Jangan lupakan tahanan Guantanamo yang seharusnya dibebaskan tetapi masih 
ditahan

Hanin Mazaya

Senin, 21 November 2011 07:07:14

Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih besar, seperti “siapa yang 
masih berada di Guantanamo?” dan “mengapa mereka masih tetap ditahan?” sebagian 
besar tidak terjawab. Ini adalah topik yang telah didiskusikan bertahun tahun, 
tetapi mereka sangat jarang menyebutkan di media utama.

Minggu lalu, Guantanamo muncul kembali dalam pemberitaan ketika satu dari 171 
tahanan yang tersisa, Abd al-Rahim al Nashiri, didakwa untuk diadili oleh 
komisi militer.

Pengacara pembela berpendapat bahwa sidang tahanan Guantanamo Abd al-Rahim 
al-Nashiri hanya akan menjadi pertunjukan jika tidak ada kemungkinan 
penangguhan hukuman jika ia ditemukan tidak bersalah.

Nashiri harus diseret minggu depan di pangkalan angkatan AS di teluk 
Guantanamo, Kuba atas tuduhan bahwa ia bersekongkol dengan pelaku serangan 
syahid al Qaeda dalam pengeboman USS cole. 17 awak Amerika tewas dalam serangan 
ini dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Nashiri (46) seorang warga negara Saudi Arabia keturunan Yaman, akan dihukum 
karena tuduhan mencakup konspirasi, pembunuhan dan pengkhianatan.

Tetapi pemerintah teroris Amerika telah mengatakan bahwa terlepas dari hasil 
sidang, pihaknya berwenang untuk menahan tersangka konspirator al Qaeda hingga 
akhir peperangan Amerika melawan “terrorisme”, yang artinya seumur hidupnya.

Pengacara pembela menginginkan juri militer untuk berbicara langsung bahwa 
Nashiri bisa dihukum jika terbukti bersalah dan selamanya ditahan atau 
dibebaskan. 
 
Mereka megatakan, para juri, pengacara dan partisipan sidang lainnya harus 
mengetahui “apakah mereka berpartisipasi dalam sidang dengan konsekuensi yang 
nyata atau hanya sebuah percobaan dengan dinamai keputusan politik, yang sudah 
dibuat dan dikonfirmasi, akan mengkonfirmasi hasilnya”.

“Dan untuk beberapa, mungkin sumpah mereka menghalangi partisipasi dalam sidang 
tersebut,” pengacara pembela mengatakan dalam sebuah dokumen pengadilan.

Jaksa menjawab bahwa kewenangan pengadilan militer untuk mengadili Nashiri 
dalam tuduhan kejahatan perang adalah sepenuhnya terpisah dari hukum 
pemerintahan pada kekuasaaan perang untuk menahan tawanan al Qaeda dan Taliban 
untuk menghentikan aksi mereka dalam medan perang.  Pengadilan Guantanamo, 
dengan resmi dikenal sebagai komisi militer, tidak memiliki yurisdiksi atas 
kedua kelompok diatas, kata mereka.

“Kongres tidak mengesahkan komisi untuk menyelesaikan setiap aspek hidup 
terdakwa” kata jaksa.   Mereka mengatakan sidang Nashiri adalah berarti dan 
penting karena dipastikan “penuh keadilan dan pemeriksaan berprinsip” pada 
tuduhan terhadapnya.

“Tidak ada hasil yang ditentukan,” tambah jaksa.

Kematian pertama pengadilan pidana

Pengadilan Guantanamo diharapkan untuk mempertimbangkan masalah ini sebagai 
bahan kongres terkait langkah-langkah yang akan memperluas penahanan militer 
dan pengadilan militer bagi siapa saja yang dituduh teroris, termasuk warga 
negara AS.

Dari enam orang yang telah dihukum atau mengaku bersalah atas tuduhan terkait 
“terrorisme” sejauh ini di pengadilan Guantanamo, satu diantaranya menjalani 
hukuman seumur hidup. Tahanan lainnya dijatuhi hukuman mulai dari 9 bulan 
sampai 14 tahun penjara.  Dua dari enam tahanan menyelesaikan hukumannya dan 
dikembalikan ke rumah mereka ke Australia dan Yaman dimana mereka tetap bebas.

Kongres kemudian memperketat pembatasan transfer tahanan Guantanamo, sehingga 
hampir tidak memungkinkan bagi pemerintah Obama untuk memulangkan mereka dan 
bahkan mereka dianggap tidak menimbulkan ancaman bagi Amerika serikat dan 
sekutu-sekutunya.

Nashiri akan menjadi tahanan Guantanamo pertama yang diadili dan membawanya 
kepada hukuman mati.  Dia ditangkap di Dubai pada tahun 2002 lalu dan ditahan 
selama bertahun tahun di penjara rahasia CIA, dimana pemerintah Amerika Serikat 
telah mengetahui bahwa Nashiri menjadi sasaran eksekusi dan teknik “simulasi 
tenggelam” dikenal sebagai waterboarding.

Lima tahanan lainnya dituduh merencanakan serangan 11 september 2011 terhadap 
Amerika Serikat dengan pembajakan pesawat, termasuk otaknya Khalid Sheikh 
Mohammed diduga akan diseret pada hukuman mati tahun depan.

Presiden Barack Obama membatalkan rencana untuk mengadili mereka di pengadilan 
federal di New York dan mengembalikan penuntutan kepada Guantanamo.

Semoga Allah membebaskan saudara-saudara kita dari kafirun laknatullah, Aamiin. 
(M1/
Hanin Mazaya/arrahmah.com
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke