Assalamualaikum Wr, Wb 

Dunsanak Sa-Palanta RN yang saya hormati, cuma mau tanya, apakah boleh kita 
menahan HAK ORANG LAIN SEMENTARA ORANG ITU SANGAT MEMBUTUHKAN UNTUK KEPERLUAN 
HIDUP DAN MASA DEPAN KELUARGANYA...?? Itu yang saya alami sejak September 
lalu... 

Saya hanya menagih komitmennya kepada saya dan tim kerja saya, karena hal itu 
sangat kami butuhkan... 

Maaf dan Salam Takzim


BeElPe
35Thn/Padang

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke