Assalamualaikum ww
Salam hormat sanak Ambiar Lani
Maaf ambo sekedar menyela terutama dari kutipan sanak "Dalam pemahaman kami, 
bila berbicara tentang suku bangsa Minangkabau atau tentang urang awak, 
filosofi mereka adalah "adat basandi syarak ~ syarak basandi 
kitabullah" atau dengan perkataan lain adat dan syarak tersebut seperti 
dua sisi yang bersebelahan dari satu mata uang yang sama dengan segala 
cabang dan rantingnya ......

Maaf kaya nya saya agak meragukan klu Adat dan Syara' itu bersebelahan gitu 
lho...karena dlm pemahaman saya Syara' yg buatan Allah itu jauh lebih tinggi 
posisinya dari Adat yg hanya buatan Manusia itu...antah kok indak....?

wasalam
abp59




________________________________
Dari: Ambiar Lani <[email protected]>
Kepada: "[email protected]" <[email protected]>
Dikirim: Kamis, 13 Oktober 2011 10:11
Judul: Re: Hukum Pidana Islam Re: [R@ntau-Net] Heboh! Video Porno Pelajar 
Sumbar Beredar


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ibu Evy nan kami hormati, beserta para dunsanak yang mulia!

Jujur ~ terus terang, bagaimanapun kami merasa tersanjung dengan sapaan ibu. 
Karenanya menjadi kewajiban pula bagi kami untuk menjawabnya dengan salam dan 
senyum, sebagaimana telah di tausiahkan oleh baginda nabi Muhammad SAW. 


Tentang hal yang membuat ibu berkerut dan terkejut, dalam hal video porno dan 
hubungannya dengan keinginan pemberlakuan (?) hukum pidana Islam, menurut hemat 
kami hal yang demikian masih hanya merupakan wacana diskusis intelektual. Kami 
setuju dengan ibu, milist ini sebagai ajang silaturrahmi ~ namun tentu bukan 
hanya silaturrahmi dalam pengertian hanya sebagai bertegur sapa, tapi lebih 
dari itu tentu akan lebih bermakna kalau juga sekalian kita saling bertukar 
fikiran dan ataupun berdiskusi dalam berbagai topik/tema dengan berbagai aspek 
dan segi, tanpa harus merasa paling benar seperti yang ibu kemukakan itu.

Dalam pemahaman kami, bila berbicara tentang suku bangsa Minangkabau atau 
tentang urang awak, filosofi mereka adalah "adat basandi syarak ~ syarak 
basandi kitabullah" atau dengan perkataan lain adat dan syarak tersebut seperti 
dua sisi yang bersebelahan dari satu mata uang yang sama dengan segala cabang 
dan rantingnya, yang kesemuanya akan sangat baik kalau kita mencoba 
mendalaminya dengan maksimal. Salah satu caranya ya dengan diskursis inteletual 
itu


Dan masih seperti dalam pemahaman kami urang awak itu adalah manusia (insan) 
multi dimensional ~ dan karakter atau ciri multi dimensional inilah menurut 
hemat kami yang membuat orang-orang yang terdahulu dari kita, seperti H. Agus 
Salim, Drs. Mohammad Hatta, Tan Malaka, Mr. Moh. Yamin, Natsir, Hamka dan 
lain-lain menjadi generasi emas kaum Minangkabau yang nama-nama mereka tercatat 
dalam sejarah perjalanan bangsa.

Selanjutnya seperti sebagaimana ibu tulis; "DiNegara sekuler Indonesia?", 
seingat kami istilah negara sekuler ini tahun 70-an pernah dilontarkan oleh Mh. 
Isnaeni tokoh PNI (pada waktu itu PNI, Partai Murba, Parkindo dan Partai 
Katolik berfusi ke dalam PDI) dan menjadi polemik dalam koran-koran ibu kota. 
Ketika itu Mh. Isnaeni menggunakan istilah secular state. Pak Harto ikut angkat 
bicara dan mengatakan bahwa Indonesia bukanlah negara sekular. Mungkin karena 
kewibawaan beliau yang cukup tinggi sampai sekarang kami tidak pernah lagi 
mendengar istilah negara sekular atau secular state itu.

Dengan semangat silaturrahmi kami ucapkan terima kasih dan mohon maaf kalau ada 
segala sesuatu yang kurang terletak pada tempatnya.

Wassalam,
Ambiar Lani,
59/L/Jkt-Bekasi.



________________________________
From: "[email protected]" <[email protected]>
To: milis rang minang <[email protected]>
Sent: Monday, October 10, 2011 11:26 PM
Subject: Re: Hukum Pidana Islam Re: [R@ntau-Net] Heboh! Video Porno Pelajar 
Sumbar Beredar


Assalamualaikum, wr wb.

Pak Ambiar Lani nan ambo hormati serta dusanak kasadonyo,

Terimasih apresiasi bapak pada saya. Padahal yang saya lakukah itu biasa biasa 
saja kok pak.. 

Terkait dengan judul email ini, jujur ambo sedikit berkerut serta terkejut atas 
isi materinya. 
1. Sejauh itukah kita membahas topik awal tentang video porno hingga keinginan 
pemberlakuan hukum pidana islam ? DiNegara sekuler Indonesia?

2. Jika sekedar pengetahuan saja tentu tidak jadi masalah, tapi jika menggiring 
opini tentu milist ini telah berubah misi. Sungguh saya tidak bermaksud 
mengecilkan syariah Islam karena bersumber pada AlQuran. Dan ini pulah yang 
menjadi landasan adat kita ABS SBK.

3. Nah dalam kerangka mengajak masyarakat agar berjalan dalam
 alur itu, saya mengamati bahwa sering kita kurang "elok " dalam penyampaian 
pendapat. Terkesan ekstrim - merasa diri paling benar bahkan sedikit 
memprovokasi sehingga banyak yang hanya berdiam diri. Akhirnya ada anggota 
milist  kita yang senior - bundo kanduang kita, menyesali bahwa situasi palanta 
ini sudah berubah. Ini yang di keluhkan di group lain. Mari kita jadikan milist 
ini sebagai ajang silaturahmi antar anak negeri dari 8 penjuru angin.

4. Yang jadi perenungan saya, sering ketika mengklik email diantara puluhan 
yang masuk saya menemukan sesuatu yang perlu saya luruskan.kebetulan  Itu yang 
terjadi dg kmnk kita Andre. Jadi kadang saya - lupai - juga kalo ada yang 
sempat menyapa tp saya tak bersuara,

5. Jika ada sanak kita punya pandangan dan pemikiran seperti yang disampaikan 
St Sinaro - pak MM, buatlah suatu tulisan dalam web blog pribadi, seperti yang 
dibuat Pak Dafiq. Akan lebih bermanfaat buat masyarakat luas. Nanti tinggal
 post kan alamatnya di milist ini. Gampang kan ? Atau model pak MN dalam bentuk 
attachement. 

Akhir kata saya menyampaikan permohonan maaf sebesarnya jika ada kesalahan cara 
pandang dalam menyampaikan hal ini. Sungguh saya tidak bermaksud merendahkan 
perbincangan seputar topik ini.

Terima kasih

Wassalam,

E.N 
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
________________________________

From:  Ambiar Lani <[email protected]> 
Sender:  [email protected] 
Date: Mon, 10 Oct 2011 15:54:48 +0800 (SGT)
To: [email protected]<[email protected]>
ReplyTo:  [email protected] 
Cc: [email protected]<[email protected]>; ambiar 
lani<[email protected]>
Subject: Re: Hukum Pidana Islam Re: [R@ntau-Net] Heboh! Video Porno Pelajar 
Sumbar Beredar

Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ambo setuju jo komen pak Satria; "....rancak bana hukum islam di tagak an di 
indonesia........dst". Bagaimana tidak baru pada tingkat dipertukar-pikirkan 
saja topik tersebut dalam milis ini, Allah SWT telah menurunkan rahmat-Nya, 
apalagi kalau sampai diimplementasikan.

Lihatlah...., bagaimana ibu Evy mengingatkan sanak Andre dengan amat bijak 
tanpa merasa sebagai seorang yang paling mengetahui (sehingga sama sekali tdk 
terkesan menggurui) dan demikian pula penerimaan sanak Andre yang penuh 
kearifan tanpa merasa diperingatkan ~ sungguh kedua dialog etek jo keponakan 
ini sangat sejuk hati kita melihatnya. Dan mungkin banyak iktibar yang dapat 
dipetik di dalamnya.

Wassalam,

Ambiar Lani
(59/L/Jkt-Bekasi)


________________________________

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke