Assalamu'alaikumWW, Sanak Nofend dan sanak sapalanta yang ambo hormati, Minggu-minggu belakangan ini cukup banyak berita dan pembahasan tentang jalan tol Padang-Bukittinggi-Pakanbaru di RN ini. Berita2 ini cukup menarik begitu juga dengan komentar2 dari sejumlah sanak di palanta ini.
Mohon izin untuk ikut nimbrung mengomentari dan mempertanyakan beberapa hal yang menurut saya kurang jelas duduk persoalannya dalam berita seputar jalan tol ini. 1. Nama proyek kurang lebih Proyek Jalan Tol Padang-Bukittinggi- Pekanbaru. Akan ditangani katanya oleh konsorsium Jasamarga dan Pemda Sumbar. Untuk ini Pemda Sumbar telah mengadakan pertemuan dengan para Bupati yang daerahnya akan diliwati oleh jalan ini. Termasuk pembahasan atas alternatif route. Sebagian jalan ini dari batas Sumbar sampai Pekanbaru tentunya terletak di Provinsi Riau. Kok sepertinya tidak ada koordinasi dengan mereka ? Mereka tentunya juga berkepentingan dengan aspek bisnisnya dan mungkin juga ingin ikut dalam konsorsium investor ini. Begitu juga halnya dengan alternatif route di daerah mereka. Lupa, atau ada pertimbangan khusus yang lain ? Kalau mereka tidak diajak maka proyek ini lebih tepat dinamakan Proyek Jalan Tol Padang-Bukittinggi-Batas Sumbar ? 2. Pada Proyek jalan tol dengan panjang total sekitar 200an km ini, posisi & peranan Feasibility Study (FS) menjadi sangat penting. Pada fase FS akan dipelajari alternatif2 route yang mungkin secara teknis, serta dibuatkan pra rencananya (Preliminary Engineering Design) yang dapat digunakan untuk menghitung estimasi biaya setiap alternatif. Jalan ini diperkirakan akan berbiaya sangat mahal karena sebagian jalan melintasi daerah pegunungan (mountainous) dan perbukitan (rolling). Kelayakan akan ditentukan oleh proyeksi lalulintas yang diperkirakan akan melalui jalan ini kelak. FS ini biasanya dikerjakan oleh Pemerintah untuk nantinya ditawarkan pada para investor. Oleh investor biasanya FS ini ditinjau ulang/direview secara teliti. Dengan kata lain, tidak mungkin ada investor yang serius akan tertarik dan berminat untuk berinvestasi membangun proyek ybs jika belum jelas kelayakannya secara ekonomi teknis (engineering economic). Bagaimana kementerian BUMN dan Pemda Sumbar berani mengambil keputusan untuk mulai membangun proyek ini pada tahun 2014, sedangkan FSnya belum ada ? Benarkah jalan ini feasible untuk dibangun ? Ataukah Pemda Sumbar hanya ingin ikut2an seperti daerah lain yang Pemdanya telah membentuk konsorsium dengan Jasamarga dalam membangun jalan tol di daerahnya a.l seperti Pemda Jabar dan Pemkot Bogor ? 3. Jalan tol merupakan jalan alternatif, dimana pengguna jalan diberi kebebasan untuk apakah akan menggunakan jalan tol tersebut atau jalan existing. Karenanya menjadi aneh jika pembangunan jalan tol ini dikaitkan dengan pemanfaatan jalan layang Kelok Sembilan atau jembatan diatas Ngarai Sianok. Lebih jauh lagi adalah tidak mungkin untuk menjadikan jalan existing Sicincin-Malalak menjadi bagian dari jalan tol ini. 4. Pembangunan jalan tol dengan volume lalulintas seperti saat ini tidak dapat ditentukan (2014 atau 2024) sebelum adanya suatu hasil FS yang solid. Hal ini terkait dengan besarnya proyeksi volume lalulintas yang diperkirakan akan melalui jalan ini. 5. Alternatif pembangunan yang lebih masuk akal adalah dengan membagi jalan sepanjang 200an km ini dalam seksi-seksi yang memiliki lalulintas yang homogen, dan kemudian membangunnya secara bertahap sesuai dengan seksi yang dinilai memiliki kelayakan dalam FS. 6. Atau, dalam sikon ekonomi dan politik seperti sekarang ini Pemda Sumbar berupaya terlebih dahulu mengoptimalkan tingkat pelayanan dari jaringan jalan yang sudah ada : seperti pelebaran badan jalan, penambahan lajur lalulintas, pelebaran dan perkerasan bahu jalan, perbaikan alignment, perbaikan & peningkatan kapasitas persimpangan (intersections), perbaikan marka jalan dan rambu, dll, dll. Salah satu sumber kemacetan di Sumbar adalah pada ruas jalan yang merupakan pintu gerbang kota2 yang relatif besar seperti Buklittinggi. Lalu lintas menerus (through traffic) yang tidak punya kepentingan masuk ke dalam kota seyogianya disalurkan melalui jalan bypass atau ringroad. Jalan bypass Bukittinggi yang ada sekarang direncanakan dan dibangun secara tidak tuntas. Menyangkut hal ini tampaknya Padang Panjang berfikir lebih advance daripada Bukittinggi. Hal2 seperti ini akan terkait dengan konsistensi penguasa kota atau kabupaten dalam mempedomani Master Plan yang (sebenarnya) telah dimilikinya. Yah itulah beberapa aspek dari berita heboh ini yang menurut saya kurang jelas. Mungkin ada sanak yang bisa membantu memperjelasnya ? Maaf & Wasalam, Epy Buchari L-69, Ciputat Timur. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
