Pak Arman Bahar, Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Subhannallah ~ very glad to see you...., eh maaf maksudnyo sanang bana hati bata'aruuf jo apak (he...he...), batambah karib di palanta ko.
Pak Arman yang terhormat! Nan apak kamukokan saratuih persen batua alias bana. Dari awal memang alah taraso ~ ada semacam kesulitan yang kami rasakan dalam melakukan pilihan kata untuk membanguan satu struktur kalimat yang konfrehensif dan kompleksitas sehingga tidak mengandung kelemahan lughawi dan kelemahan makna. Namun setelah mengingat dan menimbang bahwa perspektif (sudut pandang) yang sangat majemuk dan beragam dalam komunitas yang hadir di forum ini akhirnya kami juga memperhatikan kaidah yang dipergunakan oleh orang-orang pendidikan bahwa teknik penyampaian (didakdik dan metodik) adalah sesuatu yang tidak dapat diabaikan dalam berinteraksi dan berkomunikasi, dimana saja dan kapan saja. Berangkat dari pertimbangan seperti maka akhirnya kami menggunakan kalimat seperti itu, tapi tentu bukan dalam pengertian syarak itu sejajar dengan adat. Pengertian bersebelahan itu kan bisa juga yang satu berada di sebelah atas dan yang lainnya di belahan bawah. Sementara filosofi ABS~SBK itu, lengkapnya kan berbunyi; "Adat Basyandi Syarak ~ Syarak Basandi Kitabullah ~ Syarak mangato Abat mamakai". Artinya dengan jujur dapat kita katakan bahwa apabila urang awak konsekwen dengan filosofi dan pandangan hidupnya tersebut, maka semua yang terkandung dalam syarak tersebut dengan ikhlas akan mereka amalkan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Terima kasih, billahitaufiq walhidayah, Wassalam, Ambiar Lani, (59/L/Jkt-Bekasi) ________________________________ From: Arman Bahar <[email protected]> To: "[email protected]" <[email protected]> Sent: Thursday, October 13, 2011 2:32 PM Subject: Bls: Hukum Pidana Islam Re: [R@ntau-Net] Heboh! Video Porno Pelajar Sumbar Beredar Assalamualaikum ww Salam hormat sanak Ambiar Lani Maaf ambo sekedar menyela terutama dari kutipan sanak "Dalam pemahaman kami, bila berbicara tentang suku bangsa Minangkabau atau tentang urang awak, filosofi mereka adalah "adat basandi syarak ~ syarak basandi kitabullah" atau dengan perkataan lain adat dan syarak tersebut seperti dua sisi yang bersebelahan dari satu mata uang yang sama dengan segala cabang dan rantingnya ...... Maaf kaya nya saya agak meragukan klu Adat dan Syara' itu bersebelahan gitu lho...karena dlm pemahaman saya Syara' yg buatan Allah itu jauh lebih tinggi posisinya dari Adat yg hanya buatan Manusia itu...antah kok indak....? wasalam abp59 ________________________________ Dari: Ambiar Lani <[email protected]> Kepada: "[email protected]" <[email protected]> Dikirim: Kamis, 13 Oktober 2011 10:11 Judul: Re: Hukum Pidana Islam Re: [R@ntau-Net] Heboh! Video Porno Pelajar Sumbar Beredar Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ibu Evy nan kami hormati, beserta para dunsanak yang mulia! Jujur ~ terus terang, bagaimanapun kami merasa tersanjung dengan sapaan ibu. Karenanya menjadi kewajiban pula bagi kami untuk menjawabnya dengan salam dan senyum, sebagaimana telah di tausiahkan oleh baginda nabi Muhammad SAW. Tentang hal yang membuat ibu berkerut dan terkejut, dalam hal video porno dan hubungannya dengan keinginan pemberlakuan (?) hukum pidana Islam, menurut hemat kami hal yang demikian masih hanya merupakan wacana diskusis intelektual. Kami setuju dengan ibu, milist ini sebagai ajang silaturrahmi ~ namun tentu bukan hanya silaturrahmi dalam pengertian hanya sebagai bertegur sapa, tapi lebih dari itu tentu akan lebih bermakna kalau juga sekalian kita saling bertukar fikiran dan ataupun berdiskusi dalam berbagai topik/tema dengan berbagai aspek dan segi, tanpa harus merasa paling benar seperti yang ibu kemukakan itu. Dalam pemahaman kami, bila berbicara tentang suku bangsa Minangkabau atau tentang urang awak, filosofi mereka adalah "adat basandi syarak ~ syarak basandi kitabullah" atau dengan perkataan lain adat dan syarak tersebut seperti dua sisi yang bersebelahan dari satu mata uang yang sama dengan segala cabang dan rantingnya, yang kesemuanya akan sangat baik kalau kita mencoba mendalaminya dengan maksimal. Salah satu caranya ya dengan diskursis inteletual itu Dan masih seperti dalam pemahaman kami urang awak itu adalah manusia (insan) multi dimensional ~ dan karakter atau ciri multi dimensional inilah menurut hemat kami yang membuat orang-orang yang terdahulu dari kita, seperti H. Agus Salim, Drs. Mohammad Hatta, Tan Malaka, Mr. Moh. Yamin, Natsir, Hamka dan lain-lain menjadi generasi emas kaum Minangkabau yang nama-nama mereka tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa. Selanjutnya seperti sebagaimana ibu tulis; "DiNegara sekuler Indonesia?", seingat kami istilah negara sekuler ini tahun 70-an pernah dilontarkan oleh Mh. Isnaeni tokoh PNI (pada waktu itu PNI, Partai Murba, Parkindo dan Partai Katolik berfusi ke dalam PDI) dan menjadi polemik dalam koran-koran ibu kota. Ketika itu Mh. Isnaeni menggunakan istilah secular state. Pak Harto ikut angkat bicara dan mengatakan bahwa Indonesia bukanlah negara sekular. Mungkin karena kewibawaan beliau yang cukup tinggi sampai sekarang kami tidak pernah lagi mendengar istilah negara sekular atau secular state itu. Dengan semangat silaturrahmi kami ucapkan terima kasih dan mohon maaf kalau ada segala sesuatu yang kurang terletak pada tempatnya. Wassalam, Ambiar Lani, 59/L/Jkt-Bekasi. ________________________________ From: "[email protected]" <[email protected]> To: milis rang minang <[email protected]> Sent: Monday, October 10, 2011 11:26 PM Subject: Re: Hukum Pidana Islam Re: [R@ntau-Net] Heboh! Video Porno Pelajar Sumbar Beredar Assalamualaikum, wr wb. Pak Ambiar Lani nan ambo hormati serta dusanak kasadonyo, Terimasih apresiasi bapak pada saya. Padahal yang saya lakukah itu biasa biasa saja kok pak.. Terkait dengan judul email ini, jujur ambo sedikit berkerut serta terkejut atas isi materinya. 1. Sejauh itukah kita membahas topik awal tentang video porno hingga keinginan pemberlakuan hukum pidana islam ? DiNegara sekuler Indonesia? 2. Jika sekedar pengetahuan saja tentu tidak jadi masalah, tapi jika menggiring opini tentu milist ini telah berubah misi. Sungguh saya tidak bermaksud mengecilkan syariah Islam karena bersumber pada AlQuran. Dan ini pulah yang menjadi landasan adat kita ABS SBK. 3. Nah dalam kerangka mengajak masyarakat agar berjalan dalam alur itu, saya mengamati bahwa sering kita kurang "elok " dalam penyampaian pendapat. Terkesan ekstrim - merasa diri paling benar bahkan sedikit memprovokasi sehingga banyak yang hanya berdiam diri. Akhirnya ada anggota milist kita yang senior - bundo kanduang kita, menyesali bahwa situasi palanta ini sudah berubah. Ini yang di keluhkan di group lain. Mari kita jadikan milist ini sebagai ajang silaturahmi antar anak negeri dari 8 penjuru angin. 4. Yang jadi perenungan saya, sering ketika mengklik email diantara puluhan yang masuk saya menemukan sesuatu yang perlu saya luruskan.kebetulan Itu yang terjadi dg kmnk kita Andre. Jadi kadang saya - lupai - juga kalo ada yang sempat menyapa tp saya tak bersuara, 5. Jika ada sanak kita punya pandangan dan pemikiran seperti yang disampaikan St Sinaro - pak MM, buatlah suatu tulisan dalam web blog pribadi, seperti yang dibuat Pak Dafiq. Akan lebih bermanfaat buat masyarakat luas. Nanti tinggal post kan alamatnya di milist ini. Gampang kan ? Atau model pak MN dalam bentuk attachement. Akhir kata saya menyampaikan permohonan maaf sebesarnya jika ada kesalahan cara pandang dalam menyampaikan hal ini. Sungguh saya tidak bermaksud merendahkan perbincangan seputar topik ini. Terima kasih Wassalam, E.N Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone ________________________________ From: Ambiar Lani <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Mon, 10 Oct 2011 15:54:48 +0800 (SGT) To: [email protected]<[email protected]> ReplyTo: [email protected] Cc: [email protected]<[email protected]>; ambiar lani<[email protected]> Subject: Re: Hukum Pidana Islam Re: [R@ntau-Net] Heboh! Video Porno Pelajar Sumbar Beredar Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ambo setuju jo komen pak Satria; "....rancak bana hukum islam di tagak an di indonesia........dst". Bagaimana tidak baru pada tingkat dipertukar-pikirkan saja topik tersebut dalam milis ini, Allah SWT telah menurunkan rahmat-Nya, apalagi kalau sampai diimplementasikan. Lihatlah...., bagaimana ibu Evy mengingatkan sanak Andre dengan amat bijak tanpa merasa sebagai seorang yang paling mengetahui (sehingga sama sekali tdk terkesan menggurui) dan demikian pula penerimaan sanak Andre yang penuh kearifan tanpa merasa diperingatkan ~ sungguh kedua dialog etek jo keponakan ini sangat sejuk hati kita melihatnya. Dan mungkin banyak iktibar yang dapat dipetik di dalamnya. Wassalam, Ambiar Lani (59/L/Jkt-Bekasi) ________________________________ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
