TEMPO Interaktif, Jakarta - Sutan Bagindo Fahmi berencana mencalonkan diri 
kembali sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode mendatang. "Insya 
Allah," kata dia saat dihubungi Kamis 13 Oktober 2011. 

Fahmi mengaku sudah bekerja dengan baik selama menjabat Kepala Kejaksaan 
Tinggi. Puluhan kasus korupsi telah diselidiki dengan menetapkan sejumlah 
pejabat menjadi tersangka. Salah satunya seorang anggota Komisi Pemerintahan 
DPR dalam kasus korupsi pengadaan tanah kantor DPRD kota Bukittinggi 2007. 
"Cukup banyak, tapi saya tidak hafal satu-persatu," kata dia.

Fahmi membantah dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumater Barat 
karena tindakan indisipliner. Bekas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 
itu mengaku dicopot karena sudah pensiun dari jabatan struktural. "Usia saya 
sudah 60 tahun, jadi gak boleh lagi menjabat pada lingkup struktural," kata 
Fahmi.

Bantahan Fahmi itu untuk menanggapi pernyataan Jaksa Agung Muda Pengawasan, 
Marwan Effendy. Marwan menyebut seorang Kepala Kejaksaan Tinggi telah dicopot 
dari jabatannya, karena tindakan indisipliner. "Saya kira sudah diumumkan oleh 
oleh Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy)," kata Fahmi.

Kejaksaan Agung menjatuhkan sanksi kepada 169 jaksa nakal dari 
Januari-September 2011. Data itu menunjukkan penambahan jumlah jaksa yang 
disanksi 51 orang dari Juli lalu. Sebab, Kejaksaan pada Juli lalu melansir 
jumlah jaksa yang kena sanksi 118 orang, 24 diantaranya dipecat.

TRI SUHARMAN
http://m.tempointeraktif.com/2011/10/14/361325/


Wassalam
Nofend | 34+ | Cikasel

Sent from Pinggiran JABODETABEK®

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke