Oleh: *LENI MARLINA*

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

* *

*BAHASA *menunjukan bangsa. Dengan bahasa yang dipakainya, seseorang akan
diketahui dari mana ia berasal. Hal ini terjadi karena bahasa itu adalah
identitas bagi bangsa manapun di belahan bumi ini. Minangkabau merupakan
masyarakat yang menggunakan bahasa Minangkabau untuk berkomunikasi dalam
keseharian. Bahasa Minangkabau adalah salah satu anak cabang dari bahasa
Austronesia dengan penutur aslinya adalah suku Minangkabau. Bahasa
Minangkabau dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah berfungsi sebagai
lambing kebanggaan daerah Sumatera Barat, dan sebagai alat penghubung
masyarakat Minangkabau saat berkomunikasi sesama mereka. Tapi seiring zaman
telah terjadi perubahanperubahan dalam penggunaan bahasa Minangkabau
tersebut.



Dahulu orang Minang adalah masyarakat yang menyapa dengan menggunakan kata
ganti sapaan yang mereka dapat dari nenek moyang mereka sendiri. Misalnya
saya dalam bahasa Minang disebut dengan *ambo *atau *awak*, dia disebut *inyo,
*sedangkan sapaan untuk memanggil orang yang dihormati atau yang lebih tua
digunakan *sidi, sutan, mamak, anduang, uwai, inyiak, etek, mande dan yang
lainnya*. *Anduang dan uwai *adalah sapaan untuk orang yang sudah tua atau
nenek dari kita , *inyiak *untuk kakek, *mande *untuk saudara perempuan
ibu, *sidi *atau *sutan *untuk menyapa *urang sumando *(Para suami di
Minangkabau), sedangkan kata sapaan *mamak *digunakan untuk menyapa saudara
laki-laki dari ibu. Dengan memakai semuan sapaan ini, kita bisa membedakan
di mana posisi orang yang kita ajak bicara, dan seperti apa kita harus
menghormati orang tersebut. Oleh sebab itu, di Minangkabau dikenal istilah
kato *mandaki *untuk orang yang lebih tua, *kato malereang *untuk orang
yang dihormati atau disegani, *kato manurun *untuk yang lebih muda dan *kato
mandata *untuk mereka yang seumuran.



Tapi akhir-akhir ini, seiring perkembangan zaman, sapaan seperti yang
disebutkan di atas sudah jarang sekali kita dengar. Para remaja Minang
seakan–akan tidak tahu atau malah tidak mau tahu dengan hal-hal seperti
itu. Anak muda sekarang semakin hari seperti semakin kehilangan bahasa
nenek moyang mereka. Bahasa yang menjadi identitas ini perlahan-lahan
hilang diterjang arus modernisasi. Zaman benar-benar telah mengubah mereka
sehingga hampir benar-benar meninggalkan bahasa ibu tersebut. Dalam
keseharian, mereka lebih senang mengganti sapaan yang sudah ada dengan
sapaansapaan baru yang bukan berasal dari bahasa Minangkabau.



Dahulu orang Minangkabau menggunakan sapaan, *aden, denai, waden, *atau *ambo
*untuk kata ganti diri dan untuk orang lain mereka menggunakan sapaan
*kau *atau
*waang. *Sekarang kata ganti diri itu sudah jarang digunakan. Jika namanya
Arif, saat berbicara dengan orang lain dia lebih senang menggunakan nama
sendiri dari pada memakai kata ganti *awak *atau *ambo, *misal “ *Arif dak
mau dow*” katanya. Lebih mirisnya lagi, ada di antara mereka yang
menggunakan kata sapaan tidak sesuai dengan kata sapaan yang ada di
Minangkabau, contohnya banyak remaja perempuan yang memanggil *waang *pada
teman sejenis atau sahabat perempuannya atau  sebaliknya remaja laki-laki
menyebut *wakau *pada teman laki-lakinya, padahal dalam bahasa Minang
*kau *harusnya
dipakai untuk perempuan dan *waang *untuk kaum laki-laki.



Semua kesalahan pemakaian bahasa oleh remaja yang telah disebutkan di atas
terjadi karena lemahnya penguasaan bahasa daerah yang mereka punya. Selain
itu, realita ini juga disebabkan karena peraturan tegas untuk wajib
menggunakan bahasa daerah atau bahasa Minangkabau sepertinya tidak pernah
diterapkan dengan baik. Memang ada pelajaran budaya alam Minangkabau (BAM)
di sekolah-sekolah, tetapi dalam proses belajar mengajarnya, guru dan siswa
terkadang masih menggunakan bahasa Indonesia, dan mata pelajaran tersebut
hanya digunakan sebagai pelengkap. Rendahpun kemampuan dalam berbahasa
Minangkabau tidak akan menjadi penghalang untuk tidak lulus atau naik kelas.



Saat ini, mereka yang berdiam di kampungkampung sudah banyak terpengaruh
oleh budaya luar yang di dalamnya mencakup pengaruh bahasa. Notabenenya ini
mengakibatkan kesalahan dan perubahan dalam pemakaian bahasa daerah.
Apalagi bagi mereka yang lahir atau tinggal di rantau, walaupun merantau
hanya dengan jarak Pariaman-Padang atau Solok- Padang saja, itu sudah cukup
membuat bahasa yang mereka pakai mengalami perubahan. Perubahan terlihat
ketika pulang kampung dihari libur atau lebaran. Dengan bangga, mereka
menyebut dirinya dengan sebutan “gw” atau “aku”, sedangkan kepada orang
lain mereka memanggil “kamu” atau “loe”. Bukan sapaan untuk diri sendiri
atau pada teman sebaya saja yang telah berubah dalam diri remaja tersebut,
tetapi juga panggilan untuk orang yang lebih tua. Misalnya, *mamak *atau
saudara laki-laki ibunya disapa dengan sebutan *Om*.



Di Minangkabau, sapaan *mamak *bukan hanya sekadar panggilan biasa,
makna *mamak
*di sini memilki makna yang dalam. Jika seseorang sudah mendapat gelar *mamak,
*ia harus bisa menjalankan fungsi dalam keluarga inti dan komunalnya dengan
baik. Seorang mamak tidak bisa melimpahkan kewajiban untuk mengayomi anak
dan kemenakannya pada orang lain. Peranan dan fungsi mamak tersebut
merupakan kearifan dari struktur dan budaya masyarakat Minangkabau.
Keberadaannya sangat sangat menentukan eksistensi masyarakat Minangkabau.

Berbeda dengan *Om *yang hanya punya kewajiban dan hak atas anak dan
istrinya saja, *Om *tidak punya tanggunga jawab moral dalam mengayomi
kaumnya. Jadi sangat disayangkan sekali jika panggilan *mamak *ini
tiba-tiba dirubah menjadi *Om*, karena *mamak *di sini memiliki fungsi yang
tidak akan pernah bisa disamakan sedikitpun dengan *Om*. Sampai kapanpun *mamak
*tetaplah *mamak*, dan *Om *akan tetap akan menjadi *Om. *



Menurut Syamsuri (1985:16), bahasa-bahasa yang tidak lagi dipakai dalam
kehidupan seharihari biarpun masih ada secara tertulis ataupun dalam
keadaan tertentu, bahasa-bahasa semacam ini disebut bahasa yang mati.
Berpijak dari pandangan ini, jika kita masih terus mengabaikan
kesalahankesalahan yang terjadi dalam penggunaan bahasa sepertinya kita
hanya menungggu saat bahasa daerah yang kita punya ini menuju ambang
kematian.



Epaper, Harian Haluan MINGGU, 8 JANUARI 2012



-- 
Wassalam
Nofend | L-35 | CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke