2012/2/4 Nofend St. Mudo <[email protected]> > Sabtu, 04 Februari 2012 04:25
> Kasus Sri Wahyuni mengingatkan kita kembali kepada sumpah dengan > menginjak Alquran, yang tampaknya perlu disosialisasikan kembali. > Mungkin ia bisa digunakan untuk menggantikan metode pembuktian > terhadap terbalik tersangka korupsi yang tak efektif itu. Ulasan yang menarik dari Pak Suryadi, namun saya kira paragraf di atas ini tidak diperlukan. Tidak ada contohnya Al-Qur'an diinjak-injak untuk bersumpah dan tidak patut pula. Wassalaam, -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
