Sdr Ephi Lintau, Ahmad Ridha, dkk, Islam menuntut adanya negara Islam. Dalam Islam tidak ada pemisahan antara "church and state" seperti dalam agama Kristen itu. Bagaimanapun, ummat Islam di Indonesia ini ada yang setuju ada yang tidak setuju dengan Negara Islam. Kendati ummat Islam di Indonesia ini mayoritas, tetapi yang menginginkan Indonesia menjadi Negara Islam seperti di Malaysia dll itu dikalahkan dalam perjuangan politiknya oleh ummat Islam yang tidak setuju Indonesia negara Islam, dengan bermacam dalih. Inti dari semuanya itu adalah karena mereka menganut faham sinkretisme, bahwa semua agama itu sama benarnya, bahwa agama harus dipisahkan dan terpisah dari negara. Dalam Bahasa Jawanya: "Sadaya agami sami kemawon." Dan iko lah bajalan sajak Dewan Konstuante Bandung dibubarkan dek Sukarno di tahun 1950-an dengan lalu mengembalikan Indonesia kembali ke UUD 1945 dengan Pancasila sebagai asas negara. Bahkan dibilang dek para pendukungnyo, termasuk kiyahi yang pernah jadi Presiden itu, Gus Dur, Pancasila dan UUD 1945 adalah final. Bagaimanapun, sejarah bergulir dan terus bergulir. Kebetulan sekarang ini kita berada pada awal gelombang ketiga dari era tamaddun Islam. Sehabis-habis menurun sekarang mulai mendaki kembali. Dunia Islam sekarang sedang bangun. Apa yang tadinya tidak bisa, sekarang bisa. Ekonomi syariah berjalan dan berkembang ke mana2. Sistem pendidikan integral "tarbiyah tauhidiyah" yang mengintegrasikan pendidikan umum dan agama, mulai berlaku dan berjalan di mana2. Sendirinya perjuangan menuju Negara Islam makin menguat, termasuk di Indonesia ini. Logis sekali kalau Indonesia menjadi Negara Islam karena mayoritas terbesar dari penduduknya beragama Islam. Mungkin bukan kita2 yang masih hidup sekarang yang penuh dihantui oleh serba ketakutan ini yang memperjuangkannya, tapi anak keturunan kita. Dan ini adalah sebuah keniscayaan dan keniscayaan sejarah. You may like it or you may not. It's all up to you. Tapi sekurangnya kalau ada usaha atau gerakan yang memperjuangkan terbentuknya Negara Islam janganlah pula kita ikut2 pula menghalanginya. Kalau memang ABS-SBK itu bukan hanya sekadar retorika tapi motto kehidupan yang kita ingin realisasikan, maka ujung2nya itu tidak lain adalah sebuah Negara Islam di mana adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Kalau ndak kita hanya orang munafik semata! MN 081111
________________________________ From: Ahmad Ridha <[email protected]> To: [email protected] Sent: Tuesday, November 8, 2011 2:33 PM Subject: Re: [R@ntau-Net] Re: Re MN ttg hukum potong tangan bagi para koruptor [surau] Re: Ketika Malaikat Bicara Haji 2011/11/8 Ephi Lintau <[email protected]> Ephi : Yup Pak....., itu nan ambo sabuik...jikok negara kito berlandaskan secara langsung dgn hukum islam, bisa dilaksanakan...., hukum negara kito berlandaskan UU, walaupun kebanyakan UU/ hukumnya berlandaskan islam. Jiko Bpk. setuju, khan silahkan mangusulkan...khan itu nan bisa kito lakukan ? > > >lalu kalau seandainyo hukum potong tangan tsb tidak dilaksanakan, sarupo kini >? apokah bpk akan melakukan penegakkan hukum secara sendiri di Indonesia ? > Pak Ephi, faktanya kini kan baru mewacanakan sajo langsuang diberangus. "Ijan di siko", "Kito kan bukan negara Islam", dan alasan-alasan lain. Aneh bana kok ado nan bilang bahwa indak ado halangan pelaksanaan Islam di Indonesia, padahal jaleh bana ado satu bagian besar Islam nan indak diamalkan dek pihak nan berkewajiban. Bara banyak urang awak di pemerintahan? Bara banyak urang awak di bidang hukum? Kok dikatokan masalah hukum Islam ko indak relevan jo ba-Minang-minang, kama pai ABS-SBK tu? Ephi : konkretnyo khan lah nampak di masyarakat kito kiniko pak. ya dinegara yg manggunokan UU dan mengatur ttg itu pak... > Ephi : nan manyabuikkan dipisahkan sia pak ? di UU khan dijelaskan..bahwa umat beragama diberi kebebasan utk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing2. > Ondeh, masuaknya ka "circular argument" atau "begging the claim" tuh yo, Cubo lah Pak Ephi bandiangkan duo jawaban Apak tu? Teori dan faktonyo apo indak kontradiktif tu? Argumen taka itu, Pak, samo jo kito manulak adonyo fakir miskin dan anak terlantar di Indonesia dek ado jaminan dalam UUD bahwa mereka dipelihara negara. Subananyo iko lah taka "elephant in the living room." Ayatnyo jaleh di al-Qur'an. Tinggal kini baa faktanyo? Lai jalan kewajiban tu? Itu sajo, Pak. -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
