Proses Hukum Tetap Berjalan CPNS Atheis Mengaku Jera
Dharmasraya, Singgalang Alexander Aan (30), seorang CPNS yang tak mengakui adanya Tuhan (atheis) mengaku kapok (jera) setelah bersua dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Meski sudah kembali memeluk Agama Islam, proses hukum yang sudah dijeratkan kepadanya tetap berjalan. “Alhamdulillah dia mau kembali ke Islam. Kita sudah dengar laporan verbal dia ingin kembali. Tapi proses hukum tetap berjalan karena kita negara hukum,” kata Bupati Dharmasraya Adi Gunawan saat dihubungi detikcom, Rabu (1/2). Adi berharap Alexander kembali memeluk Islam dengan keyakinannya, bukan atas dasar paksaan. Adi mengarahkan masyarakat agar tidak lagi terprovokasi dengan hal-hal yang berkaitan dengan isu agama. “Kita nggak tahu dia itu yakin (pada Islam) atau tidak, dipaksa atau menyadari hal itu. Ya butuh proses. Tapi hukum tetap dijalankan,” ujarnya. Menurut Adi, apa yang sudah dilakukan Alexander di jejaring sosial facebook sudah memenuhi tindak pidana. Polisi sudah mempunyai bukti-bukti tentang hal itu. “Dia mengaku keyakinan (atheis) dia atau tidak, polisi sudah punya alat bukti untuk proses hukumnya,” imbuhnya. Alexander yang merupakan CPNS Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dharmasraya. Tindakan dia di jejaring sosial tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat. Alex membuka sebuah grup di facebook dengan nama Ateis Minang. Di grup itu, ia menulis sebagai Urang Minang nan indak picayo ka Tuhan, malaikat, setan, jin, antu balau, sarugo jo narako, sarato mitos-mitos apapun juga. Alex berhenti beragama pada 2008. Ia lantas menulis tentang agama Islam dan menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW. Perbuatan Alex memicu perdebatan di tengah masyarakat. Hingga akhirnya Alexander dipolisikan dan dijerat pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
