Assalamu'alaikumWW,
Sanak Nofend dan sanak sapalanta yang ambo hormati,

Minggu-minggu belakangan ini cukup banyak berita dan pembahasan
tentang jalan tol Padang-Bukittinggi-Pakanbaru di RN ini. Berita2 ini
cukup menarik begitu juga dengan komentar2 dari sejumlah sanak di
palanta ini.

Mohon izin untuk ikut nimbrung mengomentari dan mempertanyakan
beberapa hal yang menurut saya kurang jelas duduk persoalannya dalam
berita seputar jalan tol ini.

1. Nama proyek kurang lebih Proyek Jalan Tol Padang-Bukittinggi-
Pekanbaru. Akan ditangani katanya oleh konsorsium Jasamarga dan Pemda
Sumbar. Untuk ini Pemda Sumbar telah mengadakan pertemuan dengan para
Bupati yang daerahnya akan diliwati oleh jalan ini. Termasuk
pembahasan atas alternatif route. Sebagian jalan ini dari batas Sumbar
sampai Pekanbaru tentunya terletak di Provinsi Riau. Kok sepertinya
tidak ada koordinasi dengan mereka ? Mereka tentunya juga
berkepentingan dengan aspek bisnisnya dan mungkin juga ingin ikut
dalam konsorsium investor ini. Begitu juga halnya dengan alternatif
route di daerah mereka. Lupa, atau ada pertimbangan khusus yang lain ?
Kalau mereka tidak diajak maka proyek ini lebih tepat dinamakan
Proyek Jalan Tol Padang-Bukittinggi-Batas Sumbar ?

2. Pada Proyek jalan tol dengan panjang total sekitar 200an km ini,
posisi & peranan Feasibility Study (FS) menjadi sangat penting. Pada
fase FS akan dipelajari alternatif2 route yang mungkin secara teknis,
serta dibuatkan pra rencananya (Preliminary Engineering Design) yang
dapat digunakan untuk menghitung estimasi biaya setiap alternatif.
Jalan ini diperkirakan akan berbiaya sangat mahal karena sebagian
jalan melintasi daerah pegunungan (mountainous) dan perbukitan
(rolling). Kelayakan akan ditentukan oleh proyeksi lalulintas yang
diperkirakan akan melalui jalan ini kelak. FS ini biasanya dikerjakan
oleh Pemerintah untuk nantinya ditawarkan pada para investor. Oleh
investor biasanya FS ini ditinjau ulang/direview secara teliti. Dengan
kata lain, tidak mungkin ada investor yang serius akan tertarik dan
berminat  untuk berinvestasi membangun proyek ybs jika belum jelas
kelayakannya secara ekonomi teknis (engineering economic). Bagaimana
kementerian BUMN dan Pemda Sumbar berani mengambil keputusan untuk
mulai membangun proyek ini pada tahun 2014, sedangkan FSnya belum
ada ? Benarkah jalan ini feasible untuk dibangun ? Ataukah Pemda
Sumbar hanya ingin ikut2an seperti daerah lain yang Pemdanya telah
membentuk konsorsium dengan Jasamarga dalam membangun jalan tol di
daerahnya a.l seperti Pemda Jabar dan Pemkot Bogor ?

3. Jalan tol merupakan jalan alternatif, dimana pengguna jalan diberi
kebebasan untuk apakah akan menggunakan jalan tol tersebut atau jalan
existing. Karenanya menjadi aneh jika pembangunan jalan tol ini
dikaitkan dengan pemanfaatan jalan layang Kelok Sembilan atau jembatan
diatas Ngarai Sianok. Lebih jauh lagi adalah tidak mungkin untuk
menjadikan jalan existing Sicincin-Malalak menjadi bagian dari jalan
tol ini.

4. Pembangunan jalan tol dengan volume lalulintas seperti saat ini
tidak dapat ditentukan (2014 atau 2024) sebelum adanya suatu hasil FS
yang solid. Hal ini terkait dengan besarnya  proyeksi volume
lalulintas yang diperkirakan akan melalui jalan ini.

5. Alternatif pembangunan yang lebih masuk akal adalah dengan membagi
jalan sepanjang 200an km ini dalam seksi-seksi yang memiliki
lalulintas yang homogen, dan kemudian membangunnya secara bertahap
sesuai dengan seksi yang dinilai memiliki kelayakan dalam FS.

6. Atau, dalam sikon ekonomi dan politik seperti sekarang ini Pemda
Sumbar  berupaya terlebih dahulu mengoptimalkan tingkat pelayanan dari
jaringan jalan yang sudah ada : seperti pelebaran badan jalan,
penambahan lajur lalulintas, pelebaran dan perkerasan bahu jalan,
perbaikan alignment, perbaikan & peningkatan kapasitas persimpangan
(intersections), perbaikan marka jalan dan rambu, dll, dll. Salah satu
sumber kemacetan di Sumbar adalah pada ruas jalan yang merupakan pintu
gerbang kota2 yang relatif besar seperti Buklittinggi. Lalu lintas
menerus (through traffic) yang tidak punya kepentingan masuk ke dalam
kota seyogianya disalurkan melalui jalan bypass atau ringroad. Jalan
bypass Bukittinggi yang ada sekarang direncanakan dan dibangun secara
tidak tuntas. Menyangkut hal ini tampaknya Padang Panjang berfikir
lebih advance daripada Bukittinggi. Hal2 seperti ini akan terkait
dengan konsistensi penguasa kota atau kabupaten dalam mempedomani
Master Plan yang (sebenarnya) telah dimilikinya.

Yah itulah beberapa aspek dari berita heboh ini yang menurut saya
kurang jelas. Mungkin ada sanak yang bisa membantu memperjelasnya ?

Maaf & Wasalam,

Epy Buchari
L-69, Ciputat Timur.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke