Proses Hukum Tetap Berjalan CPNS Atheis Mengaku Jera

Dharmasraya, Singgalang
Alexander Aan (30), seorang CPNS yang tak mengakui adanya Tuhan (atheis) 
mengaku kapok (jera) setelah bersua dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam 
Minangkabau (LKAAM). Meski sudah kembali memeluk Agama Islam, proses hukum yang 
sudah dijeratkan kepadanya tetap berjalan.
“Alhamdulillah dia mau kembali ke Islam. Kita sudah dengar laporan verbal dia 
ingin kembali. Tapi proses hukum tetap berjalan karena kita negara hukum,” kata 
Bupati Dharmasraya Adi Gunawan saat dihubungi detikcom, Rabu (1/2).
Adi berharap Alexander kembali memeluk Islam dengan keyakinannya, bukan atas 
dasar paksaan. Adi mengarahkan masyarakat agar tidak lagi terprovokasi dengan 
hal-hal yang berkaitan dengan isu agama.
“Kita nggak tahu dia itu yakin (pada Islam)

atau tidak, dipaksa atau menyadari hal itu. Ya butuh proses. Tapi hukum tetap 
dijalankan,” ujarnya.
Menurut Adi, apa yang sudah dilakukan Alexander di jejaring sosial facebook 
sudah memenuhi tindak pidana. Polisi sudah mempunyai bukti-bukti tentang hal 
itu. “Dia mengaku keyakinan (atheis) dia atau tidak, polisi sudah punya alat 
bukti untuk proses hukumnya,” imbuhnya.
Alexander yang merupakan CPNS Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 
Dharmasraya. Tindakan dia di jejaring sosial tersebut dinilai telah meresahkan 
masyarakat.
Alex membuka sebuah grup di facebook dengan nama Ateis Minang. Di grup itu, ia 
menulis sebagai Urang Minang nan indak picayo ka Tuhan, malaikat, setan, jin, 
antu balau, sarugo jo narako, sarato mitos-mitos apapun juga. Alex berhenti 
beragama pada 2008.
Ia lantas menulis tentang agama Islam dan menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW. 
Perbuatan Alex memicu perdebatan di tengah masyarakat. Hingga akhirnya 
Alexander dipolisikan dan dijerat pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. 
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke