Dalam sistematika penyusunan RUTR setahu saya pertimbangan sistem
tata-air, DAS/WAS, selalu dilakukan.  Pertimbangannya adalah sebagai
evaluasi atas sumber daya air, untuk menentukan carrying capacity, baik
sebagai sumber air bersih ataupun sistem irigasi pertanian. Kedua, dalam
menentukan kawasan non-budidaya untuk mengonservasi kawasan hulu sungai,
untuk meningkatkan run-in (recharge) dan mengantisipasi risiko banjir.
Sebagai contoh JMDP (Jakarta Metropolitan Development Plan) setahu saya
kajian sistem tata air nya cukup bagus (soal pelaksanaan dan
pengawalannya lain). Segitu pula penyusunan SNPPTR cukup melibatkan
aspek tata air tersebut. Juga pada P3KT kan pengendalian banjir banjir
menjadi salah satu komponennya.

Di lingkungan PU, setahu saya Pak Rustam Syarif adalah planner yang
banyak berperan dalam menjembatani "tata-ruang" dan "tata-air."

Salam,
Risfan Munir, IAP



Kirim email ke