Sdr Chudri Burhanuddin, Syam Hidayat, Anna Yulend, Desembri Chaniago, Yevita 
Nurti Yusuf, Zainil Tanjung, Wahidin Musratul, dkk,
 
     Masalah pemimpin dan kepemimpinan, baik dalam Islam maupun dalam adat 
Minang, sangatlah krusial sekali. Menentukan!  Berjalan berdua atau bertiga 
saja, sudah harus memilih siapa yang akan dijadikan pemimpin. Belum pula kalau 
dalam satu Nagari, satu daerah, tidak ada pemimpin dan tidak jelas siapa yang 
jadi pemimpin, maka Nagari itu akan lemah, impoten, tidak bisa berbuat banyak, 
bahkan kacau. Hidup segan mati tak mau. Pada hal kekuatan masyarakat Minang 
dahulunya di Nagari karena adanya pemimpin yang kuat dan tangguh itu. 
       Konsep kepemimpinan TTS adalah cerminan dari sistem kepemimpinan 
triumvirat dari masyarakat yang egaliter-demokratis, yang selalu menekankan 
kepada kebersamaan, keserasian dan keadilan, dan sadar akan perbedaan 
fungsional masing2. Masyarakat Minang tidak mengenal adanya diktatorialisme, 
etatisme, feodalisme, walau ada sedikit variasi antara yang Koto Piliang dengan 
yang Bodi Caniago. Tapi itu masa lalu. Masa depan Minang tidak memerlukan lagi 
dualisme kepemimpinan BC dan KP itu. Lucu kalau itu masih dilanjutkan. Dan kita 
juga tidak memerlukan dihidupkannya kembali sistem beraja-raja seperti yang 
diusahakan oleh keluarga Pagaruyung dan keluarga rantau di daerah-daerah 
rantau. Lihatlah apa kerja mereka itu. Tidak lain dari mengobral gelar-gelar 
feodal sehingga banyak pula yang terpikat dan mendapat termasuk Presiden RI 
sendiri.     
     Makanya dalam hal2 seperti itu kita merujuk kembali kepada ajaran 
syarak dalam hal kepemimpinan yang menekankan pada kebersamaan, kesetaraan dan 
kearifan serta kemampuan memimpin dengan mendahulukan kepentingan rang banyak 
daripada kepentingan diri sendiri. Pemimpin dalam Islam dan dalam adat Minang: 
yang sedikit yang bisa membanyakkan: sentrifugalisme, bukan sentripetalisme. 
Sistem kepemimpinan yang masuk ke Minang sekarang ini adalah sama seperti yang 
di Jawa yang sifatnya feodal, etatik, birokratik, seperti juga di Indonesia 
sekarang ini khususnya sejak masa Orde Lama ke Orde Baru dan ke masa Reformasi 
jilid dua sekarang ini.  Makanya penyalah-gunaan wewenang bagi kepentingan 
diri, belum pula korupsi, kolusi dan nepotisme meraja lela, dari hulu sampai ke 
muara, sampai ke desa dan nagari sekalipun. Dunia karenanya mencap Indonesia 
sekarang sebagai negara termasuk terkorup di dunia.
    Saya sependapat dengan kawan2 yang menginginkan perlunya diinstitusikan dan 
difungsikan lembaga kepemimpinan TTS itu. Dan dalam konteks sekarang, tambahkan 
dan lengkapi dengan keberadaan Bundo Kanduang maupun Pemuda. Adanya KAN, 
MUI, Bundo Kanduang, Pemuda dan segala itu, secara keorganisasian yang sifatnya 
internal ke dalam oke-oke saja. Tapi Bamus yang merefleksikan kepemimpinan 
kolektif dalam masyarakat egaliter Minang itu perlu memberi tempat dan peran 
menentukan bagi unsur TTS itu di Nagari. Akan ideal kalau kepemimpinan TTS itu 
tidak hanya ada di awang2 tetapi dalam alam nyata di tengah2 masyarakat Minang 
sendiri di Nagari. TTS ada dalam majelis gabungan dari ketiga unsur 
kepemimpinan triumvirat Minangkabau itu. Untuk itu tidak salahnya kalau ada 
inisiatif untuk mewujudkan keberadaan lembaga TTS itu lahir dalam alam 
kenyataan.
    Yang menjadi masalah kita sekarang di Nagari2, kita namanya sudah kembali 
ke Nagari tapi "tidak babaliak banagari." Nagari di Sumbar sekarang hanyalah 
semata pemerintahan terendah seperti Desa di Jawa, yang semua diatur dan 
dikendalikan dari atas, dari Kabupaten, dengan ujung tombak Bupati, yaitu Camat 
di Kecamatan. Yang namanya Wali Nagari nyaris diatur oleh Camat dan WN nyaris 
jalan sendiri. Kendati WN dipilih oleh rakyat di Nagari, tapi WN tidak 
bertanggung-jawab kepada rakyatnya di Nagari tapi kepada Bupati. Coba kalau 
dibalik. WN bertanggungjawab kepada rakyatnya. Pasti dinamis dan progresif 
serta sekaligus demokratis.
Lembaga-lembaga apapun yang ada di Nagari, sekarang ini termasuk Bamus dsb, itu 
hanya pro-forma. Dia ada tapi dia tiada. Wujuudihii ka'adamih. 
    Kita lihat, betapa bedanya antara das Sein dan das Sollen itu. Dan ini 
adalah homework untuk pekerjaan otak kita bersama.
 
MN261111
 
 
 
 
 
 
 

  

________________________________
 From: Syam Hidayat <[email protected]>
To: PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU 
<[email protected]> 
Sent: Saturday, November 26, 2011 5:59 PM
Subject: Bls: [PERJALANAN ISLAM DALAM PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU] HIJRAH :
 
 Facebook
Syam Hidayat mengomentari kiriman Desembri Chaniago di PERJALANAN ISLAM DALAM 
PENYEMPURNAAN ADAT MINANGKABAU.
 Syam Hidayat 26 November 17:59  
ambo sangat terharu dengan pengarahan pengarahan  mamak kito  prof muktar ,  
slamoko  kito main tarongka sajo ....kini lagha do nan mambimbiang dan 
mengarahkan ..... tarimo kasih mak ... mdh2an mamak ndak bosan  dengan 
kenyinyiran kami ko .... 
Riwayat Komentar
 Mochtar Naim 26 November 17:54 
Pak Chudri Burhanuddin, dkk,  Bapak sudah berapa sekarang? Saya baru kurang 
aso. Kurang aso lapan puluah.      Dalam kita memandang sesuatu kita tidak 
cukup hanya melihat prakteknya saja, atau teorinya saja. Perlu kedua-duanya. 
Karena antara keduanya sering tidak sejalan. Cobalah, bagaimana bisa terjadi, 
Islam sebagai agama yang begitu indah, mulia, luhur, tetapi kenapa orang 
Islamnya kok tergolong ke dalam kelompok manusia yang miskin, terbelakang, 
bodoh, dsb., saat ini dan sejak 7 abad ke mari ini? Sementara yang lain2, agama 
dan budayanya cuma gituan, kok maju, kaya, pintar dan menguasai dunia?         
Bisakah itu dijelaskan dengan hanya melihat prakteknya saja? Perlu dua2. Perlu 
pendekatan yang integral, holistik, kaaffah. Ada faktor ajaran, ada faktor 
sejarah, dan faktor macam2 di sana.      Bapak mengatakan, praktek dari ajaran 
adat mengenai pembagian warisan adalah demikian. Semua harta jatuh ke tangan 
pihak wanita. Katakanlah prakteknya demikian.
 Tetapi apakah ajaran adatnya demikian? Tidak, kan!     Hukum Waris Minangkabau 
yang sudah diislamkan mengajarkan bahwa harta itu terbagi dua: harta 
pencaharian dan harta pusaka tinggi. Harta pencaharian dibagi menurut hukum 
faraidh, sedang harta pusaka tinggi dibawa turun dari generasi ke generasi 
berikutnya. Yang dimiliki oleh anggota kaum, hanyalah hak pakai secara ganggam 
bauntuak. Salahkah itu menurut hukum faradih? Rasanya tidak. Karena yang dibagi 
menurut hukum faraidh itu hanyalah dan hanyalah harta pribadi dari yang 
meninggal. Kalau yang tidak kena mengena dengan harta pencahariannya juga 
dibagi, maka Hukum Faraidh itu sendiri pertama-tama yang akan menolaknya. Tidak 
punya dia kok juga dibagi? Dalam Islam juga ada padanannya, yaitu harta waqaf, 
dalam hal ini waqaf kaum. Tapi juga ada waqaf suku, waqaf nagari, dsb. Harta 
waqaf tidak dibagi. Kalau dibagi justeru salah dan keliru.     Baitu dari ambo, 
Pak Chudri Burhanuddin. Baa di Apak.  MN261111 
 Yevita Nurti Yusuf 26 November 17:31 
Assalamualaikum Pak Mochtar....ninik-mamak, alim-ulama, cerdik pandai -- adalah 
superb. Cuma mana dia. Mana mereka? Keberadaan mereka masih saja sampai saat 
ini bernafsi-nafsi. Masing2 jalan sendiri2. Tanpa pernah ada usaha dan upaya 
untuk membangun sebuah lembaga kepemimpinan TTS itu, yang secara kolegial dan 
kolektif memusyawarahkan masalah2 yang timbul sehingga jadi pegangan bagi para 
anak-kemenakan dan orang kampung... Kedudukan 3 serangkai ini hanyalah sbg 
Primus Interpares, artinya sebagai orang yang didahulukan selangkah, 
ditinggikan seranting, bukan sebagai diktator yang menghitam putihkan nagari. 
Semua keputusan diambil dengan cara musyawarah mufakat berlandaskan kebenaran 
menurut alue jo patuik, atau kebenaran mutlak sesuai ajaran Islam. Yang 
memerintah pada akhirnya bukan orang tapi justru kebenaran yang dihasilkan oleh 
mufakat. Pertanyaannya Pak, harusnya nilai-nilai adat seperti ini yg hrs kita 
pertahankan dan tumbuhkembangkan dalam
 masyarakat adat Minangkabau...tapi bagaimana cara memperthankannya Pak, karena 
nilai-nilai komunalitas itupun sudah memudar seiring meningkatnya nilai-nilai 
individualitas.... 
 Zainil Tanjung 26 November 17:28 
Islam adalah agama kemandirian dan kedewasaan tiada tara. Bi ati bana ambo jo 
kalimaik nan sabarih ko eh.... 
 Mochtar Naim 26 November 17:04 
Sdr Wahidin Musratul, Desembri Chaniago, Chudri Burhanuddin, Zainil Tanjung, 
Anna Yulend, dkk,  Beda Minang sekarang dengan Minang sebelumnya adalah, dahulu 
kita praktis hanya berhadapan dengan satu-dua budaya dan agama yang datang dari 
luar, khususnya Islam. Sekarang, semua pada waktu yang sama kita berhadapan 
dengan sekian banyak budaya, agama dan nilai2 sivilisasi lain2 yang masuk dan 
semua serta masing2nya ingin hendak memasukkan pengaruhnya.      Dalam 
menghadapi semua ini kalau kita tidak mempunyai pegangan hidup kita segera akan 
hablur, ludes dan kehilangan diri dan kepribadian. Betapa banyak sudah kuburan 
dari macam2 suku bangsa yang ditelan oleh masa karena tidak mampu bertahan 
hidup.      Untung kita punya Islam. Agama yang sangat tangguh dan cekatan 
dalam menghadapi semua ini. Dan kita tidak perlu kelalapan. Hadapi semua itu 
dengan sikap arif yang diajarkan oleh agama kita itu. Apa kata Allah: Innaa 
khalqnaakum min dzakarin wa untsaa, wa
 ja'alnaakum syu'uuban wa qabaaila li ta'aarafuu. Inna akramakum 'indallahi 
atqaakum. (Al Hujuraat 13).      Yang menarik, Islam tidak mengajarkan kepada 
kita supaya menjauhi, dan saling berjauhan. Tidak, tapi justeru saling 
mendekati, untuk berta'aruf. Saling kenal-mengenal dan bekerjasama, dengan 
siapapun, hatta dengan yang bukan muslim sekalipun. Kecuali kalau mereka ingin 
merusak dan menghancurkan kamu. Untuk itu: perangi! Yang jadi ukuran itu adalah 
dan hanyalah Taqwa kamu kepada Allah.       Agar kita punya kepribadian yang 
tangguh dan tanggap tidak lain dengan mengenal ajaran Allah ini dan 
memakaikannya dalam kehidupan kita hari2 dengan pemahaman yang benar. Agama 
adalah untuk dipakai dan jadi hiasan diri. Bukan sekadar disebut-sebut.      
Mengenai bagaimana memelihara hubungan antara adat dan syarak. Pertama dimulai 
dengan sikap batin kita bahwa kita tidak memiliki sikap a priori. Semua yang 
baik dari adat dan dari manapun,  kita terima dan kita
 pakai. Tapi kalau bertentangan dengan syarak, kita pula yang pertama kali yang 
akan menolaknya. Kita tidak perlu menunggu dulu dari ninik-mamak, dari 
alim-ulama, dari cerdik-pandai, dari bundo-kanduang, dari siapapun, kalau kita 
melihat bahwa praktek adat itu bersalahan dengan syarak, kita yang pertama-tama 
yang menjauhi dan sekaligus mengatakan kepada siapapun, bahwa praktek adat yang 
seperti itu bersalahan dengan syarak dan agama Islam. Di sinilah letak 
kemandirian dan ketegaran dari ajaran Islam itu. Syukur kalau ada fatwa 
alim-ulamanya dan kata putus dari TTS (Tungku nan Tigo Sajarangan) itu. Kalau 
tidak, putuskan sendiri. Luar biasa Allah memberikan  agama kepada kita di mana 
kita secara pribadi masing2 maupun secara kolektif bersama-sama menentukan yang 
terbaik untuk diri kita, keluarga kita dan masyarakat kita. Itulah gunanya Al 
Quran diturunkan dan Al Hadits disampaikan sebagai pegangan dan tolok ukur. 
Islam adalah agama kemandirian dan
 kedewasaan tiada tara.      Secara bermasyarakat, bagaimanapun, kita 
memerlukan orang2 para pemimpin yang didahulukan selangkah dan ditinggikan 
seranting. Tetapi tetap, yang diikuti dari mereka adalah yang sejalan dengan 
ajaran agama dan adat itu. Apalagi ada ungkapan: Al 'ulamaak waratsatul 
anbiyaak. Ulama itu adalah para pewaris para Nabi. Dalam konteks 
berminang-minang, konsep kepemimpinan TTS -- the three triumvirates: 
ninik-mamak, alim-ulama, cerdik pandai --  adalah superb. Cuma mana dia. Mana 
mereka? Keberadaan mereka masih saja sampai saat ini bernafsi-nafsi. Masing2 
jalan sendiri2. Tanpa pernah ada usaha dan upaya untuk membangun sebuah lembaga 
kepemimpinan TTS itu, yang secara kolegial dan kolektif memusyawarahkan 
masalah2 yang timbul sehingga jadi pegangan bagi para anak-kemenakan dan orang 
kampung sado alahe.      Mengenai "adat salingka nagari," dll, co lah muloi 
oleh kawan2 nan lain2. Ambo maningkahi biko.      Ambo danga pulo baa pandapek
 kawan2 nan lain.  MN261111 
 Wahidin Musratul 26 November 14:31 
Trimakasih pk Mochtar... Screening & updating nilai2 mesti menjadi fokus shgga 
hanya nilai2 luhur adat yg masih sejalan syarak saja yg kita pertahankan dlm 
seluruh aspek kehidupan... Persis dengan konsep no.1 yg dikemukakan ust.Des 
tadi pak...   Yg jadi persoalan sekarang adalah siapa atau institusi apa yg 
memiliki legitimasi untuk melakukn proses screening updating tadi pak?.. Apkah 
institusi semacam itu yg ada saat ini bisa memenuhi syarat sesuai visi pk 
Mochtar tadi?.. Kalau tdk, apa gagasan Bpk untuk eksisnya sebuah badan yg 
legitimate tsb.?...  Kedua, apa acuan yg dipakai kalau buku besar soal adat yg 
disepakati brsama ternyata kita tidak punya pak?.. Adat hanya salingka 
nagari... Siapa pula yg berhak dan legitimate utk mengadopsi nan memberikasi 
berbagai nilai yg sangat variatif ini pak?... Pernah tdk upaya2 semacam itu 
dilakukan pada masa lalu pak?....  Skali lagi mohon pencerahan pak... Supayo 
nak batambah bahan diskusi kami di forum ko pak.... 
Lihat Semua Komentar 
Kiriman Asli
 Desembri Chaniago 26 November 7:44 
HIJRAH : "AL MUHAAJIRU MAN HAJARA MAA NAHALLAHU 'ANHU" (Orang yang berhijrah 
adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang tidak disukai oleh Allah SwT)  
 
Lihat Kiriman Ini di Facebook · Sunting Pengaturan Email · Balas email ini 
untuk menambahkan komentar.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke