Mochtar Naim <[email protected]>
Kepada: "[email protected]" <[email protected]>; 
"[email protected]" <[email protected]>
Dikirim: Rabu, 12 Oktober 2011 1:52
Judul: [R@ntau-Net] Fw: [Menggapai Nagari Impian] Nagari sebagai Unit Kesatuan 
Ekonomi





----- Forwarded Message -----
From: Sarwo Edi <[email protected]>
To: Menggapai Nagari Impian <[email protected]>
Sent: Wednesday, October 12, 2011 12:56 AM
Subject: [Menggapai Nagari Impian] Nagari sebagai Unit Kesatuan Ekonomi
 
 
Sarwo Edi mengirimkan sesuatu di Menggapai Nagari Impian
 Sarwo Edi 12 Oktober 0:56  
Nagari sebagai Unit Kesatuan Ekonomi Dikarang oleh : DR. Mochtar Naim diedit 
html oleh: si Am Saya melihat bahwa Nagari di Sumatera Barat yang padanannya 
adalah Desa di Jawa memiliki 4 fungsi utama secara struktural maupun fungsional 
yang lekat terkait dengan wujud Nagari itu. Nagari, berbeda dengan Desa 
umumnya, berorientasi kerakyatan dengan semangat demokrasi asli yang tumbuh 
dari bawah dan terlembaga dalam kehidupan masyarakat. Keempat fungsi utama 
Nagari itu adalah: 1. Nagari sebagai unit kesatuan administratif pemerintahan 
terendah di bawah Kabupaten dan Kecamatan dalam konteks pemerintahan provinsi 
di S.B. 2. Nagari sebagai unit kesatuan keamanan dan pertahanan terendah di 
bawah koordinasi Kecamatan dan Kabupaten di atasnya. 3. Nagari sebagai unit 
kesatuan adat dan sosial-budaya dalam konteks masyarakat Minangkabau yang 
demokratis-egaliter di Sumatera Barat. 4. Nagari sebagai unit kesatuan ekonomi 
yang langsung berhubungan dengan rakyat dan
 masyarakat di tingkat terendah di Sumatera Barat. Nagari sebagai unit kesatuan 
ekonomi sendirinya dan seyogyanya berfungsi sebagai badan usaha yang berbadan 
hukum yang menyatu dengan struktur dan fungsi Nagari itu. Artinya selain dari 
tiga fungsi yang lainnya itu, Nagari adalah sebuah BUMNagari – Badan Usaha 
Milik Nagari– sebagai salah satu fungsi yang inheren terkait dengan dirinya. 
Dengan demikian Nagari sebagai BUMNagari berhak dan berwenang melakukan 
kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun bagi kesejahteraan Nagari dan rakyatnya, 
identik dengan BUMN di tingkat Negara di pusat sekalipun. Tentu saja sebagai 
BUMNagari, Nagari memiliki lembaga otonom yang khusus bergerak di bidang 
ekonomi dalam artian luas dan dalam bidang yang cocok dan serasi dengan potensi 
ekonomi yang ada dan dimiliki oleh Nagari dan rakyat di Nagari itu. BUMNagari 
karenanya juga berhak dan berwenang melakukan hubungan kerjasama ekonomi, 
perdagangan dan idustri dengan lembaga
 ekonomi apapun dan di tingkat manapun, sama seperti BUMN, dsb, laiknya. Nagari 
pertama-tama tentu memiliki asset SDA (sumberdaya alam, natural resources) yang 
ada dan dimiliki oleh Nagari dan rakyat alias “anak nagari” di Nagari itu. SDA 
Nagari bisa dan biasa bervariasi dari Nagari ke Nagari. Adalah tugas dari 
Nagari dan anak nagari itu untuk memanfaatkan dan mendaya-gunakan potensi SDA 
yang ada di Nagari itu untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat di Nagari itu. Dan 
Nagari tentu saja juga memiliki asset SDM (sumberdaya manusia, human resources) 
yang pada gilirannya juga memiliki kekhususan (special traits) tersendiri, baik 
berupa kerajinan, keahlian, dsb. Di satu wilayah kabupaten ataupun kecamatan 
tertentu biasanya selalu ada Nagari yang punya kelebihan tersendiri, baik SDA 
maupun SDMnya. Ekonomi Nagari hidup dan bergerak karena kekhasan SDA dan atau 
SDMnya itu. Karenanya ada Nagari yang terkenal karena kerajinan dan usaha 
tertentu di samping
 ekonomi Nagari yang dasarnya adalah agraris, dan di sepanjang pantai, sungai 
ataupun danau, usaha perikanan. Aneh, dan yang mencengangkan pula adalah, bahwa 
keistimewaan ekonomi anak nagari yang biasanya dimiliki, dan bahkan dipelihara 
dari generasi ke generasi, selama kemerdekaan ini pula justeru tergerus hilang 
oleh teknologi yang masuk ke pedesaan atas nama pembangunan dan modernisasi. 
Sekarang praktis semua keahlian dan kekhasan bentuk usaha kerajinan secara 
tradisional yang dimiliki oleh anak nagari, hilang menghablur, pertama 
dialahkan oleh ‘garuda’ yang namanya teknologi moderen yang masuk berupa barang 
impor, apapun bentuknya Kedua oleh sistem ekonomi makro yang dipilih oleh 
pemerintah dan parlemen sendiri di tingkat nasional dengan menyerahkan sistem 
ekonomi kenegaraan ini ke tangan para kapitalis multinasional dan konglomerat 
non-pribumi yang dasarnya adalah liberal, kapitalistik pasar-bebas. Nyaris 
tidak ada proteksi yang diberikan kepada
 rakyat berderai di tingkat akar rumput untuk menyelamatkan dirinya. Dengan 
itu, atas nama pembangunan dan kemerdekaan, hilanglah semua potensi yang ada di 
Nagari, dan Nagari kembali ke titik zeronya. Sistem ekonomi koperasi kerakyatan 
yang selama ini dielu-elukan hanya ada di atas kertas dan dalam impian para 
pemimpi sosialis kerakyatan. Menghidupkan kembali ekonomi akar rumput di 
tingkat Desa dan Nagari, bagaimanapun, dan mau tak mau, perlu ada sikap politik 
a priori yang jelas dan tuntas dari pemerintah dan parlemen sendiri secara 
nasional menyeluruh: Mau diserah-andalkankah semua kegiatan ekonomi negara ini 
ke tangan para kapitalis dan konglomerat seperti selama masa Orde Baru dan Orde 
Reformasi ataupun Pasca Reformasi sekarang ini, atau mulai dengan lembaran baru 
kembali: Membangun ekonomi kerakyatan dengan prinsip koperasi dan kerjasama di 
semua lapisan dan tingkatan yang bersifat saling menguntungkan. Karena 
mayoritas terbesar dari rakyat
 Indonesia adalah ummat Islam, maka dasarnya sekaligus adalah ekonomi syirkah 
dan syariah. Ekonomi Nagari hanya bisa dibangun dengan prinsip ekonomi koperasi 
atas dasar syirkah dan syariah itu. Tidak bisa lain. Apalagi karena kita telah 
mensepakati dan seia sekata bahwa filosofi hidup masyarakat Minang di bumi 
Minang Kabau sendiri dan di bumi Melayu umumnya adalah ABS-SBK – Adat Basandi 
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Benturan dan pergesekan macam-macam akan 
terjadi jika kita masih berdua hati dengan prinsip syirkah dan syariah atas 
dasar ABS-SBK itu. Berbeda dengan di Jawa yang menganut filosofi hidup Kejawen 
yang sifatnya adalah sinkretik – artinya semua ideologi dan kepercayaan apapun 
diterima dan diperlakukan sama --, di Minang Kabau dan di dunia Melayu umumnya 
berlaku prinsip hidup yang sifatnya sintetik, yaitu keserasian mutlak antara 
adat dan agama dengan prinsip ABS-SBK, yaitu: “Adat yang serasi dengan Syarak 
diterima, yang tidak serasi
 dibuang. ” Karenanya dalam kegiatan ekonomi, yang berjalan dan harus 
dijalankan adalah ekonomi syirkah dengan prinsip syariah. Atas dasar itulah 
ekonomi Nagari dibangun dan ditegakkan. Dengan itu perlu ada kesepakatan bulat 
dari pemerintah daerah Sumatera Barat dan masyarakat Minang di ranah dan di 
rantau, di manapun, untuk menegakkan ekonomi kerakyatan dan ekonomi anak nagari 
atas dasar syirkah dan syariah itu yang basisnya ada di Nagari. Tegasnya, 
membangun Nagari adalah dengan membangun ekonomi anak nagari yang berdasar 
syirkah dengan prinsip syariah itu. Inilah tantangan masa depan yang dihadapkan 
kepada warga masyarakat Minang di ranah dan di rantau di manapun, di dunia ini. 
 
 
Lihat Kiriman Ini di Facebook · Sunting Pengaturan Email · Balas email ini 
untuk menambahkan komentar.
  
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke