An Rasyid, Tersangka Kasus 218 Kontainer Kayu Ilegal
Padang Ekspres • Kamis, 08/12/2011 10:10 WIB • (kd/di) • 330
klikhttp://padangekspres.co.id/?news=berita&id=18547

Padang, Padek—Berakhir sudah pelarian si raja kayu An Rasyid, yang
telah menjadi buronan polisi sejak 2006 silam. Dia diduga kuat sebagai
salah satu pemilik 218 kontainer kayu ilegal, di Pelabuhan Teluk
Bayur, Padang. Penemuan kayu yang akan diekspor pada 30 Mei 2006 itu,
adalah yang terbesar sejauh ini. Beritanya sempat menghebohkan hingga
nasional.

An Rasyid yang dikenal sangat licin dan disebut-sebut dekat dengan
“orang kuat”,  diringkus anggota Polda Sumbar, di kawasan Tangerang,
Banten sekitar pukul 08.30 WIB, kemarin (7/12). Usai dibekuk, An
Rasyid langsung dibawa polisi ke Padang. Hingga dini hari tadi, An
Rasyid diperiksa di ruang Kanit Reskrim Mapolsek Padang Barat, oleh
tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumbar.
Kemudian ditahan di Mapolresta Padang.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres, An Rasyid telah diikuti tim
Dit Reskrimsus, selama tiga hari. Saat dicokok, tersangka tak
melakukan perlawanan. Dia hanya pasrah, dan terkejut karena polisi
menemukan dia.
“Tersangka ditangkap di kawasan Tangerang. Saat itu tersangka berada
di dalam mobil. Dalam pelarian, tersangka berpindah-pindah. Tapi hanya
di kawasan Tangerang atau di seputar kawasan Jabodetabek
(Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi),” ungkap Kabid Humas Polda
Sumbar AKBP AB Kawedar, kepada Padang Ekspres, kemarin (7/12).
Dia menjelaskan, tersangka diterbangkan ke Padang menggunakan pesawat
Lion Air. Sebelum membawa tersangka, tim Polda Sumbar terlebih dahulu
berusaha mencari tersangka lain, yang diduga juga berada di kawasan
itu. Namun setelah beberapa tempat didatangi, polisi tidak menemukan
rekan tersangka.
“Karena tidak ditemukan tersangka lain, An Rasyid langsung dibawa ke
Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka tiba di Bandara Internasional
Minangkabau (BIM) sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas Kawedar.
Ditanya apakah dalam pelarian tersangka pernah ke luar negeri, Kawedar
menyatakan penyidik masih mendalami informasi itu ke tersangka.
An Rasyid SantaiDalam proses pemeriksaan di Mapolsekta Padang Barat,
tak seorang pun wartawan diizinkan masuk ke ruangan pemeriksaan. Hanya
sesekali pintu ruangan terbuka, karena ada penyidik yang keluar masuk.
Saat itulah nampak sosok An Rasyid. Dia terlihat santai, dengan
memakai baju kaos polo warna putih, bercelana jeans biru. Di ruangan
itu juga ada Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Budi
Utomo.
Sebelumnya sempat beredar informasi, An Rasyid ditembak petugas saat
penangkapan. Namun hal itu langsung terbantahkan dengan kondisi An
Rasyid saat diperiksa. Dia begitu santai, bahkan merokok saat
diperiksa.
Pemeriksaan An Rasyid dikawal ketat sejumlah Provost Polda Sumbar.
Pintu ruangan tempat pemeriksaan selalu tertutup. Hanya sesekali
terlihat penyidik yang keluar masuk dari ruangan itu. Sejumlah
wartawan media cetak dan elektronik, hanya bisa menunggu di pintu
ruangan yang tertutup itu.
Sampai pukul 01.00 WIB dini hari tadi, An Rasyid masih diperiksa
penyidik Dit Reskrimsus. Di sela-sela pemeriksaan, seorang wanita
berjilbab, membawa seorang anak yang diperkirakan berumur tujuh tahun
memasuki ruangan tempat An Rasyid diperiksa. Namun wanita itu berada
di dalam ruangan hanya sekitar lima menit.
Saat Padang Ekspres berusaha mencegat perempuan it uterus berlalu. Dia
langsung masuk ke mobil Toyota Innova hitam, selanjutnya meninggalkan
Mapolsekta Padang Barat. Diduga perempuan itu adalah istri An Rasyid,
atau keluarga dekatnya.
An Rasyid diburu jajaran Polda Sumbar, karena terlibat kasus illegal
logging tahun 2006. Waktu itu Kapolda Sumbar adalah Brigjend Pol Utjin
Sudiana. Polisi menemukan kayu ilegal berkualitas ekspor sebanyak 218
kontainer di Telukbayur. Selain An Rasyid, polisi juga menetapkan lima
orang lainnya sebagai tersangka. Saat ini lima orang itu masih buron.
An Rasyid sempat ditahan, namun dia dilepaskan lagi. Polisi waktu itu
mengaku bahwa kayu yang diduga ilegal, ternyata berdokumen lengkap.
Pada awal tahun 2011, polisi kembali membuka kasus kayu ilegal ini.
Dan, dimulai lagi perburuan si raja kayu. (kd/di)[ Red/Redaksi_ILS ]
-- 



Wassalam
Nofend/35 CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke