Oleh: *LENI MARLINA* Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
* * *BAHASA *menunjukan bangsa. Dengan bahasa yang dipakainya, seseorang akan diketahui dari mana ia berasal. Hal ini terjadi karena bahasa itu adalah identitas bagi bangsa manapun di belahan bumi ini. Minangkabau merupakan masyarakat yang menggunakan bahasa Minangkabau untuk berkomunikasi dalam keseharian. Bahasa Minangkabau adalah salah satu anak cabang dari bahasa Austronesia dengan penutur aslinya adalah suku Minangkabau. Bahasa Minangkabau dalam kedudukannya sebagai bahasa daerah berfungsi sebagai lambing kebanggaan daerah Sumatera Barat, dan sebagai alat penghubung masyarakat Minangkabau saat berkomunikasi sesama mereka. Tapi seiring zaman telah terjadi perubahanperubahan dalam penggunaan bahasa Minangkabau tersebut. Dahulu orang Minang adalah masyarakat yang menyapa dengan menggunakan kata ganti sapaan yang mereka dapat dari nenek moyang mereka sendiri. Misalnya saya dalam bahasa Minang disebut dengan *ambo *atau *awak*, dia disebut *inyo, *sedangkan sapaan untuk memanggil orang yang dihormati atau yang lebih tua digunakan *sidi, sutan, mamak, anduang, uwai, inyiak, etek, mande dan yang lainnya*. *Anduang dan uwai *adalah sapaan untuk orang yang sudah tua atau nenek dari kita , *inyiak *untuk kakek, *mande *untuk saudara perempuan ibu, *sidi *atau *sutan *untuk menyapa *urang sumando *(Para suami di Minangkabau), sedangkan kata sapaan *mamak *digunakan untuk menyapa saudara laki-laki dari ibu. Dengan memakai semuan sapaan ini, kita bisa membedakan di mana posisi orang yang kita ajak bicara, dan seperti apa kita harus menghormati orang tersebut. Oleh sebab itu, di Minangkabau dikenal istilah kato *mandaki *untuk orang yang lebih tua, *kato malereang *untuk orang yang dihormati atau disegani, *kato manurun *untuk yang lebih muda dan *kato mandata *untuk mereka yang seumuran. Tapi akhir-akhir ini, seiring perkembangan zaman, sapaan seperti yang disebutkan di atas sudah jarang sekali kita dengar. Para remaja Minang seakan–akan tidak tahu atau malah tidak mau tahu dengan hal-hal seperti itu. Anak muda sekarang semakin hari seperti semakin kehilangan bahasa nenek moyang mereka. Bahasa yang menjadi identitas ini perlahan-lahan hilang diterjang arus modernisasi. Zaman benar-benar telah mengubah mereka sehingga hampir benar-benar meninggalkan bahasa ibu tersebut. Dalam keseharian, mereka lebih senang mengganti sapaan yang sudah ada dengan sapaansapaan baru yang bukan berasal dari bahasa Minangkabau. Dahulu orang Minangkabau menggunakan sapaan, *aden, denai, waden, *atau *ambo *untuk kata ganti diri dan untuk orang lain mereka menggunakan sapaan *kau *atau *waang. *Sekarang kata ganti diri itu sudah jarang digunakan. Jika namanya Arif, saat berbicara dengan orang lain dia lebih senang menggunakan nama sendiri dari pada memakai kata ganti *awak *atau *ambo, *misal “ *Arif dak mau dow*” katanya. Lebih mirisnya lagi, ada di antara mereka yang menggunakan kata sapaan tidak sesuai dengan kata sapaan yang ada di Minangkabau, contohnya banyak remaja perempuan yang memanggil *waang *pada teman sejenis atau sahabat perempuannya atau sebaliknya remaja laki-laki menyebut *wakau *pada teman laki-lakinya, padahal dalam bahasa Minang *kau *harusnya dipakai untuk perempuan dan *waang *untuk kaum laki-laki. Semua kesalahan pemakaian bahasa oleh remaja yang telah disebutkan di atas terjadi karena lemahnya penguasaan bahasa daerah yang mereka punya. Selain itu, realita ini juga disebabkan karena peraturan tegas untuk wajib menggunakan bahasa daerah atau bahasa Minangkabau sepertinya tidak pernah diterapkan dengan baik. Memang ada pelajaran budaya alam Minangkabau (BAM) di sekolah-sekolah, tetapi dalam proses belajar mengajarnya, guru dan siswa terkadang masih menggunakan bahasa Indonesia, dan mata pelajaran tersebut hanya digunakan sebagai pelengkap. Rendahpun kemampuan dalam berbahasa Minangkabau tidak akan menjadi penghalang untuk tidak lulus atau naik kelas. Saat ini, mereka yang berdiam di kampungkampung sudah banyak terpengaruh oleh budaya luar yang di dalamnya mencakup pengaruh bahasa. Notabenenya ini mengakibatkan kesalahan dan perubahan dalam pemakaian bahasa daerah. Apalagi bagi mereka yang lahir atau tinggal di rantau, walaupun merantau hanya dengan jarak Pariaman-Padang atau Solok- Padang saja, itu sudah cukup membuat bahasa yang mereka pakai mengalami perubahan. Perubahan terlihat ketika pulang kampung dihari libur atau lebaran. Dengan bangga, mereka menyebut dirinya dengan sebutan “gw” atau “aku”, sedangkan kepada orang lain mereka memanggil “kamu” atau “loe”. Bukan sapaan untuk diri sendiri atau pada teman sebaya saja yang telah berubah dalam diri remaja tersebut, tetapi juga panggilan untuk orang yang lebih tua. Misalnya, *mamak *atau saudara laki-laki ibunya disapa dengan sebutan *Om*. Di Minangkabau, sapaan *mamak *bukan hanya sekadar panggilan biasa, makna *mamak *di sini memilki makna yang dalam. Jika seseorang sudah mendapat gelar *mamak, *ia harus bisa menjalankan fungsi dalam keluarga inti dan komunalnya dengan baik. Seorang mamak tidak bisa melimpahkan kewajiban untuk mengayomi anak dan kemenakannya pada orang lain. Peranan dan fungsi mamak tersebut merupakan kearifan dari struktur dan budaya masyarakat Minangkabau. Keberadaannya sangat sangat menentukan eksistensi masyarakat Minangkabau. Berbeda dengan *Om *yang hanya punya kewajiban dan hak atas anak dan istrinya saja, *Om *tidak punya tanggunga jawab moral dalam mengayomi kaumnya. Jadi sangat disayangkan sekali jika panggilan *mamak *ini tiba-tiba dirubah menjadi *Om*, karena *mamak *di sini memiliki fungsi yang tidak akan pernah bisa disamakan sedikitpun dengan *Om*. Sampai kapanpun *mamak *tetaplah *mamak*, dan *Om *akan tetap akan menjadi *Om. * Menurut Syamsuri (1985:16), bahasa-bahasa yang tidak lagi dipakai dalam kehidupan seharihari biarpun masih ada secara tertulis ataupun dalam keadaan tertentu, bahasa-bahasa semacam ini disebut bahasa yang mati. Berpijak dari pandangan ini, jika kita masih terus mengabaikan kesalahankesalahan yang terjadi dalam penggunaan bahasa sepertinya kita hanya menungggu saat bahasa daerah yang kita punya ini menuju ambang kematian. Epaper, Harian Haluan MINGGU, 8 JANUARI 2012 -- Wassalam Nofend | L-35 | CKRG -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
