Sdr Ephi Lintau, Ahmad Ridha, dkk,
 
Islam menuntut adanya negara Islam. Dalam Islam tidak ada pemisahan antara 
"church and state" seperti dalam agama Kristen itu. Bagaimanapun, ummat 
Islam di Indonesia ini ada yang setuju ada yang tidak setuju dengan Negara 
Islam. Kendati ummat Islam di Indonesia ini mayoritas, tetapi yang menginginkan 
Indonesia menjadi Negara Islam seperti di Malaysia dll itu dikalahkan dalam 
perjuangan politiknya oleh ummat Islam yang tidak setuju Indonesia negara 
Islam, dengan bermacam dalih. Inti dari semuanya itu adalah karena mereka 
menganut faham sinkretisme, bahwa semua agama itu sama benarnya, bahwa agama 
harus dipisahkan dan terpisah dari negara. Dalam Bahasa Jawanya: "Sadaya agami 
sami kemawon." Dan iko lah bajalan sajak Dewan Konstuante Bandung dibubarkan 
dek Sukarno di tahun 1950-an dengan lalu mengembalikan Indonesia kembali ke UUD 
1945 dengan Pancasila sebagai asas negara. Bahkan dibilang dek para 
pendukungnyo, termasuk kiyahi yang pernah jadi Presiden
 itu, Gus Dur, Pancasila dan UUD 1945 adalah final.
 
Bagaimanapun, sejarah bergulir dan terus bergulir. Kebetulan sekarang ini kita 
berada pada awal gelombang ketiga dari era tamaddun Islam. Sehabis-habis 
menurun sekarang mulai mendaki kembali. Dunia Islam sekarang sedang bangun. Apa 
yang tadinya tidak bisa, sekarang bisa. Ekonomi syariah berjalan dan berkembang 
ke mana2. Sistem pendidikan integral "tarbiyah tauhidiyah" yang 
mengintegrasikan pendidikan umum dan agama, mulai berlaku dan berjalan di 
mana2. Sendirinya perjuangan menuju Negara Islam makin menguat, termasuk di 
Indonesia ini. Logis sekali kalau Indonesia menjadi Negara Islam karena 
mayoritas terbesar dari penduduknya beragama Islam. Mungkin bukan kita2 yang 
masih hidup sekarang yang penuh dihantui oleh serba ketakutan ini yang 
memperjuangkannya, tapi anak keturunan kita.  Dan ini adalah sebuah keniscayaan 
dan keniscayaan sejarah.
 
You may like it or you may not. It's all up to you. Tapi sekurangnya kalau ada 
usaha atau gerakan yang memperjuangkan terbentuknya Negara Islam janganlah pula 
kita ikut2 pula menghalanginya. Kalau memang ABS-SBK itu bukan hanya sekadar 
retorika tapi motto kehidupan yang kita ingin realisasikan, maka ujung2nya itu 
tidak lain adalah sebuah Negara Islam di mana adat bersendi syarak, syarak 
bersendi Kitabullah. Kalau ndak kita hanya orang munafik semata!
 
MN
081111 
 
  


________________________________
From: Ahmad Ridha <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Tuesday, November 8, 2011 2:33 PM
Subject: Re: [R@ntau-Net] Re: Re MN ttg hukum potong tangan bagi para koruptor 
[surau] Re: Ketika Malaikat Bicara Haji


2011/11/8 Ephi Lintau <[email protected]>


Ephi : Yup Pak....., itu nan ambo sabuik...jikok negara kito berlandaskan 
secara langsung dgn hukum islam, bisa dilaksanakan...., hukum negara kito 
berlandaskan UU, walaupun kebanyakan UU/ hukumnya berlandaskan islam. Jiko Bpk. 
setuju, khan silahkan mangusulkan...khan itu nan bisa kito lakukan ?
>
>
>lalu kalau seandainyo hukum potong tangan tsb tidak dilaksanakan, sarupo kini 
>? apokah bpk akan melakukan penegakkan hukum secara sendiri di Indonesia ? 
>


Pak Ephi, faktanya kini kan baru mewacanakan sajo langsuang diberangus. "Ijan 
di siko", "Kito kan bukan negara Islam", dan alasan-alasan lain. Aneh bana kok 
ado nan bilang bahwa indak ado halangan pelaksanaan Islam di Indonesia, padahal 
jaleh bana ado satu bagian besar Islam nan indak diamalkan dek pihak nan 
berkewajiban.

Bara banyak urang awak di pemerintahan? Bara banyak urang awak di bidang hukum? 
Kok dikatokan masalah hukum Islam ko indak relevan jo ba-Minang-minang, kama 
pai ABS-SBK tu?
 
Ephi : konkretnyo khan lah nampak di masyarakat kito kiniko pak. ya dinegara yg 
manggunokan UU dan mengatur ttg itu pak... 
>
 

Ephi : nan manyabuikkan dipisahkan sia pak ?  di UU khan dijelaskan..bahwa umat 
beragama diberi kebebasan utk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing2. 
>

Ondeh, masuaknya ka "circular argument" atau "begging the claim" tuh yo, Cubo 
lah Pak Ephi bandiangkan duo jawaban Apak tu? Teori dan faktonyo apo indak 
kontradiktif tu?

Argumen taka itu, Pak, samo jo kito manulak adonyo fakir miskin dan anak 
terlantar di Indonesia dek ado jaminan dalam UUD bahwa mereka dipelihara negara.

Subananyo iko lah taka "elephant in the living room." Ayatnyo jaleh di 
al-Qur'an. Tinggal kini baa faktanyo? Lai jalan kewajiban tu?

Itu sajo, Pak.

-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke